Kamis, 30 Juli 2009

ISLAM KOK BEDA ?- ISLAM TIDAK BEDA

Catatan Kecil (Cakil) Qi-Adul

ISLAM kok BEDA-BEDA?
I
SLAM Tidak BEDA-BEDA.

“Kalau mau ibadah kok repot banget harus kesana kemari, ngumpet sana ngumpet sini, pindah tempat sana, pindah tempat sini, waktunya kadang tidak pasti. tidak keruanan, deh, cape deh. Banyak Pertanyaan pertanyaan. Banyak Jawaban-jawaban, banyak perdebatan-perdebatan dan banyak perbedaan-perbedaan, banyak doktrin. Itu agama lain”. Kata rekanku.
“Begitu Saya masuk Islam, saya kira Islam itu gampang begitu baca sahadat lalu masuk Islam, ternyata masuk Islam bukan berarti sudah Islam”. Begitu komentar rekanku lagi.
Kata penulis. “Tidak semua agama begitu, lihat agamanya, mungkin itu ajaran yang membawa bawa agama. Beda dengan Islam , setelah masuk Islam, bukan berarti sudah Islam begitu”. Kata penulis lagi.
“Islam tidak semudah apa yang dibayangkan, Islam itu harus dipelajari dan harus banyak dikaji serta paham apa itu Islam?”.

“Islam Itu Indah, Islam itu Rahmatan lilalamin, Islam itu menuntun jalan kebaikan, menjauhi jalan kejahatan, Islam itu menunjukan jalan kebenaran, menjauhi jalan kesesatan. Islam itu mengajarkan segala ilmu ketuhanan, menjauhi ilmu kesirikan. Islam itu mengajarkan tentang cara beribadah yang benar, menjauhi ibadah ibadah yang tidak diajarkan dalam Islam. Islam itu mengajarkan secara kafwah (menyeluruh) segala aspek aspek kehidupan di dunia maupun keakheratan. Islam tidak saja meninggalkan/menjauhi ajaran tentang keduniaan atau hanya tetang keakheratan. Agama Islam itu untuk mecapai ketenangan, bukan untuk pelarian dari kegelisahan, keresahan, kejenuhan, ketidak stabilan hidup (keseimbangan). Islam Hablum min Allah, Hablum min an-Naas, hubungan kita dengan Allah dan hubungan kita dengan manusia serta mahluk ciptaan Allah seimbang”.
Islam itu atas saling percaya dan bersendikan ketakwaan serta dijiwai oleh satu persaudaraan.
Islam adalah persamaan persamaan hak dan kewajiban, baik antara pribadi dengan pribadi, maupun antara pribadi dengan masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat tidak digagahi oleh kepentingan individu, dan juga kepentingan individu tidak dilenyapkan oleh kepentingan masyarakat.
Dalam hubungan individu dengan masyarakat, Islam mengambil keseimbangan yaitu menyeimbangkan antar keduanya.
Itu berarti Islam menolak Liberalisme Barat dan komunisme totaliter.
Islam mengutuk hidup uzlah, yaitu pola hidup mengisolir diri dari masyarakat, seperti dilakukan oleh pendeta-pendeta agama lain. Uzlah boleh dilakukan hanya dalam keadaan sangat darurat.
Islam menganjurkan setiap muslim bergaul dan berjuang di tengah-tengah masyarakat, memperbaiki, dan menyempurnakan masyarakat. Hal itu termasuk jihad di jalan Allah dan dipandang bernilai ibadat. Orang yang mengerjakan dijanjikan akan memperoleh pahala di sisi Allah, hidup di dunia penuh arti dan hidup di akhirat mendapatkan balasan surgawi.

ISLAM UNSUR UNSUR TERPENTING DALAM KEHIDUPAN, BERMASYRAKAT DAN BERNEGARA. Kesatuan Aqidah, Kesatuan Ibadah, Kesatuan perilaku, adat, dan moral, kedsatuan Sejarah, Kesatuan Bahasa, Kesatuan perasaan, pandangan, pem,ikiran dan jalan, Kesatuan pedoman dan undang-undang, kesatuan Kepemimpinan.[6]

Tapi ada tapinya loh Agama Islam itu banyak diistilahkan atau banyak disebutkan oleh orang Islam sendiri atau para cendikiawan muslim atau para mubalig mengistilahkan Islam dengan/seperti, ada Islam KTP ,ada Islam Moderat, ada Islam Fondamentalis, ada Islam Exstrim, ada Islam modern, ada Islam Ortodok, ada Islam kejawen, ada Islam Abangan, ada Islam Teroris, ada Islam Ingkar Sunnah, ada Islam NU, ada Islam Muhammadyah, ada Islam PERSIS walau yang terakhir ini tiga, adalah partai/persatuan tetap saja sebutan Islam NU, Islam Muhammadyah, dan Islam Persis, itu pun juga kadang-kadang disebut Islam PERSIS, sebenarnya PERSIS adalah singkatan dari PERSATUAN ISLAM, tapi disebutnya Islam persis.
Yang paling menyolok di kalangan masyrakat bawah adalah. Dia NU atau dia Muhammadyah alias dia pengikut NU dia Pengikut Muhammadyah. Ada lagi Islam yang disebut sebut kaum Salafi, Kaum Salafi Ahli Sunnah waljamaah.

Dibalik itu ada lagi Islam Jama Takblik yang di Jakarta berpusat di Kebun Jeruk dan masih banyak lagi Islam-Islam lain julukannya.
Ada lagi Islam komunitas Islam Liberal yang disingkat JIL (Jemaah Islam Liberal).
Ada lagi Islam Ingkar Sunnah yang mengklaim tidak percaya sekali atas hadits-hadits rosul, mereka percaya dengan Al Qur’an saja.
Mereka masing-masing menyatakan Dirinya paling bagus paling baik nomer satu , seperti iklan Kecap No satu tidak ada kecap no 2.
Sehingga ada beberapa Islam yang mengklaim dirinya Islam yang paling
sempurna dibandingkan dengan ajaran Islam lainnya. Islam ini yang akan menghantarkan ke Surga dibandingkan Islam-islam yang lain yang hanya mendapatkan amalan sia sia dan menghantarkan ke Neraka.

Masing masing Islam mengklaim, “Ini ajaran yang paling sempurna.” Siapa yang memberi lebel atau nama nama dibelakang Islam ?. Ini adalah kaum Islam sendiri.

Islam sebenarnya cuma satu yakni Islam. Seperti dalam surat Ali Imran ayat 19 {QS. 3;19}

¨bÎ) šúïÏe$!$# y‰YÏã «!$# ÞO»n=ó™M}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# šúïÏ%©!$# (#qè?ré& =»tGÅ3ø9$# žwÎ) .`ÏB ω÷èt/ $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $J‹øót/ óOßgoY÷t/ 3 `tBur öàÿõ3tƒ ÏM»tƒ$t«Î/ «!$# cÎ*sù ©!$# ßìƒÎŽ É>$¡Ïtø:$# ÇÊÒÈ
19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.

