Kamis, 29 April 2010

KUBURAN

Q_adul

KUBURAN
MAKAM
PERISTIRAHATAN TERAKHIR
Disemayamkan
Diletakan
dimakamkan secara masal
Mengingat keterpaksaan dan keadaan

KUBURAN

Manusia hidup terakhir pasti membutuhkan kuburan, entah kuburan dibumi di laut atau di hutan seperti kata bijak. Aku tersesat dalam kelalain, sedang kematian bergerak ke araku, semakin lama semakin mendekat, jika aku tidak mati Hari Ini, Aku pasti mati esok.
JADI SETIAP INDIFIDU ATAU KITA MANUSIA PASTI BUTUH AKAN
Kuburan tempat peristirahatan terakhir orang yang telah meninggal dunia menjelang ia dibangkitkan kembali untuk menghadapi peradilan Allah SWT. Dalam Islam ada beberapa ketentuan yang harus diikuti jika mayat telah dikuburkan, baik itu menyangkut tata cara, ukuran, bentuk, sikap, maupun tingkah laku muslim terhadap kuburan.
Ada beberapa aturan yang terkait dengan kuburan yang dikemukakan para ahli fikih berdasarkan sunah Rasulullah SAW.
1. Mengubur mayat bertujuan agar bau yang tidak sedap dari mayat tidak menyebar ke luar sehingga mengganggu lingkungan kuburan dan agar mayat tidak dirusak oleh binatang buas.
2. Lubang kubur harus luas, panjang, dalam dan lebar sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. “Galilah kuburan,lebarkan dan dalamkan (kuburan) itu” (HR.at-Tirmizi). Dalamnya kuburan menurut ulama Mazhab Syafi’I dan kebanyakan ulama Mazhab Hanbali, adalah setinggi seorang laki-laki 4 setengah hasta (sekitar 1,5 m), Imam Hanbali dalamnya kuburan itu lebih kurang setinggi dada seorang laki laki atau perempuan. Pendapat senada juga dikemukakan ulama Mazhab Hanafi, lebih dari itu lebih baik.
3. Dianjurkan untuk membuat lahad jika tanah kuburan itu keras, yaitu lubang khusus di dinding samping lubang kubur, yaitu ukuran luas,lebar dan tingginya cukup untuk memiringkan mayat ke arah kiblat dalam keadaan tidur. Jika tanah kuburan itu tidak memungkinkan untuk dibuat lahad, maka mayat itu diletakkan menghadfap kiblat di lubang kubur dan ditutup dengan alat penutup, seperti papan, sehingga tanah penimbun mayat itu tidak langsung mengenai jasad.
4. Posisi mayat, menurut ulama Mazhab Syafi’I dan Hanbali, wajib dihadapkan ke Kiblat; menurut ulama Mazhab Hanafi dan Maliki , hanya disunahkan saja. Alasan ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali adalah hadist Rasulullah SAW yang mengatakan. “Kiblat orang yang telah meninggal dunia adalah kiblat orang yang masih hidup” (HR Abu Dawud dan at-Tirmizi). Alasan lainnya adalah karena Rasulullah SAW sendiri ketika dikuburkan dihadapkan ke kiblat.
5. Disunahkan bagi orang yang mengikuti jalannya pemakaman untuk ikut menimbun kuburan, walaupun hanya beberapa gumpal tanah. Alasannya adalah setelah mensolatkan jenazah, Rasulullah SAW datang ke kuburan lalu mengambil beberapa gumpal tanah dan menebarkannya ke kuburan jenazah itu dari kepala sampai ke kakinya.(HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah). Dalam hadis lain dikatakan; “Rasulullah SAW mensalatkan Usman bin Maz’un empat kali takbir, kemudian ia datang ke kuburan dan ikut menimbunkan beberapa gumpal tanah ke kuburan itu, sedang posisi Rasulullahketika itu berdiri di bagian kepala jenzah”
6. Mengenai hal meninggikan tanah kuburan, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukumnya. Menurut jumhur ulama, meninggikan tanah kuburan (sekedar satu jengkal) lebih baik dari pada membiarkannya datar dengan tanah dan menandainya dengan memberi atap, karena kuburan Nabi SAW dan kedua sahabatnya lebih tinggi (sedikit) dari tanah, tanpa ditandai dengan atap. Hal ini berjalan dengan riwayat dari Sufyan at-Tammar bahwa kuburan Nabi SAW hanya ditinggikan sedikit dari tanah (HR Bukhar). Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, mengatakan bahwa kuburan Nabi SAW ditinggikan satu jengkal dari tanah biasa. Tujuan meninggikan tanah kuburan satu jengkal adalah agar dapat diketahui dan dihormati oleh yang yang melewatinya. Sementara itu menurut ulama Mazhab Syafi’i, memberi tanda dengan memberi atap kuburan lebih baik dari sekedar meninggikannya, sebagaimana yang dilakukan orang pada kuburan Nabi SAW. Dan kedua sahabatnya (HR. Abu Dawud). Dalam riwayat lain Ali Bin Abi Talib mengatakan; “Jangan kamu bangun berhala (di Kuburan) dan jangan kamu tandai kuburan dengan tanda-tanda kemegahan”(HR. Jamaah ahli hadis, kecuali Bukhari dan Ibnu Majah). Dalam Hadis yang diriwayatkan dari al-Qasim bin Muhammad, Aisyah RA menjelaskan bentuk kuburan Rasulullah SAW dan kedua sahabatnya (Abu Bakar as-Siddiq dan Umar bin Khattab) ketika ditanya oleh al-Qasim bin Muhammad. Menurut Aisyah tidak ada tanda tanda kemuliaan dan tanda tanda kebesaran pada ketiga kuburan itu (HR.Abu Dawud).
7. Makruh hukumnya membuat kuburan seperti bangunan, menandai dengan tulisan, menjadikan masjid, serta mencium dan tawaf disampingnya. Alasannya adalah hadis Rasullullah SAW dari Jabir bin Abdullah yang menyatakan: “Rasulullah SAW melarang membangun kuburan, menulis tulisan-tulisan di kuburan, dan membuatnya seperti kubah (masjid) (HR. Muslim), akan tetapi ulama Mazhab Hanafi mengatakan bahwa menulis nama mayat tersebut sebagai tanda pengenal, jika dibutuhkan, hukumnya boleh, sehingga kuburan itu mudah dikenal; dan ini telah dilakukan para ulama besar sejak dulu. Alasan larangan membangun Masjid di kuburan adalah sabda Rasulullah SAW yang mengatakan; “Allah memerangi orang Yahudi karena mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka tempat sujud” (HR. Bukhari dan Muslimdari Abu Hurairah). Dalam Hadis lain dikatakan: “Rasulullah SAW melaknat peziarah kubur yang menjadikan kuburan itu tempat salat (HR. Bukhari, Mus;im, Abu Dawud, at-Tirmizi dan an-Nasa’i).
8. Boleh menandai tanah kuburan dengan batu setentang dengan kepala mayat. Hal ini dilakukan Rasulullah SAW pada kuburan anaknya, Ibrahim (HR. Imam Syafi’i).
9. Dilarang meletakan alat penerangan di kuburan, sesuai dengan hadis berikut; “Allah melaknat orang Yahudi yang menjadikan kuburan sebagi tempat sujud dan memberinya alat penerangan” (HR, Bukhari dan muslim).
Dalam rangka menghormati kuburan, maka
makruh hukumnya bagi umat Islam untuk duduk, berjalan, tidur, serta buang air besar dan buang air kecil di kuburan. Hal ini didasarkan kepada sabda Rasulullah SAW yang mengatakan : “Jangan kamu duduk dan salat di kuburan” (HR. Muslim). Dalam hadis lain dikatakan: “Lebih baik seseorang duduk di atas jamrah(tempat melontar di Mina) daripada duduk-duduk diatas kuburan”.(HR. Jamaah ahli Hadis). Dasar hukum dilarangnya buang air besar dan buang air keci dianalogikan pada larangan duduk diatas kuburan. Duduk diatas kuburan saja tidak boleh apalagi buang air kecil dan buang air besar. Logika seperti ini dalam usul fikih disebut kias aulawi.
Para ahli fikih berbeda pendapat tentang hukum memindahkan kuburan. Menurut ulama Mazhab Maliki, memindahkan kuburan dari satu tempat ke tempat lain, sekalipun berjauhan, hukunbnya mubah, dengan syarat : tulang-tulang mayat yang dipindahkan itu tidak berserakan dan tetap dihormati. Selain itu, ada kebutuhan mendesak yang mengharuskan pemindahan kuburan, seperti kekwatiran bahwa kuburan itu akan dibongkar binatang buas, tanah kuburan itu akan digunakan untuk pentingan umum, atau agar berdekatan dengan sanak keluarganya. Menurut Ulama Mazhab Hanbali, kebolehan memindahkan kuburan itu hanya berlaku untuk kemaslahatan kuburan itu sendiri, misalnya karena tanah pemakaman itu kurang baik, sehingga perlu dipindahkan ke tanah yang baik.
Namun mereka melarang memindahkan kuburan orang yang mati syahid. Menurut ulama Mazhab Syafi’i pada dasarnya membongkar kuburan untuk memindahkannya ketempat lain hukumnya haram, kecuali karena keadaan darurat, seperti mayat itu belum dimandikan ketika dikubur, lahan pemakaman merupakan tanah rampasan, dalam kuburan itu terbawa terbawa harta, dan posisi mayat tidak menghadap kiblat. Sementara itu, jika terenyata diketahui bahwa mayat itu hamil, jumhur ulama membolehkan membongkar kuburan untuk mengeluarkan janin di perutnya. Namun ulama Mazhab Hanbali tidak membenarkan hal itu. Mereka juga melarang secara mutlak memindahkan kuburan. Sakalipun kuburan Nabi Ya’qub AS dan Nabi Yusuf AS dipindahkan dari Mesir ke Suriah, itu bukanlah berdasarkan syariat Nabi Muhammad SAW, tetapi berdasarkan syariat umat sebelum umat Islam ; karenanya tidak berlaku bagi Umat Islam.
Para ulama fikih sepakat mengatakan bahwa memasukan beberapa mayat dalam satu liang kubur(seperti yang banyak terjadi di Mekah dan Medinah ketika musim Haji) hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat, yaitu karena lahan lahan yang semakin sempit. Setiap mayat tetap harus dibatasi dengan sedikit tanah. Nas yang berbicara tentang penguburan masal hanya di dapat dalam Hadis beriku; “Bahwa sesungguhnya Nabi SAW tidak pernah menguburkan beberapa mayat dalam satu kuburan” (HR. Bukhari dan an-Nasa’i). Karena ketegasan Hadis ini tidak ada, maka para Ulama fikih membolehkan penguburan masal dalam keadaan darurat sesuai dengan syarat-syarat di atas.
Berbeda dengan arti Makam yang penulis jelaskan disini adalah :
II.MAKAM IBRAHIM
Makam Ibrahim Secara harfiah berarti tempat berdiri Nabi Ibrahim. Yang dimaksud dengan makam Ibrahim bukanlah KUBURAN Ibrahim, tetapi adalah sebuah batu yang sekarang berada di dalam Masjid al Haram, terletak beberapa meter dari Bangunan Ka’bah. Batu itu dahulu dipergunakan Nabi Ibrahim untuk tempat berdiri, ketika ia membangun Ka’bah bersama putranya, Ismail. Dalam Pandangan Islam, Makam Ibrahim merupakan suatu tempat yang istimewa, khususnya dalam pelaksanaan Sholat. Allah Berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 125 (2:125) “Ambillah Makam Ibrahim menjadi tempat salat.”
Rasulullah SAW sendiri di masa hidupnya sering melakukan salat di tempat itu, seusai melakukan tawaf. Menurut Abu Hurairah, Rasulullah pada waktu menaklukan kota Mekah melakukan tawaf di seputar Ka’bah, dan ia salat sebanyak dua rakaat, di belakang Makam Ibrahim. Oleh karena itu umumnya jemaah haji dan umrah, hampir dipastikan rata-rata melakukan salat sunnah di pinggir Makam Ibrahim ini, setelah mereka selesai melakukan tawaf, sebab salat sunnah dua rakaat seusai tawaf merupakan salah satu amaliah yang utama dalam ajaran Islam.
Makam Ibrahim, di samping disinggung dalam surat al Baqarah : 125, juga diungkap dalam surat al An’am 97. (QS;6:97)……. Kami telah menjelaskan tanda-tanda kebesaran(Kami) kepada orang-orang yang mengetahui.” Dalam pada itu banyak pula hadis-hadis Rasulullah yang berkenaan dengan keutamaan tempat di pinggir Makam Ibrahim itu.
III. KUBUR :
1 (Liang -), lubang di tanah untuk untuk menanamkan mayat; mis. Menggali -, memasukan dalam- , sampai ke liang – sampai mati ; (Tanah) tempat menanam mayat; makam mis. Jiarah ke – ayahnya; meletakan bunga di atas - ; ahli -, orang-orang yang telah meninggal dunia; batu -, batu yang dipasang di kubur; nisan, bunga -, pohon (bunga) kamboja;
Berkubur : ditanam (tt mayat) mati tidak ,- -
Mengubur(kan) : Memakamkan, menanamkan mayat; mengebumikan misal mayatnya dikuburkan di Karet;(pe) kuburan ; tempat menguburkan mayat
Penguburan :penanaman mayat.
MAKAM.
(1) tempat, tinggal, kediaman; bermakam ;bertempat tinggal, bersemayam
(2) kubur(biasanya bagi orang kehormatan; misal meletakan bunga pada – Pangeran Diponegoro 2 pemakaman , pekuburan; mis berziarah ke --- para pahlawan.
Memakamkan; menguburkan mengebumikan, mis. Jenazah beliau dimakamkan di Sukabumi
Pemakama; penguburan.
Arti makam dalam bahasa Inggris : Grave, resting place, burial plot. Ber --
Lieburied; me—kan; bury, inter; pe—an ; funeral, burial, interment ; -- negara ; state funeral .
Disini penulis mencoba lagi mengingatkan pada diri sendiri maupun pada para pembaca, untuk mengetengahkan yang sangat intim di bahasa, makam, kuburan, dan Makam Ibrahim. Tapi perbedaan sangat jauh terutama arti Makam Ibrahim AS.
Makam (bahasa Arab) : maqam, tempat berdiri, tempat, Makam Ibrahim ; tempat Ibrahim berdiri dekar Ka’bah ketika membinanya. Di Jawa terkenal dengan arti kuburan orang-orang besar seperti makam Sultan Hasanuddin di Banten.
IV. MAKAM SUCI
Adalah tempat pemakaman Kristus setelah wafat disalib. Pada tempatnya kini ada “Gereja Makam Suci”yang dibangunkan dalam abad ke 12 oleh tentara salib.