[189] Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.

Setiap umat yang menamakan dirinya beragama Islam yakni berpegang dan meyakini Adanya Allah yang khalik yang wajib disembah, kedua pada Nabi Muhammad SAW sebagai utusannya. Tuntunan pada kita yakni Al Qur’an Firman Alloh yang disampaikan pada Nabi Muhammad SAW. Dan perkataan atau petunjuk petunjuk, perbuatan,perbuatan yang disampikan oleh Nabi Muhammad SAW. Adalah hadis Nabi yang diistilahkan adalah Sunnah. Sunnah adalah perkataan perbuatan tingkah laku yang dilakukan Nabi semasa Hidupnya dan semasa Ia menjadi Nabi, itulah tuntunan yang kita harus ikuti. Tapi tidak semua kita ikuti karena penyampaian hadits pada para sahabantya ada yang tidak shahih ada juga yang hasan, tidak semua hadis diikuti semuanya.

Karena jika yang namanya agama Islam identik harus percaya adanya Allah yang wajib disembah, serta Nabi Muhammad adalah utusannnya. Kalimat yang benarnya yang tertuang di kalimat sahadat adalah TIADA TUHAN YANG WAJIB DISEMBAH KECUALI ALLAH DAN NABI MUHAMMAD ADALAH UTUSAN ALLAH.

Ada kelebihan, yang paling baik dan paling terbaik dibandingkan dengan agam-agama lain yakni, Islam walaupun berbeda-beda dan bermadzhab yang berbeda-beda tapi kiblatnya tetap sama, begitu juga kalau kita sudah tidak ada alias dimakamkan di dalam tanah (dikubur), untuk orang Islam di Indonesia dimakamkan sama kepala ke utara dan muka dihadapkan ke barat (dengan maksud dikiblatkan yang sama) .


Sedikit tentang Nahdatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi sosial keagamaan di Indonesia. Didirikan 31 Januari 1926 di kota Surabaya. Dua tokoh penting dalam upaya pembentukan NU ini adalah K.H Hasim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbulah.
Latar belakang sejarah berdirinya NU dimulai dari suatu kelompok diskusi Taswirul Afkar (Potret Pikiran) yang dibentuk oleh K.H. Wahab Hasbullah bersama rekanny7a K.H. Mas Mansur, sebelum yang kedua ini masuk ke dalam organisasi Muhammadiyah. Dari diskusi-diskusi Taswirul Afkar (Potret Pikiran) inilah kemudian dibentuk organisasi yang diberi nama dengan jam’iyah Nahdlatul Wathan ( Perkumpulan kebangkitan Tanah Air ). Organisasi ini bertujuan untuk memperluas dan mempertinggi mutu pendidikan madrasah. Namun pada thn 1922 K.H. Mas Mansur keluar dari jam’iyah Nahdlatul Wathan dan kemudian masuk ke dalam Muhammadiyah.
Pada thn 1924 dunia Islam digemparkan oleh tindakan Kemal Pasya Attaturk di turki yang menghapuskan khilafah.
Untuk menjawab tindakana Kemal Pasya Attaturk tersebut Mesir bermaksud melaksanakan kongres tentang khilafah.
Indonesia mendukung langkah Mesir itudengan membentuk Komite Khilafah pada 4 Oktober 1924. Komite itu dipimpin oleh Wondoamiseno dan dari Syarekat Islam dan K.H.A Wahab dari Jam’iyah Nahdlatul Wathan, masing-masing sebagai ketua dan wakil ketua. Lewat kongres al Islam III di Surabaya yang berlangsung Desember 1924, ditunjulah tiga orang utusan ke kongres Kairo tersebut.Ketiga utusan itu masing-masing Suryopranoto dari Syarikat Islam, Haji Fakhruddin dari Muhammadiyah dan K.H.A. Wahab dari Jam’iyah Nadlatul Wathan.
Sayangnya kongres Khilafatyang diprakarsai Mesir ini ditunda pelaksanaannya. Dan dalam perkembangan berikutnya memeng gagal dilaksanakan.
Sementara itu timbul pula masalah baru, yakni Ibnu Sa’ud yang dikenal sebagai penguasa Wahabi, melakukan pembersihan pratek-praktek keagamaan yang dianggap telah menyeleweng dari ajaran Islam yang murni. Tindakan Ibnu Sa’ud ini menimbulkan pro dan kotra di dunia Islam. Oleh sebab itu Ibnu Sa’ud bermaksud mengadakan kongres Mekah dan umat Islam Indonesia diundang pula untuk menghadiri kongres tersebut.
Untuk menyambut ajakan Ibnu Sa’ud tersebut umat Islam di Indonesia melaksanakan Kongres al-Islam IV yang berlangsung 21 – 27 Agustus 1925 di Yogyakarta.
Kongres ternyata didominasi oleh ulama-ulama yang menyetujui tindakan Ibnu Sa’ud dalam memurnikan ajaran Islam. Sebaliknya ulama-ulama tradisional yang tidak menyetujui langkah-langkah Ibnu Sa’ud kehilangan pengaruh sama sekali.
Kongres ini berhasil pula menunjuk dua orang utusan yang akan menghadiri kongres Mekah, masing-masing H.O.S. Cokroaminoto dari Syarekat Islam dan K.H. Mas Mansur dari Muhammadiyah.
Disebabkan oleh posisi yang tidak menguntungkan ini dan dengan maksud untuk tetap mempertahankan terpeliharanya praktek-praktek keagaman tradisional, seperti ajaran-ajaran mazhab yang empat, pemeliharaan kuburan Nabi dan ke empat sahabatnya di Madinah, lalu dibentuk suatu komite yang diberi nama Komite Merembuk Hijaz. Komite inilah kemudian yang dirobah menjadi Nahdltul Ulama (NU).
Pengurus pertama NU itu adalah K.H. Hasyim Asy’ari (Raisul Akbar), K.H. Dahlan (Wakil Raisul Akbar), K.H. Abdul Wahab Hasbullah (Katib Awwal), K.H. Abdul Halim (Katib Sani) dan K.H.M. Alwi, K.H. Ridwan, K.H. Said, K.H. Bisri, Abdullah Ubaid, Nahrawi , Amin, Masyhur sebagai A’wan (anggota).
Anggaran Dasar NU 1927 menyebutkan tujuan untuk memperkuat kesetiaan kaum muslim kepada salah satu dari mazhab yang empat dan melakukan kegiatan kegiatan yang menguntungkan para anggota, dalam bentuk.
1. Memperkuat persatuan antara sesama ulama yang masih setia terhadap ajaran ajaran mazhab;
2. Memberikan bimbingan tentang jenis-jenis buku/kitab yang diajarkan pada lembaga-lembaga pendidikan Islam
3. Penyebaran ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan mazhab empat ;
4. Memperluas jumlah madrasah dan memperbaiki organisasi;
5. Membantu pembangunan Mesjid-mesjid, langgar dan pondok pesantren;
6. Membantu mengurusi anak-anak yatim piatu dan fakir miskin.
Dalam muktamarnya yang ke 19 pada 1952 di Palembang, NU memisahkan diri dari Partai Masyumi, setelah dalam, waktu lama menjadi anggota dan kemudian menjadi Partai Politik. Pada waktu itu yang menjadi Ketua Muda NU adalah K.H.Wahid Hasyim. Peranan NU sebagai Partai Politik cukup besar. Namun dalam perkembangan terakhir setelah upaya penyederhanaan kehidupan partai politik di Indonesia, lewat Munas Alim Ulama NU 18 – 21 Desember 1984 di Situbondo, NU kembali ke khittah 1926, yakni menjadi jam’iyah dan meninggalkan aktifitas politik.[1]
Imam Syafi’i. Yang pengikutnya banyak di Partai Nadahtul Ulama atau kerap disebut NU.