V. JENIS MAKAM MAKAM
Atau kuburan-kuburan
Ada beberapa makam yang dikagorikan sebagai berikut :
1. Makam biasa bagi orang biasa
2. Makam Keramat
3. Makam yang dikeramat-keramatkan
4. Makam Para Sahabat Rasulullah SAW.
5. Makam Para Wali
6. Makam yang sudah dimasukan cagar budaya
7. Makam yang akan dimasukan dalam rencana cagar budaya.
8. Makam para Pahlawan (Makam Pahlawan)
9. Makam massal. Pada umumnya makam ini tidak direncanakan untuk Penguburan atau pemakaman masal berhubung keterpaksaan keradaan dan tidak bisa di efakuasi mayat-mayat atau jenazah tersebut contoh Daerah itu kena longsor sehingga banyak yang tidak terangkat, atau gempa Bumi yang paling parah kena Stunami, Tenggelamnya Kapal Tampomas II, Kecelakaan pesawat terbang yang masuk dalam laut dengan kedalam sekian shingga Pesawat tidak bisa ditemukan lagi.
10. Makam yang dijiarahi. Sebaliknya makam yang tak pernah dijiarahi.
11.Makam speritual
12.Makam peninggalan Dunia (kelas dunia dari jaman Mesir kuno sampai jaman di India Taj Mahal, makam raja-raja di Pulo Samosir (Raja sibutar butar).
13.Makam orang orang Toraja kalau sudah meninggal di taruh di lubang-lubang Gua.
14.Makam orang-orang Bali Yang di desa Trunyan di tengah Danau Batur diletakan begitu saja dengan catatan, yang diletakan begitu saja ada kriteria harus matinya sempurna bukan karena bunuh diri, kecelakaan atau karena terbunuh.
15.Makam peninggalan Jaman belanda, yang sehingga Nisan Nisan makam atau pernik-pernik lain di jadikan Musium Prasasti karena nisan dan bangunannya dijadikan cagar budaya.
16.Makam Gunung kawi yang katanya tempat minta pesugihan.
17.Makam Yang katanya memberikan syafaat.
18.Makam yang katannya banyak Hantu.
19.Makam yang banyak makan Tumbal

Pihak asing yang ikut campur dalam kuburan atau pemakaman, adalah jaman Belanda di tahun 1825 -1830 Menjajah Indonesia. Adanya Peperangan laskar Pangeran Diponegoro dengan Pihak Belanda.
Di jaman yang sudah merdeka ini sekarang pihak Amerika Serikat yang ikut mengatur tentang pemakaman mbah Priok di Indonesia. Dengan alasan keamanan dan letak di Daerah Pelabuhan yang sudah tidak layak ada disana.
Dan kini di Indonesia banyak makam-makam yang belum sempat di data menjadi Makam Cagar Budaya. Contoh Salah satu Makam yang menjadi sengketa dan memakan tumbal. Yakni makam mbah Priok yang letaknya sangat strategis di pinggiran pelabuhan Tanjung Priok. Dan akan direncanakan untuk dijadikan cagar budaya.

Q_adul 21-4-2010


Maraji (Bahan Bacaan)
1. Al Qur’an dan terjemahan – Dept. Agama.
2. Ensilopedi Islam – Pt Ictiar Barum Van hoeve Jakarta.
3. Kamus umum Bahasa Indonedia – PN Balai Pustaka.
4. Ensiklopedi Islam Indonesia – Jambatan.
5. Ensiklopedia Indonesia – NV Penerbitan W.Van Hoeve Bandung- Gravenhage.
6. Kamus Indonesia Inggris – PT Gramedia
7. Kebudayaan Petani Desa Trunyan di Bali – Dr. James Danandjsjs – Pustaka Jaya.
8. Rekaman Peristiwa 1982 – SINAR HARAPAN.
9. Remana Peristiwa 1984 – SINAR HARAPAN.
10. Rekaman Peristiwa 1988 – SUARA PEMBARUAN
11. Rekaman Peristiwa 1994 – SUARA PEMBARUAN.
12. Media Electronik TV dan Internet.
13. Media Harian.

Rabu, 10 Maret 2010

"ORANG PINTAR"

“Orang Pintar”
Maksud di sini yang akan saya ceriterakan orang pintar adalah orang yang dianggap mempunyai ilmu panca indra ke enam atau punya ilmu hikmah atau ilmu Laduni atau ilmu ahli dalam menjelelajah sifat manusia, baik buruk keberuntungan dan tidak keberuntungan katanya.
Ada suatu ceritera anekdot. Seorang menantu yang merasa dijolimi oleh ibu mertuanya, dan merasa sudah habis kesabarannya segala apa yang dilakukan selalu salah apalagi mantu perempun ini tinggal di rumah orang tua suaminya. Ibu muda sudah berumah tangga kurang lebih lima tahun dan mempunyai anak satu perempuan yang masih duduk di TK .
Yang selalu suaminya berkata”Sabar habis ibu mau tinggal dimana?, kita tinggal bersama ibu yang tinggal sendiri. Tidak punya sanak famili dekat dengan kita.
Sang istri yang selalu meras dijajah dalam hidup berumah tangga dengan suami dan ibu mertuanya. Ia ingin merubah kehidupan yang selama ini dianggap salah. maka sang Istri pergi ke Orang Pintar. Ini hasil dari rumpi di sekolah TK anakanya. Menunggu anaknya dan sapai pulang sekolah.
Pergilah ke orang pintar dengan curhat seadanya kepada orang pintar itu.
Orang pintar sudah nasehati macam-macam tapi juga tidak dihindahkan olehnya.
“Lalu Ibu maunya apa?” tanya orang pintar pada ibu muda.
“Saya ingin ibu Mertua itu meninggal dengan segera atau secara cepat kurang lebih tiga bulan sudah tidak ada dihadapan saya.”
Tanpa pikir panjang lagi orang pintar itu memberikan serbuk yang katanya nanti dimasukan dalam makanan yang akan disajikan pada ibu mertua.
Ibu muda berpikir bahwa serbuk itu yang masih di ingatannya “Bukannkah seorang aktifis dibunuh secara perlahan dengan minum bubuk itu dan meninggal . Dan kasusnya?”.
Ibu itu menerima serbuk itu yang ditempatkan pada kantong plastik putih transparan.
Dengan semeringah dan gaya rasa senang dan dalam pirannya “Pasti meninnggal kurang lebih tiga bulan.”
Setiap hari dan setiap masakan yang akan disajikan pada Ibu mertua dicampuri bubuk-bubuk atau serbuk yang dikasih dari orang pintar.
Dalam perjalanan waktu ibu mertua itu tidak menjadi lemas atau sakit-sakitan dan selalu marah-marah tak tentu tapi berubah menjadi sayang pada menantu dan cucu. Sehingga ada rasa penyesalan pada diri sang menantu . “Bagaiman ini kalau terjadi dan ia meninggal pada saat yang dijalankan katanya kurang lebih tiga bulan”. Dalam pikiran sang menantu.
Tidak pikir panjang lagi karena penyesalan yang sangat mendalam ia pergi lagi ke orang pintar untuk minta obat penangkal racun yang diberikan kepada mertuanya.
Caritera punya ceritera dan menantu itu menceriterakan apa adanya yang dialami sekarang-sekarang ini.
Orang pintar ini hanya menjawab :
“JANGAN KUWATIR IBU MUDA, YANG SAYA BERIKAN ITU BUKAN RACUN UNTUK MEMBUNUH MERTUA IBU, TAPI ITU HANYA SERBUK-SERBUK SALAH SATU BUMBU MASAKAN YANG IBU PAKAI UNTUK MEMASAK AGAR MASAKAN MENJADI SEDAP.”
Dan saya juga kan berpesan pada Ibu.
“ Cobalah ketika sesudah sholat ibu selalu berdoa semoga ibu mertua luluh, dan sayang terhadap menantu dan cucu dalam membentuk rumah tangga yang penuh suka dan duka “.







q_adul@yahoo.com 7.3.10

Alternative.