Partai Muhammadiyah : Tidak bermadzhab yang hanya satu saja.
Pertanyaannya mengapa Muhammadiyah tidak bermazdhab ?
Jawabannya :
Isi dari salah satu diantara pokok Manhaj Majleis Tarjih berbunyi :
“Tidak mengikat diri kepada suatu madzhab, tetapi pendapat-pendapat madzhab dapat menjadi bahan pertimbangan, dalam menerapkan hukum sepanjang seuai dengan Al Qur’an dan sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang baik.
Sedikit mengenal Muhammadiyah adalah suatu pergerakan Islam yang menghubungkan dirinya terhadap Nabi Muhammad. Penghubungan tersebut dimaksudkan untuk peringatan kepada setiap warganya agar senantiasa mengingatkan diri pada tugas-tugas dakwah amar makruf nahi mungkar sebagai yang diemban oleh Nabi Muhammad.
Pergerakan ini didirikan di Yogyakarta pad 18 Nopember 1912 (8 Zulhijjah 1330 H) oelh Kiai Haji Ahmad Dahlan. Kiai Admad Dahlan, yang pada waktu bernama Muhammad Darwis, lahir di Yogyakarta pada thn 1869. Ia putra dari Kiai Haji Abubakar bin Kiai Sulaiman, khatib mesjid Keraton Yogyakarta.
Pendidikan Dahlan dimulai dari ilmu-ilmu dasar dalam pemahaman Islam, yakni nahu, saraf, tafsir dan tauhid. Setelah itu ia berangkat ke Mekah pada 1890 untuk belajar kepada Syekh Ahmad Khatib, ulama asal Indonesia yang terkenal di Mekah waktu itu. Kemudian pada 1903, Dahlan kembali mengunjungi tanah suci dan bermukim dua tahun lamanya. Dalam kunjungan yang kedua ini, Dahlan berkesempatan bertemu dengan Muhammad Rasyid Rida, Murid Muhammad Abduh tokoh pembaruan Islam Mesir yang terkenal itu.
Sejak saat itu Dahlan menghayati citi-cita pembaharuan Islam, dan mulai melakukan tindakan pembaharuan tersebut dengan merobah arah kiblat mesjid keraton, kepada arah yang sesuai menurut perhitungan yang sebenarnya. Namun usaha tersebut mendapat tantangan dari penghulu Keraton Kiai Haji Muhammad Jalil. Karena gagal melakukan perobahan terhadap arah kiblat masjid keraton tersebut, Lalu Dahlan mendirikan mesjid sendiri dengan meletakkan arah kiblat yang tepat. Tetapi sayang mesjid kecil yang terletak di Kauman itu diruntuhkan ats perintah penghulu keraton sendiri.
Menyadari sepenuhnya kondisi yang mengitari umat Islam apalagi dalam himpitan kolonial Belanda , Dahlan melihat kepercayaan diri dan kebanggaan beragama Islam haruslah ditumbuhkan. Ketika berhadapan dengan kebudayaan Barat yang dibawa oleh kolonial Belanda, Dahlan melihat, persoalan pokok nyaris sirnanya kebanggan beragama Islam itu adalah akibat kebodohan dan keterbelakangan umat, sementara sistem pendidikan yang dimiliki oleh umat islam waktu itu, tidak bisa diharapkan untuk menghadapi dialog kultural yang terjadi. Malah yang tampil adalah sebaliknya, anggapan apa yang datang dari barat harus dijauhi dan dihindari. Orang-orang yang terpelajar merasa malu masuk masjid dan tidak mau menunjukan identitasnya sebagai seorang muslim.
Potret Islam tampil dalam wajah yang suram dan buram, dekil dan kotor, yang dianut oleh orang-orang lamjut usia dan mengharapkan segera dipangil Tuhan untuk menerima balasan surga jannatun naim.
Demikianlah Muhammaiyah berdiri dengan tujuan menyebarkan pengajaran Nabi Muhammad kepada penduduk bumi putera di dalam residensi Yogyakarta serta memajukan hal-hal Islam kepada angota-anggotanya. Kemudian rumusan tersebut dirobah, setelah Muhammadiyah meluaskan sayapnya ke luar kota Yogyakarta.
Rumusan maksud dan tujuan menjadi memajukan dan menggembirakan pengajran dan pelajaran agama Islam di Hindia Nedewrland serta memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya.
Dewasa ini Muhammadiyah sudah mempunyai 24 eselon tingkat propinsi yang disebut wilayah, 300 eselon derah tingkat kabupaten dan kotamadya, 3000 eselon cabang tingkat kecamatan dan 10.000 eselon tingkat ranting. Disamping tercatat 600.000 anggota bernomor baku, Muhammadiyah mempunyai banyak simpatisan sebagai abiturien dan alumni perguruan dan perguruan Tinggi yang tersebar di mana-mana.
Sebagai disebut dalam Kepribadian Muhammadiyah, Muhammadiyah persyarikatan merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi mungkar dengan sasaran dua bidang, perseorangan dan masyarakat. Dakwah terhadap perseorangan di tujukan kepada dua sasaran, yang sudah Islam berupa pembaharuan pemahaman Islam dengan mengembalikannya kepada Islam yang asli-murni, dan yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk Islam. Sedangkan untuk masyarakat, dakwah Muhammadiyah bersifat perbaikan, bimbingan dan peringatan untuk menegakkan dan menjungjung tinggi agam Islam dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.
Untuk itu Muhammadiyah menggerakan amal usaha di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan serta tablig atau penyiaran Islam. Sektor pendidikan Muhammadiyah telah menghadirkan 13.201 sekolah, semenjak jenjang taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Sekolah-sekolah tersebut terdiri dari 3000 taman kanak-kanak, 4000 sekolah dasar, 960 madrasah diniyah, 2300 sekolah menengah pertama, 2900 menengah atas, 38 madrasah muallimin/muallimat, pondok pesantren luhur atau tinggi, 41 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh kepulauan nusantara.
Di sektor usaha kesejahteraan sosial terdapat 400 unit usaha yang terdiri dari rumah sakit umum, poliklinik, BKIA, panti usaha yatim piatu dan pos santunan sosial. Sementara di sektor tablig atau penyiaran agama Islam tercatat hampir 3000 masjid dan musala serta lembaga-lembaga pengkajian Islam.
Dalam usianya yang sudah 78 tahun (apalagi sekarang tahun 2009-1912= 97 thn), Muhammadiyah telah mengalami pasang surut dalam gerakannya di bawah pimpinan tokoh-tokoh yang brilian pada masanya. Kepemimpinan tersebut diawali oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan (1912-1922), Kiai Haji Ibrahim (1923 – 1933), Haji Hisyam (1934 – 1936 ), Kiai Haji Mas Mansur (1937 – 1941), Ki Bagus Hadikusumo (1942 – 1953), A.R. Sutan Mansur (1953 – 1959), H.M. Yunus Anis (1959 – 1962), Badawi 1962-1968), K.H. Fakih Usman (1968) dan 1968 sampai 1990 Muhammadiyah dipimpin oleh K.H.A.R. Fakhruddin dan sejak 1990 dipimpin oleh Ahmad Azhar Basyir.[2]

Islam PERSIS atau disingkat dengan Persatuan Islam, adalah suatu organisasi sosial, pendidikan dan keagamaan yang didirikan di Bandung pada 17 September 1923 (1342 H) atas prakarsa K.H. Zamzam dan Muhammad Yunus, dua saudagara asal Palembang yang telah lama menetap di kota kembang itu.
Penamaan organisasi ini menurut Tafsir anun Asasi Persatuan Islam, diilhami oleh firman Allah surat Ali Imron ayat 103 (QS,3;103)


(#qßJÅÁtGôã$#ur È@ö7pt¿2 «!$# $Yè‹ÏJy_ Ÿwur (#qè%§xÿs? 4 (#rãä.øŒ$#ur MyJ÷èÏR «!$# öNä3ø‹n=tæ øŒÎ) ÷LäêZä. [ä!#y‰ôãr& y#©9r'sù tû÷üt/ öNä3Î/qè=è% Läêóst7ô¹r'sù ÿ¾ÏmÏFuK÷èÏZÎ/ $ZRºuq÷zÎ) ÷LäêZä.ur 4’n?tã $xÿx© ;otøÿãm z`ÏiB Í‘$¨Z9$# Nä.x‹s)Rr'sù $pk÷]ÏiB 3 y7Ï9ºx‹x. ßûÎiüt6ムª!$# öNä3s9 ¾ÏmÏG»tƒ#uä ÷/ä3ª=yès9 tbr߉tGöksE ÇÊÉÌÈ
103. dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
dan Hadist Nabi (“Kekuasaan Allah beserta jamaah”).
Organisasi ini didirikan atas dasar Islam dengan tujuan untuk mengamalkan segala ajaran Islam, dengan tujuan untguk mengamalkan segala ajaran Islam, dengan segi kehidupan anggotanya dalam masyarakat, dan untuk menempatkan kaum muslimin pada ajaran akidah dan syariat yang murni berdasarkan Al Qur’an dan as-Sunnah. Dalam rangka upaya mencapai tujuan itu, Persis menyusun beberapa program beberpa pokok, antara lain.
1.Mengembalikan kaum muslim kepada pemimpin al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Minghidupkan ruh jihad dan ijtihad dalam kalangan umat Islam.
3. Membasmi bid,ah, khurafaty dan takhayul, takhlid dan syirik dalam kalangan umat islam.
4. Memperluas tersiarnya tablig dan dakhwah Islam kepada segenap lapisan masyarakat.
5. Mendirikan madrasah atau pesantren untuk mendidik putra putri muslim dengan dasar al- quran dan as-Sunnah.
Untuk merealisir program-program pokok itu, Persis membentuk bagian-bagian (depatemen-departemen), antara lain :
1. Bagian Wanita dan pemudi, yang disebut Persatuyan Islam dan Istri (Persistri) dan jam’iyyat al-Banat. Bagian ini bertugas mengurus segala kegiatan yang berhubungan dengan anggota Persis wanita dan pemudi, dari masalah tablig, sosisal, pendidikan dan lain-lainnya. Menurut data terakhir (1986/1406 H) Persistri mempunyai anggota 2505 orang, sedangkan Jam’iyyat al-Banat mempunyai anggota 349 orang.
2. Bagian Pemuda , bernama Pemuda Persatuan Persatuan Islam. Bagian ini mengurus segala kegiatan yang berhubungan dengan anggota Persis dari kalangan pemuda.
Menurut data terakhir, Pemuda persatuan Islam mempunyai anggota 539 orang .
3. Bagian Tablig, bertugas merencanakan dan melaksanakan
tablig tablig dan dakwahIslam dalam segenap lapisan masyarakat, menyelenggarakan kader mubalig dan membuat naskhah khutbah Jum’at untuk pegangan para khatib. Bagian Tablig ini telah berhasil mencetak 768 orang maubalig terdiri dari 572 mubalig dan 196 mubaligat.
4. Bagian Pendidikan, bertugas mendirikan madrasah atau
pesantren, untuk mendidik putra-putri Islam agar
menjadi pembela Islam yang sesuai dengan Al Qur,a dan
as-Sunnah. Bagian ini, sejak awal berdirinya Persis,
telah menyelenggarakan kelas pendidikan akidah dan
ibadat bagia orang dewasa (1924/1343 H)