ALTERNATIVE

Alternatife yang sekarang ini menjadi acuan masyarakat untuk melakukan pengobatan selain medis ke dokter, dan ini bukan dilakukan bagi orang yang miskin alias tak mampu ke dokter dan bayar obat obatan yang sangat mahal harganya, tapi bayak juga orang-orang yang mampu dan cukup cukup uangnya untuk berobat di Rumah sakit dalam negeri atau juga luar negeri.



Arti kata alternative sendiri diartikan sebagai berikut:

Alternative : adj. Bersifat cadangan. Try to gife alternative answer to his questions.Cobalah berikan beberapa jawaban
cadangan atas pertanyaannya. N 1 pilihan antara dua. Hal atau lebih. You have the alternatife of fighting or being taken to prison.
Kamu mempunyai pilihan berkelahi atau dipenjarakan. 2 salah satu dari 2 kemungkinan atau lebih; jalan lain;pilihan. We have no other alternative but to fight.
Tidak ada lain-lain lagi bagi kami kecuali berkelahi.

Alternative sekarang adalah diistilahkan untuk menyebut cara pengobatan selain kerumah sakit dan pengobatan melalui dokter dan obat-obatan secara medis.
Maka dengan pengobatan selain itu, diartikan ambil pengobatan yang disebut alternative.
Sebetulnya istilah ini baru muncul (berlaku) pada akhir akhir ini.
Jaman dahulu pengobatan selain medis atau dokter disebut pengobatan secara dukun seperti halnya jaman sekarang disebut alternatife.Untuk membaguskan atau memberi keramahan bahasa dukun menjadi alternatife.
Seperti halnya proses kelahiran di jaman dulu atau yang berlaku selain di rumah sakit atau pus kemas diisitilahkan proses kelahiran melaui duku yang sangat terkenal yakni dukun beranak. Sekarang tidak ada lagi dukun beranak.
Yang ada Proses kelahiran sekarang yang walaupun dikerjakan oleh dukun bernanak maka yang sekarang mengerjakannya disebut bidan kelahiran, maka lahir ilmu kebidanan, hanya itu yang membedakan istilahnya.
Dan dari segi bahasa lebih ramah dan lebih medis dibandingkan dengan dukun beranak dan dukun-dukun nujum dukun ramal, begitu
juga dukun ramal menjadi bahasa yang lebih bagus didengarnya menjadi Paranormal. Istilah dukun sudah mulai punah, seperti halnya dukun teluh menjadi Santet.

Pengobatan secaraalternatife banyak macamnya ada pengobatan melalui batu meteor yang tahun lalu sangat banyak pasien berkunjung dan meyakini pengobatan itu menembuhkan segala penyakit, memindahkan penyakit melalui hewan, penyakit itu dipindahkan ke hewan lalu hewanya yang sakit orangnya sembuh. Melalu operasi tan bedah, tanpa sakit cukup dengan pisau potong kertas yang kecil tipis, dan macam cara pengobatan alternatife berlaku, sehingga banyak orang yang meyakini itu cepat sembuh dibandingkan pengobatan melalui rumah sakit poliklinik atau puskesma.

Mengapa kegandrungan orang lebih banyak berobat lari ke Alternatife

1. Jalan pintas karena melalui rumah saki lama dan mahal biayanya.
2. Orang lebih cepat prosesnya dan lebih cepat sembuh, berharapnya dibandingka dengan pengobatan secara medis.
3. Adanya ceritera dari mulut ke mulut atau istilah getok tular yang banyak diceriterakan orang pergilah ke Alternatife itu cepat sembuh dan biaya tidak terlalu mahal.
4. Keyakinan orang pada pengobatan itu yang secara medis tidak masuk akal, tapi berhubung orang itu meyakininya dan dijalankan pengobatan secara alternative itu. Apalagi doanya memakai cara agama dan zikir yang membuat oreang tambah yakin.
5. Banyak orang meyakini bahwa kita kan berusaha Tuhan diatas sana yang menentukan.
Ditarik dari beberapa orang yang berobat secara medis dan secara altenatife yang berhasil dan yang banyak gagalnya sampai saat sekarang belum terdata dari yang gagal dan yang berhasil.
Karena keluarga pasien yang kena musibah dan yang berhasil masing-masing menutupi apalgi yang gagal, mereka cukup iklas, toh keluarga korban sudah berusaha, hanya Yang diatas sana yang menentukan.

Ada ceritera istri seorang teman berpegang pada keyakinan ia tidak mau berobat ke alternative cukup ia meminum jamu rempah-rempahan dan setelah sholat wardhu dan sholat sunnah ia selalu membaca atau berjikir

Hasbunnallah wa ni’mal wakiil,
Cukuplah Allah sebagai Penolong kami dan Allah adalahg sebaik baik pelindung.

Ni’ mal maulaa wa ni’man nashiir
Allah adalah pelindung dan penolong yang terbaik.

Dibaca berkali kali minimal 11 x atau 33 x atau 100 x
Dan doa yang terakhir dipanjatkan dengan bahasa Indonesia Ya Allah Engkau adalah yang bisa menyembuhkan segala penyakit hanya kematian yang tidak bisa engkau sembuhkan, karena itu panggilan-Mu.
Ditutup dengan doa Walaa haula wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘adziim.
Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah
Yang Maha Luhur lagi Maha Agung.

Begitulah ceritera kawanku.
q_adul@yahoo.com

Prulalisme

PRULALISME

Tersentak dan terbelalak aku membacanya bahwa agama di atas Bumi ini semua sama maka disebut agama Prulalisme.
Semua mahluk terutama manusia boleh memeluk agama apa saja toh semuanya ke arah muara laut, semuanya menyembah ke yang Esa. Katanya semua aliran sungai manapun pasti akan bermuara ke laut semuanya. Lalu aku berpikir aliran agama kok disamakan dengan aliran sungai, dimana persamaanya?.