menyelenggarakan kelas khusus pendidkan islam bagi
para siswa Sekolah Belanda (1927/1346 H),
medirikanTaman Kanak-kanak dan HIS (1930/1349 H)
mendirikan MULO dan sekolah Guru (1931 – 1932/1350-
1351 H), dan pada 1938 (1357 H) Persis telah
mendirikan lima buah sekolah HIS di Jawa Barat.
Menurut data terakhir jumlah pendidikan yang dikelola
Persis 120 buah, dengan perincian:
Raudhatul-Athfal (TK) 5 buah, Ibtidaiyah 88 buah,
Tajhiziyah (Persiapan sanawiyah) 8 buah, Sanawiyah 15
buah, dan Mu’allimin 4 buah. Di samping lembaga
pendidikan formal. Persis juga mengelola dua buah
pesantren, yaitu pesantren Islam Bandung, yang terletak
di Jl. Pejagalan No 14. 14, dan pesantren Islam Bangil,
Jawa Timur. Pesantren Islam Bandung didirikan pada
Maret 1036 (1355 H) , diasuh oleh A. Hasan (sebelum ia
pindah ke Bangil) dan K.H. E Abdurrachman. Pesantren
Islam Bangil didirikan pada 1941 91360 H), diasuh oleh
A.Hasan.
5. Bagian penyiaran, bertugas menerbitkan kitab –kitab,
majalah-majalah dan sebagainya, untuk menyebarluaskan
paham-paham Persis kepada masyarakat.
Sejak berdirinya Persis telah menerbitkan beberapa
majalah antara lain ; Pembela Islam, al-Fatwa, Sual
Jawab,
al-Lisan, at-Takwa, al-Muslimun, Suara Ahlus – Sunnah
wal-Jamaah dan Risalah.
Menurut data terakhir, majalah risalah telah mencapai
oplah 10.000 eksemplar setiap bulan, tersebar ke ke
seluruh Nusantar, bahkan sampai juga keluar negeri,
seperti Singapura, Malasia, jepang dan Saudi Arabia.


Selain majalah-majalah tersebut. Persis juga telah menerbitkan buku-nuku agama terutama karangan tokoh-tokoh Persis sendiri, seperti A. Hassan dan lain-lainnya.
6. Bagian perbendaharaan, Sosial dan Ekonomi, bertugas
mencari, mengurus dan membelanjai keuangan organisasi,
memelihara harta kekayaan organisasi, memberi
pertolongan kepada fakir miskin dan orang-orang
terlantar, memberikan sumbangan bagi pembangunan
masjid, madrasah, poliklinik, perbaikan jalan dan sarana-
sarana sosial lainnya.
Islam Kejawen yang banyak dianut oleh masyarakat jawa. Apakah julukan Islam Kejawen ini masih ada atau telah hilang. Karena Islam kejawen ini menitik beratkan pada eling pada gusti Allah sudah cukup tidak memerlukan ibadah ibadah yang dilakukan oleh Umat Islam yang sebenarnya.

Islam Abangan kita mengenal, kel;ompok ini adalah istilah Jawa guna mengkatagorikan kelompok atau individu yang tidak mengikuti paham keagamaan resmi secara penuh. Karena istilah yang berarti “kelompok merah” serta mengandung nada mengejek dan mendeskriditkan adalah tidak populer. Lawan istilah itu adalah putihan, dan kemudian juga sedring dikontraskan dengan santri
Pada jaman Modern karena Islam telah menjadi agama yang mayoritas orang Jawa dan agama penguasa pribumi semenjaka zaman Mataram, maka istilah Aabangan mempunyai konotasi “ Orang – orang Jawa yang tidak secara penuh dan sunguh-sungguh menjalankan syariat yang utuh”. Dikotomi abangan dan putihan akhirnya mengacu kepada kepada perbedaan pendekatan ajaran Islam, dan juga pada tingkat tertentu, perbedaan pendekatan ajaran Islam.
Sebenarnya Fenomena beragama yang demikian tidaklah unik dalam kehidupan manusia kapan pun dan dimana pun. Namun timbulnya pemakaian istilah-istilah domestik tersebut memang mencerminkan, pada tahap tertentu, kesenjangan yang serius anatar dua kutub persepsi keagamaan yang dianut orang-orang Islam di Jawa. Ternyata pembedaan yang tyegas dan ekpresif demikian tidak ditemui di atara kelompok-kelompok yang hidup bertentangan dengan masyarakat Jawa, seperti Madura,, Sunda dan Betawi. Beberapa Ahli karenanya berkesimpulan bahwa kecenderungan tersebut ditopang adanya doktrin dan jalan alternatif yang relevan dan mempribumi bagi sementara masyarakat Jawa. Di pihak lain, termasuk pendapat para pemimpin Islam, kecendrungan Abangan di kalangan orang adalah bersumber pada kurangnya informasi dan pengajaran mengenai Islam yang komplit dan benar. Karenanya menurut mereka penggunaan istilah tersebut adalah tidak tepat sebab proses beragama adalah tidak mesti sekaligus dan menyeluruh, tetapi merupakan pendekatan yang bertahap kondisional dan terus menerus.
Bagaimanapun penggunaan istilah abangan dan santri atau putihan menjadi populer sebenarnya hanya sebagai konsep analisa di kalangan pengamat mengenai kehidupan kemasyrakat dan keagamaan di Jawa. Pada periode tertentu sewaktui ekspresi keagamaan kaum Muslim terdesak dan dibatasi bisa saja konsep dikotomi tersebut menjadi relevan, representatif dan tepat guna meneropong corak keagamaan (baca : Isdlam) di Jawa. Namun sebagai agama dakwah, Islam menaruh perhatian utama terhadap upaya Islamisasi dalam artian pendalaman keagamaan. Dan kelompok yang disebut abangan adalah otomatis terkait dalam upaya tersebut, sebab mereka pada dasarnya sudah memasuki gerbang utama Islam dan menjadi bagian umat. Walaupun istilah abangan tetap ada dan disebut kazrya Ilmiah, ia tidak lazim dipakai untuk mengkatagorikan masyrakat Jawa dalam kehidupan nyata, apalagi sebagai istilah dan sebutan diri sendiri yang baku.

Islam Ingkar Sunnah yang berarti mengingkari Sunnah Nabi Muhammad SAW dimaksudakan untuk menunjuk paham yang timbul dala,m masyrakat Islam yang menolak Hadist dan Sunnah sebagai sumber ajaran Islam kedua sesudah Al-Quran, terdapat beberapa bentuk Paham ppengingkaran terhadap sunnah itu.
Bentuk yang paling ekstrim adalah paham yang menolak seluruh Sunnah Nabi sebagia sumber tsyri Islam. Paham ini hanya berpegang kepada Al Qurann semata-mata, sementara Hadist tidak diakuisama sekali. Pandangan ini dibawa oleh Gulam Ahmad Parwez, Ahmad Din dan Syirakh Ali yang ketiganya berasal dari anak benua India. Diantara alasan yang diajukan sebagai argumen kelompok ini dalam menolak hadist nabi sebagai sumber ajaran Islam adalah ayat-ayat Al Quran sendiri serta pemikiran rasional. Dengan mengedepankan surat Al An’am ayat 38

$tBur `ÏB 7p­/!#yŠ ’Îû ÇÚö‘F{$# Ÿwur 9ŽÈµ¯»sÛ çŽÏÜtƒ Ïmø‹ym$oYpg¿2 HwÎ) íNtBé& Nä3ä9$sVøBr& 4 $¨B $uZôÛ§sù ’Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx« 4 ¢OèO 4’n<Î) öNÍkÍh5u‘ šcr玳øtä† ÇÌÑÈ
38. dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab[472], kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.

[472] Sebahagian mufassirin menafsirkan Al-Kitab itu dengan Lauhul mahfudz dengan arti bahwa nasib semua makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam Lauhul mahfudz. dan ada pula yang menafsirkannya dengan Al-Quran dengan arti: dalam Al-Quran itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.

Serta surat Al Hijr ayat 9.


$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨“tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
9. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya[793].

[793] Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Quran selama-lamanya.

yang masing-masing mengandung arti “Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-Kitab dan “ sesungguhnya Kamilah yang menuurunkan al-Quran, dan sesunggunya Kami benar-benar memliharnya”. mereka berkesimpulan bahwa sumber ajaran Islam hanyalah al-Quran saja tanpa Sunnah Nabi.
Ayat 38 surat al-An-am mereka pahami dengan mengatakan bahwa jika dikatakan al-Quran masih memerlukan penjelasan dai al-Sunnah, maka itu berarti telah membohongkan ayat tersebut. Bukankah ayat tersebut mengatakan bahwa tidak ada sesuatu yang dialpakan dalam al-Quran, ia sudah komplit, tidak memerlukan tambahan penjelasan lagi walaupun dari Sunnah. Selanjutnya ayat 9 Surat al Hijr mereka tafsirkan bahwa yang dijamin kemurniannya adalah al-Quran, bukan as-Sunnah. Seandainya Sunnah itu juga merupakan dalil dan hujjah seperti al-Quran, niscaya Allah akan menajmin kemurniannya pula.
Alasan lain yang dikedepankan oleh kelompok ini juga bahwa dalam beragama orang harus memegang hal-hal yang sudah pasti sebagai yang ditunjukan al-Quran. Oleh sebab itu bila seseorang masih memerlukan Sunnah, berati ia sebenarnya telah menunjukan indikasi akan ketidak pastian al-Quran.
Sebenarnya kelompok yang menolak seluruh Sunnah inilah yang layak disebut ingkar sunnah. Mereka hanya berpegang pada al-Quran semata-mata. Sunnah bagi merekla tidak menjadi sumber ajaran Islam.
Bila kelompok diatas yakni kelompok Ahmad Parwez dan kawan-kawan menolak sunnah secara keseluruhan, maka ada pula yang menolak sunnah secara sebagian-sebagian. Aliran Khawarij umpamanya, bisa disebut sebagai ingkar sunnah dalam pengertian ini. Sebagai diketahui, Khawarij timbul dari peristiwa tahkim dalam penyelesaian sengketa antara Ali Bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Menurut mereka orang-orang menerima tahkim, yang nota bene adalah para sahabat-sahabat Nabi Sendiri, telah menjadi Kafir. Dengan demikian menurut mereka para sahabat tersebut telah kehilangan keadilan mereka. Itulah sebabnya orang-orang Khawarij menolak seluruh hadist yang diriwayatkan oleh sahabat-sahabat yang terlibat dalam peristiwa tahkim tersebut.
Kaum Syi’ah pun termasuk dalam kategori pengingkar sunnah yang sedperti ini.
Syi’ah memandang para sahabat Nabi, di luar Ali bin Abi Thalib serta para pendukungnya, sebagai orang-orang yang telah berbuat lalim karena merampas hak Ali bin Abi talib sebagai Khalifah. Oleh sebab itu mereka memandang para sahabat tersebut, seperti Abu Bakar, Umar, Usman dan bahkan Aisyah Unnuk Mukminin, orang orang yang tidak bisa dipercaya. Dan ini berarti sunnah yang diriwayatkan oleh para sahabat yang mereka anggap telah merampas hak Ali bin Abi Thalib itu mereka tolak pula.
Disebutkazn pula bahwa kaum Mu’tazilah juga dikenal sebagai ingkar sunnah dalam bentuk menolak hadis-hadis yang temasuk ke dalam kabar ahad. Mereka hanya menerima hadis mutawatir serta hadis-hadis yang tidak bertentangan dengan pendapat akal.
Dikalangan Sunnipun sebenarnya terdapat pula sikap ingkar sunnah ini. Tentu saja sikap ini tidak tertuju kepada hadis yang dianggap sahih, terhapap hadis-hadis yang digolongkan kepada hadis hadis daif (lemah). Termasuk ke dalam kategori ini hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para imam Syi’ah yang dipandang maksum itu.
Namun di atas semua itu setiap muslim sebenarnya haruslah menerima Sunnah sebagai sumber ajaran Islam yang kedua sesudah al-Quran. Tanpa penjelasan dari Sunnah Nabi, banyak sekali ajaran-ajaran al Quran yang tidak dapat dikerjakan atapun dipahami dengan sempurna.