Definisi Agama saja tidak sama dengan aliran sungai.
Sholatnya beda, kitabnya beda, kiblatnya beda, hukum halal dan haram beda membumikan manusia (alias memakamkan saja beda) dengan cara agama yang beda.
Begitu aliran sungai beda ada yang bening ada yang keruh, beda juga airnya ada yang jernih ada yang kotor, beda juga hulu sungai, walau hilir sama ke laut.
Sungai itu ada yang jorok kotor dan tidak layak di gunakan.
Semua memang mengarah ke laut tapi beda.
Aliran sungai beda dengan aliran Agama.
Laut tidak seluas apa yang dibuat oleh sang pencipta walau laut seluas mata memandang dan seluas Dunia, tapi tidak seluas Allah punya ciptaan-Nya. untuk tempat manusia ber Agama.

Ketika saya membaca lagi di suatu harian :

Saya ingin ada tulisan disinilah di kubur seorang pluralisme
(Kompas 3 Januari 2010)

Lalu saya secara pribadi dan sebagai umat Islam bertanya apakah itu dibenarkan dengan kata kata di batu nisannya dengan kata tersebut?.



q_adul@yahoo.com 4.1.10
q_adul@yahoo.com. 4.1.10.
Malam Tahlilan di tempat orang berduka lebih bermanfaat dibandingkan

Kamis, 11 Februari 2010

TOBAT

Tobat itu wajib dari tiap Dosa, maka jika ma'siat (dosa) itu hanya antara ia dengan Allah, tiada berhubungaN DENGAN HAK MANUSIA, ADA TIGA SYARAT TOBAT :
1. hARUS MENGHENTIKAN maksiat
2. Harus menyesalatas perbuatan yang telah terlanjur dilakukannya
3. NIAT BERSUNGGUH SUNGGUH tIDAK MENGULANGI PERBUATAN ITU LAGI

Dan apabila dosa itu ada hubungan dengan manusia maka tobatnya ditambah dengan syarat ke empat yaitu ;

4. Menyelesaikan urusannya dengan orang yang berhAK DENGAN MINTA MAA'AF ATAU HALALNYA MENGEMBALIKAN APA YANG HARUS DIKEMBALIKAN.

bERTOBATLAH KAMU KEPADa Allah hai oreang2 yang beriman supaya kamu untung (bahagia)
(Annur31)
Mintalah ampun kepada Tuhanmu dengan membaca istigfar, dan kembali bertobatlah kepada-Nya. (Hud 3)

Hai sekalian orang yang Beriman tobatlah kamu kepada Allah dengan sungguh-sungguh (Attahrim 8)

Hadist
Abu Hurairah r.a. berkata Saya telah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda : Demi Allah, sesungguhnya saya membaca istigfar (minta ampun) dan bertobat kepada Allah tiap hari lebih dari tujuh puluh kali.(Buckhary)

Al Agharr bin Jasar Al-Musanny r.a. berkata Rasulullah s.a.w. bersabda
Hai sekalian Manusia, bertobatlah kamu kepada Allah, dan istigfarlah (minta ampun) kepada-Nya. maka sungguh saya bertobat istigfar tiap hari seratus kali. (muslim)

Anas bin Malik r.a. berkata : bersabda Rasulullah s.a.w. : Sesungguhnya Allah lebih suka menerima tobat seorang hamba-Nya, melebihi dari kjesenangan seseorang yang menemukan kembsali dengan tiba-tiba, untanya yang telah hilang daripadanya di tengah huta. (Buchary, Muslim.)

Abu Musa Al-Asja'ry r.a. bersabda Nabi s.a.w. Sesungguhnya Allah membentangkan tangan rahmat-Nya pada waktu malam supaya bertobat orang yang yang telah melanggar pada siang hari, juga mengulurkan tangan kemurahan-Nya pada waktu siang, supaya bertobat orang yang bertdosa pada waktu malam. Keadaan itu tetap terus hingga matahari terbit dari barat. (Muslim)

Abu Hurairah r.a. nerkata : Bersabda Rasulullah s.a.w. : Siapa yang bertobat sebelum matahari terbenam di barat, maka Allah menerima tobat dan mema'afkanya. (muslim)

Abdullah bin Umar r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. Sesungguhnya Allah tetepa menerima tobat seseorang hamba-Nya selama ru (nyawanya) belum sampai di tenggorokan
(hampir mati).

Diambil dari buku Tarjamah RIADHUS
SHALIHIN.

Selasa, 09 Februari 2010

RENUNGKAN.

Dalam hidup sukses bukan di ukur dari Materi yang dimiliki atau titel, jabatan dan pangkat yang disandang.
Hidup sukses dilihat dari cara ibadahnya setiap hari, mendermakan hartanya dan memanfaatkan segala atributnya dengan sangat hati-hati. Pada orang yang di kehendaki


--


Rasulullah s.,a.w. Bersabda

“Tuhanku telah menawarkan kepadaku untuk menjadikan lapangan di Kota Mekah menjadi emas. Aku berkata “Jangan Engkau jadikan emas wahai Tuhanku, tetapi cukuplah bagiku merasa kenyang sehari, lapar sehari. Apabila aku lapar, maka aku dapat menghadap dan mengingat-Mu, dan ketika aku kenyang aku dapat bersyukur memuji-Mu (H.R. Ahmad & Tarmiji)

---



“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan hartamu, tetapi Allah melihat kepada hati dan amalmu (HR Muslim)
--
Abdullah Bin Abas berkata :

“Sesungguhnya Allah ta ala menjadikan dunia terdiri atas 3 bagian, sebagian bagi mukmin, sebagian bagi orang munafik, sebagian lagi bagi orang kafir.
Maka orang mukmin menyiapkan perbekalan, orang munafik menjadikan perhiasan, dan orang kafir menjadikan tempat senang-senang.

--
Rasulullah s.a.w.
“Dunia itu adalah nerakanya orang mukmin dan surganya orang kafir. Surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai, dan neraka itu dikelilingi oleh hal hal yang menyenangkan (nafsu).


Semua yang ada di Dunia ini diciptakan Allah dan dimiliki Allah lihat surat Al Baqarah surat 2 ayat 284.
Kepunyaan Allah lah segala apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di Bumi .......

Hanya Allah tidak menciptakan 3 (tiga)
Dingin
Gelap
Dan Kejahatan

Dingin karena tidak ada panas
Gelap karena tidak ada cahaya
Kejahatan karena tidak punya Iman.

“ Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukannya kedalam Surga. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya niscaya Allah memasukannya ke dalam api Neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan.”
Surat An Nissa (4) ayat 13 dan 14.

-
Rasulullah Mengingatkan

Akan datang kepada umatku suatu zaman, dimana mereka cinta kepada lima perkara dan lupa kepada lima perkara yang lain.
1. Cinta kepada Dunia lupa pada Akhirat.
2. Cinta kepada Harta lupa pada perhitungan
3. Cinta pada makhluk lupa pada khalik
4. Cinta kepada Dosa lupa pada taubat
5. Dan cinta kepada mahligai lupa pada kuburan

--
Kehabisan ide untuk berkarya, ada beberpa pengarang terkenal mengakhiri hidupnya dengan tragis bunuh diri , dengan alasan yang tidak masuk logika. “Saya akhiri hidup ini karena saya sudah kehilangan ide ceritera untuk melanjutkan karya saya”.
Sebenarnya luasnya Ilmu Allah tidak terhingga lihat Surat Al Kahfi (gua) QS 18: 109.
Katakanlah.” Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Allah, sungguh habislah laut itu sebelum habis (ditulis) Kalimat Tuhanku, meski Kami datangkan tambahan sebanyak itu pula”.

SUMPAH

“SUMPAH”
Jangan main main dengan sumpah “bersumpah membuat pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan, untuk menguatkan kebenaran kesungguhannya. Hampir semua Agama melarang kepada penganutnya untuk bersumpah dengan memakai nama selain Tuhan, Nasrani Lm.:3, dan 9:12; Mal 3:15.

Islampun demikian.
Bagi orang bersumpah palsu akan menuai dua akibat yaitu.
Di Dunia dituntut pidana sesuai pasal 242 KUHP dengan hukuman penjara 7 Tahun.
Di Akhirat lihat Al Qur,an surat Ali Imron (3) ayat 77
Sesungguhnya orang-orang yang meperjualn belikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian di Akhirat. Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka . bagi mereka azab yang pedih.

Bersumpah dalam kamus umum Bahasa Indonesia.
SUMPAH : Pernyataan yang diucapkan dengan resmi bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap suci, bahwa apa yang dikatakan atau dijanjikan itu benar-benar; misal perkataan itu dikuatkan dengan sumpah: Sumpah jabatan, sumpah yang yang diucapkan pada ketika mulai memangku jabatan: Sumpah bohong (sumpah palsu) sumpah yang persoalan dengan kebenaran; (taat) sumpah setia Sumpah akan menyatakan tetap setia.
MAKAN SUMPAH
SUDAH BERSUMPAH
MELAKUKAN SUMPAH BOHONG
DIMAKAN SUMPAH
Menderita sengsara karena tidak benar sumpahnya dsb.
Mengambil sumpah
Menyuruh bersumpah
Mengangkat (mengikrarkan) sumpah
Melakukan sumpah.
2. Pernyataan bahwa yang dikatakan itu memang benar dengan berani melakukan sesuatu yang tertentu atau berani menderita sesuatu kalau pernyataanya itu tidak benar; misal sumpah celup, sumpah dengan berani dicoba mencelupkan tangan ke dalam minyak mendidih dsb.
Sumpah potong ayam (sebagai adat bangsa China) : sumpah minum air keris.

3. Kutuk, tulah; kata-kata yang buruk (maki); misal ia sakit lumpuh karena kena sumpah orang tuannya; sumpah serpah , berbagai kata-kata yang buruk dan sumpah;

4. Janji atau ikrar yang teguh akan menunaikan sesuatu, misal Sumpah Pemuda ialah satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air;

1.bersumpah; mengangkat sumpah ; menyatakan kebenaran sesuatu hal atau kesetiaan dengan sumpah.
Misal ; President harus bersumpah setia kepada Undang-undang Dasar, saksi saksi disuruhnya bersumpah.
2. Berjanji dengan sungguh sungguh ikrar; misal mereka itu telah bersumpah akan mengorbankan hidupnya untuk Nusa dan Bangsa.

Ia telah bersumpah dengan kekasihnya.

3. (menyumpahi) , mengutuki

4 menyumpahkan: menyuruh (membiarkan)


Dari Kamus Indonesia Inggris.

Sumpah 1.Oath. Sumpah dokter Hipocratic oath.
Sumpah setisa : oath of allegiance
Mengatakan dengan sumpah
State under oath
Supah Jabatan : oath of office
Sumpah besar : Ver serious
Sumpah besar dia tentang perjalannanya.
She was dead serius about her trip
Sumpah palsu = perjury
Sumpah pocong = oath taken while dressed in a shround (the strogest form of oath)
2. Curse
Sakit karena sumpah orang tuannya.
Become ill from the curse of his parents.
Sumpah serapah
Curses of all sorts.

Bersumpah SWEAR, take the oath.