Islam Jama’ah Tablig
( Ar: Jama’ah at-Tablig; Urdu; Jamaati Tablig). Sebuah gerakan Islam internasional yang muncul pertama kali di India, didrikan oleh Syekh Maulan Ilyas (1887 – 1948) dan kini berpusat di Nizamuddin, India.
Syekh Maulana Ilyas adalah seorang ulama kelahiran desa Kendahlah, Saharnapur , India. Ia belajar pertama kali pada kakeknya sendiri, syekh Muhammad Yahya, seorang guru madrasah di kota kelahirannya. Kakeknya ini adalah seorang penganut Mazhab *Hanafi dan teman dari seorang ulama dan penulis Islam terkenal , Syekh Abu al-Hasan Ali al-Hasani an-Nadavi , direktur Darv al-Ulum di Lucknow, India.
Maulana Ilyas pertama kali terdorong untuk mendirikan gerakan Jama’ah Tablig setelah melihat adanya “kerusakan” mental umat Islam. Menurut penilainnya, mental umat Islam sudah bobrok dan banyak masjid yang kosong. Ibadah-ibadah wajib sudah banyak ditinggalkan oleh umat Islam. Banyak orang yang mengaku berima Islam, tetapi sebenarnay mereka telah terjatuh ke lembah kemusrikan. Maulana berpendapat, tidak ada jalan untuk memperbaikinya kecuali dengan kembali kepada ajaran Rasulullah SAW. Cara inilah yang dapat menyembuhkan “orang-orang sakit” itu.
Maka syekh Ilyas kemudian mulai memimpin gerakan Jama’ah Tablig, Setelah meninggal dunia pada thun 1948, kepemimpinan Jama’ah Tablig diteruskan oleh anaknya , Syrekh Muhammad Yusuf Kandahlawi (1917-1965).
Sebagai gerakan internasional, kini aktivitas dakwah gerakan ini sudah menjangkau hampir seluruh dunia. Pengikut terbesar terdapat di India, Pakistan, dan Bangladesh. Sejak awal 1980-an gerakan ini mulai marak melakukan dakwah di Timur Tengah (termasuk Mekah dan AMadinah) ASEAN, Eropa, Australia, dan bahkan sampai ke Amerika latin.
Ajaran. Gerakan Jama’ah Tablig bercorak conversion (pertobatan). Perhatiannya ditujukan terutama kepada perbaikan moral individu. Harapannya, keadaan menjadi baik bila moral Individu berhasil diperbaiki.
Kegiatan utama gerakan ini, sesuia dengan namanya, adalah berdakwah untuk “menobatkan” orang luar. Kegiatan dakwah adalah yang paling menonjol di antara kegiatan lain dari gerakan ini. Para pendengar dakwah mereka pertama sekali diajak mengikuti salat berjamaah di masjid. Menurut gerakan ini, hanya dengan menggunakan metode yang digunakan Nabi SAW dalam berdakwah akan dicapai hasil yang baik. Penggunaan Kisah kisah para Sahabat (karya Maulana Muhammad Zakariyya, seorang ahli hadis dan kemenakan syekh Maulana Ilyas, dalam 2 jilid) sebvagai buku pegangan, bukan sekedar untuk mengenal sejarah Nabi SAW dan para sahabat, tetapi juga untuk mengambil iktibar darinya, dan lebih penting lagi untuk memberi motivasi dan meningkatkan semangat berdakwah, rela berkorban dan menderita dalam menjalankan kewajiban dakwah Islam.
Berbeda dari pengertiasn umum yang memahami dakwah secara salah sebagai tugas para alim ulama semata, gerakan ini berpendapat bahwa amar mekruf nahi munkar adalah kewajiban setipa muslim dan muslimah; dakwah bukan hanya kewajiban alim ulama, melainkan juga kewajiban muslim yang awam. Oleh karena itu, gerakan ini kurang bersimpati dengan kegiatan-kegiatan dakwah seperti tablig Akbar, apalagi hal itu disatukan dengan acara-0acra kesenian tertentu.
Dakwah Islam yang mereka lakukan sesuai dengan metode Nabi SAW adalah dakwah dengan cara khuruj, yaituy keluar dari rumah ke rumah dan dari masjid ke masjid, biasanya dengan berjalan kaki. Dalam menjalankan khuruj mereka tidak jarang keluar kota. bahkan samapai ke luar negeri.
Biaya dakwah itu menjadi tanggung jawab anggota sendiri.
Selama khuruj, anggotya jemaah yang sedang melakukan dakwah dipimpin oleh seorang amir (pemimpin) dan tinggal di masjid-masjid yang dituju. Setiap kali tiba di suatu daerah, mereka pertama-tama akan melakukan jaulah khusussi, yaitu mengunjungi para ulama setempat; baru kemudian mereka mengadakan jaulah umumi, yaitu mengunjungi rumah-rumah penduduk dan mengajak mereka ke masjid setempat. Kegiatan ini biasanya dilakukan selama 3 hari dalam seminggu, atau seminggu dalam sebulan, atau sebulan dalam setahun, dan 40 hari dalam seumur hidup. Di masjid tempat mereka menetap sementara, setelah menunaikan salat, mereka melakukan bayan (penjelasan), semacam pengajian atau ceramah agama yang diberikan oleh salah seorang anggota jemaah.
Ada beberapa prinsip yang selalu harus diingat oleh anggota jemaah dalam menjalankan dakwah (tablig) atau selama khunuj, di antaranya :
1. Dakwah harus dijalankan dengan ikhlas dan hanya mengharapkan keridhaan Ilahi.
2. Anggota jemaah harus menghormati orang Islam yang lain, terutama para ulama.
3. selama menjalankan dakwah anggota jemaah diharuskan mempelajari ajaran gerakan dan selalu berusaha menjalankan ajaran itu.
4. anggota harus menjauhi perbuatan yang sia-sia dan sebaliknya memperbanyak ibadah seperti salat nawafil (salat-salat sunah).
5. Dalam memberi bayan, anggota diharapkan menggunakan kata-kata yang tepat, memberikan penjelasan yang menentramkan jiwa. dan karena itu dilarang berbicara politik dan khilafiah, mengguncingkan aib masyarakat, dan menghina pemerintah, golongan atau perorangan.
6. Penekanan bayan terletak pada masalah kebesaran Allah SWT , kepercayaan tentang hari akhir, kewajiban salat berjemaah, dan kewajiban berdakwah.
7. Anggota harus bersabar bila mendapat sambutan yang tidak simpatik sebagaimana Nabi SAW dan para sahabat dulu juga disambut dengan sikap-sikap yang menyakitkan.
8. Kalau usaha dakwah gagal, kegagalan itu di anggap tidak terletak pada mereka melainkan pada pendengar yang masih enggan menerima kebenaran.
9. anggtota mengadakan evaluasi setiap selesai melakukan satu tindakan dakwah.
Gerakan jama’ah Tablig mengajarkan bahwa taklid pada mazhab tertentu wajib hukumnya. Dengan demikian, gerakan ini berpendapat bahwa pintu ijtihad telah tertutup, karena sekarang ini tak ada ulama yang mampu melaksanakan ijtihad sehingga digelari mujtahid.
Pada anggota gerakan,, terutama anggota lama, harus bergamis panjang dan memanjangkan jenggotnya. Mereka menggosok gigi setiap akan menunaikan salat dengan menggunakan siwak, sebagaimana yang berlaku pada zaman Rasulullah SAW. Apabila sedang berkumpul sesama mereka, biasanya mereka makan dari nemapan secara berkelompok, sekitar lima orang setiap nampan. Mereka makan dengan menggunakan tangan, sedpat mungkin dengan tiga jari. Waktu makan, mereka menekukan kaki kanan, dan pantata bersentuhan dengan tapak kaki kiri. Semua itu mereka yakini sebagai sunnah Nabi SAW.
Bagi gerakan ini, dakwah merupakan kewajiban, tetapi dakwqah yang dilaksankan itu hanya sebuah permulaan. Tujuan gerakan ini yang sebenarnya adlah mengajarekan agam Islam yang sejati, yang diajarkan oleh Nabi Muhammmad SAW.
Ajaran gerakan ini dapat dilihat pada buku buku-buku yang dijadikan pegangan jamaah. Buku-buku itu sebagian besar sudah diterjemahkan, terutama kedalam bahasa Melayu (Malaysia), diterbitkan di Pulau Penang Malasiaoleh Penerbit Dewan Pakistan. Syekh Muhammad Yusuf Kandahlawi menulis dua buku pegangan bagi jemaah, yaitu Hayah as-Sababah (Kehidupan para sahabat) dan Amini Alkhabar (sebuah kitab tentang Hadist), yang keduanya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu. Buku pegangan lainnya antara lain Fadilah Zikir (Keutamaan Zikir), Fadilah Salah (Keutamaan salat), Fadilah Qur’an (Keutamaan Al Qur’an), Fadilah Tablig (Keutaan Tablig), Kisah-kisah para sahabat, Fadilah Ramadan (Keutamaan Ramadan) dan Fada’il Sadaqah (Keutamaan Sadekah), semuanya karya Maulana Muhammad Zakariyya. Enam Prinsip Tablig, karya Maulan Ashiq Elahi, seorang ulama jemaah, juga menjadi pegangan Jemaah. Di luar karya ulama Jama’ah Tablig, Riyad as Salihin, (Taman orang-orang Saleh), karya Imam Nawawi, juga menjadi pegangan jamaah,
Gerakan ini setiap tahun mengadakan ijtima (pertemuan) di pusat gerakan. Ijtima ini dihadiri oleh anggota jemaah dari seluruh dunia. Konon, hanya ibadah haji di Mekah yang melebihi ramainya orang berkumpul di pusat gerakan ini bila ijtima tahunan ini dilaksanakan. Bahkan, di pusat gerakan ini, anggota jemaah dari seluruh penjuru dunia hilir mudik setiap hari guna mendapat pengarahan lebih jauh.
Di Indonesia. Cabang Jama’ah Tablig di Indonesia pada tahun 1993/1994 dipimpin oleh Letkol CPM (Purn) Ahmad Zulfakar. Menurut Zulfakar, Jama’ah Tablig ini mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1952, tetapi baru mulai berkembang pada pada tahun 1974 di Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta Pusat. Pada awal tahun 1990-an, gerakan dakwah ini sudah terbar di 27 propinsi di Indonesia. Dakwah dilakukan hingga ke kawasan transmigrasi dan kepenjara-penjara. Banyak kalangan intelektual Indonesia yang bergabung dalam gerakan ini.
Sebagaimana di pusatnya di Indonesia juga setiap tahun dilaksanakan ijtima (pertemuan akbar antarjemaah se Indonesia, semacam muktamar).
Ijtima ini biasanya berlangsung di kawasanb Ancol, Jakarta Utara, yitu di sebidang tanah yang sangat luas, milik salah seorang anggota jemaah.Pertemuan ini dihadiri pula oleh ulama-ulama jemaah dari berbagai negara, terutama India, Pakistan, Bangladesh, dan Timur Tengah. Dalam kesempatan ini para ulama itu memberikan bayan.[3]