Ia bersumpah untuk tak berjumpa dengan temannya.
He swore that he did not meet his friend.
Penghulu itu sumpah pegawai baru.
The official swore in the new employees

Mempersumpahkan = declare under oath

Persumpahan = swearing in administration of oath / act of taking an oath.

Kamus Inggris Indonesia
Oath n/ Sumpah
He broke his own oath
Dia melanggar sumpahnya sendiri.
The robber cursed us with fearful oaths.
Perampok itu mengutuk kami dengan umpatan yang menakutkan.

Kamus arab Inndonesia
AL MUNAWWIR
Oleh Ahmad Warson Munawir
Sumpah disumpah = Bai,at

Ada sumpah benar-benar sumpah
Sumpah Palsu
Sumpah serapah
Sumpah demi langit dan bumi
Sumpah demi laut selatam
Ad sumpah biar injak Al Qur,an
Sumpah Palapa
Sumpah nyebur Banyu wangi
Sumpah masuk dalam Api
Sumpah Gajah Mada dengan Sumpah Palapa.
Sumpah biar Gua mati hari ini
Sumpah biar gua miskin atau melarat se umur-umur.
Sumpah biar disambar Geledek
Gua sumpahin jadi Batu
Sumpah Potong Kuping
Sumpah aku tidak selingkuh
Sumpah aku tidak punya simpanan wanita selain kamu.


SUMPAH DI LIHAT DARI AL QUR’AN

Surat Al Baqarah (2) ayat 224 dan 225

Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan menciptakan kedamaian di antara manusia [78]
Allah maha mendengar, maha mengetahui.
[78] Melarang bersumpah dengan menggunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik seperti.
“Demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim, tetapi apa bila sumpah itulah terucapkan, hendaklah dilanggar dengan memabayar karafat.

QS 2:225
Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha pengampun, Allah Maha Penyatun [79]
[79] Tidak segera menyiksa orang yang berbuat dosa.

Di dalam Surat Ali Imron(surat 3) ayat 77.

Sesungguhnya orang-orang yang meperjual belikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian di Akhirat, Allah tidak akan menyapa pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka.
Bagi mereka azab yang pedih.

Di dalam Surat Al Maidah surat 5 ayat 89

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja,maka kaffarat (melanggar )sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa yang tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kuffaratnya puasa selama 3 hari. Yang demikian itu adalah kuffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar)
Dan jagalah Sumpahmu. Demikian Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersukur (kepada-Nya).

Dalam Surat An Nahl surat 16 ayat 94

Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki (mu) sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan bagimu azab yang besar.

Di dalam Surat At Thamrim surat 66 ayat 2.

Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu [1487], dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[1487]
Apabila sesorang bersumpah mengharamkan yang halal, maka wajiblah atasnya membebaskan diri dari sumpahnya itu, dengan membayar Kuffarat, seperti tersebut dalam surat Al Maidah ayat 69.

Di Dalam Surat Al Qalam surat 68 ayat 10.

Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina.

Dari Hadist Shahih Bukhari jilid II nomor hadist 1028
Dari Abu Hurairah r.a. katanya dia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda .
“Sumpah itu melariskan dagangannya, tetapi menghapus keberkatan.”

Hadist jilid III nomor 1242 (bersumpah)

Dari Ibnu Abbas r.a. Hilal bin Umaiyah berada di sisi Nabi s.a.w. menuduh istrinya berbuat jahat dengan Syarik bin Sahma. Beliau bersabda :”Bukti atau hukumnya had (dera) di punggung engkau!”
Kata Hilal : “ Hai Rasulullah !
Apabila salah seorang diantara kami melihat istrinya berjalan dengan seorang laki-laki lain, perlukah juga bukti?”
Beliau bersabda : “Perlu bukti, dan kalau tidak hukum had (dera) di punggung engkau”

Hadist III nomor 1243

Dari Abu Hurairah r.a. “Nabi s.a.w menawarkan pada suatu kaum untuk bersumpah. Mereka berebut hendak dahulu, lalu beliau memerintahkan supaya di undi antara mereka siapa yang akan lebih dahulu melakukan sumpah”.

Hadist III nomor 1244
Dari Abdullah r.a. Nabi s.a.w bersabda.
“Barang siapa yang bersumpah, hendaklah bersumpah dengan nama Allah atau hendaklah diam saja” [1]
[1] Tidak boleh bersumpah kalau bukan dengan Nama Allah.

Hadist III nomor 1245
Dari Jabir bin Abdullah r.a. katanya : Setelah Nabi s.a.w. wafat, harta ‘Ala’ bin Hadrani di bawa kepada Abu Bakar. Kata Abu Bakar. “Barang siapa yang berpiutang kepada Nabi s.a.w. atau ada janji dari beliau, hendaklah datang kepada kami.
Jabir berkata : Kata saya : “Rasulullah s.a.w. menjanjikan bahwa beliau akan memberi saya sekian, sekian dan sekian. “ Lalu ditampungkannya kedua tangannya tiga kali Kata Jabir.
Abu Bakar menghitung di tangan saya lima ratus, kemudian lima ratus dan kemudian lima ratus.”

--
Maraji : (Sumber Bacaan).

Al Qur’an dan Terjemahan Penerbit Departemen
Agama dan Kerajaan Saudi Arabia.
Tewrjemahan Hadits Shahih Bukhari
I,II,III dan IV oleh Al Imam Al Bukhari – Penerbit
Klang Book Centre Malaysia.
Kamus Indonesia Inggris oleh John M. Echols dan
Hasan Shadily Penerbit PT. Gramedia Jakarta.
Kamus Inggris Indonesia – Peter Salim
Kamus Arab – Indonesia Asl Munawwir oleh Ahmad Warson Munawwir.

Q_adul
Peb. 2010-02-09