Untuk pengetahuan sedikit Tentang Islam yang pengikutnya atau jamaahnya mengambil Tarekat dalam lapangan Tasawuf .
Tarekat (Tariqat) secra harfiah berarti jalan, cara atau metode. Dalam lapangan tasawuf, istilah ini samapai abad ke-11 (5 H) dipakai dengan pengertian : jalan yang harus ditempuh oleh setiap calon sufi untuk mencapai tujuannya, yaitu berada sedekat mingkin dengan Allah, atau dengan kata lain berada di hadirat-Nya tanpa dibatasi oleh hijab (Hijab berarti dinding yang membatasi mata batin seseorang dengan Allah). Pada jalan tersebut terdapat sederetan maqam-maqam (station-station atau tahap-tahap) yang harusa dilalui, seperti maqam tobat, zuhud, sabar, rida, mahabbah (cinta), dan makrifatullah (mengenal Allah dengan hati-nurani). Bila calon sufi itu telah mencapai maqam makrifatullah, maka ia bukan lagi calon, tapi meningkat menjadi sufi secara aktual. Sejak berdirinya organisasi-organisasi atau kesatuan-kesatuan jemaah para sufi dengan para murid atau pengikut masing-masing pada abd ke 12 (6 H), istilah tarekat tidak lagi hanya mengandung arti jalan, seperti dijelaskan di atas, tapi juga mengandung arti organisasi atau kesatuan jemaah sufi dengan para murid atau pengikutnya tersebut.
Sufi yang menjadi pemimpin tarekat (dalam arti kedua) ini disebut syekh. Pada mulanya tempat tinggal syekh tarekat itu menjadi pusat kegiatran pendidikan dan pembinaan para anggota tarekat, tetapi kemudian segera bermunculan ribat, sebagai perkampungan khusu untuk pembinaan tersebut. Anggota tarekat terdidi dari dua kelompok, yaitu kelompok murid atau pengikut yang tinggal dalam ribat dan memusatkan perhatian pada ibadat, dan kelompok pengkut awam yang tinggal di luar ribat, serta tetap bekerja dengan pekerjaan mereka sehari-hari, tetapi pada waktu-waktu tertentu mereka ikut berhimpun dalam ribat uantuk menjalani latihan spiritual.
Perluasa tarekat itu biasanya berlangsung sebagai berikut : murid yang telah di pandang oleh syekh berhasil mencapai tingkat tertinggi memperoleh ijazah (suatu pengakuan boleh menjadi guru tarekat) dari syekh tersebut. Pemegang ijazah itu keluar dari ribat danselanjutnya mengadakan serta memimpin ribat yang serupa di tempat lain. Semakin banyak muris yang menerima ijazah berarti semakin banyak pula kemungkinan berinya ribat-ribat baru. Ribat yang baru ini pada gilirannya tetntu menghasilkan pula guru-guru tarekat. Demikian sebuah tarekat dengan sebuat ribat yang berdiri di sedbuat tempat, dapat meluas ke berbagai penjuru dunia Islam, denagnjumlah ribat yang banyak. Tidak semua cabang atau ranting suatu tarekat, menghubungkan tarekatnya kepada nama tokoh pendiri pertama, tapi kepada syekh pendiri cabang atau ranting itu sendiri. Itulah sebabnya nama-nama tarekat yang bermunculan di dunia Islam berpuluh-puluh atau ratusan banyaknya.
Sejarah Islam menunjukan bahawa tarekat, sejak bermunculan pada abad ke 12 (6 H) mengalami perkembangan yang pesat. Dapat dikatakan bahwa dunia Islam,sedjak abad berikutnya (13/7 H) . pada umumnya dipengaruhi oleh tarekat. Tarekat-tarekat tampak memegang peranan yang cukup besar dalam menajga eksistensi dan ketahanan umat Islam, setelah mereka dilabrak secara mengerikan oleh gelombang-gelombang serbuan tentara Tartar (Kota Bagdad sendiri dimusnahkan tantara Tartar itu pada 1258 (656 H). Sejak penghancuran demi penghancuran yang dilakukan oleh tentara Tartar itu, Islam yang diperkirakan orang akan lenyap, tetap saja mampu bertahan, bahkan dapat merembes memasuki hati turunan para penyerbu itu dan memasuki daerah-daerah baru. Pada umumnya para anggota tarekatlah yang berperan dalam penyebaran Islam, sejak kehancuran kota Bagdad itu. Tarekat-tarekatlah yang menguasai kehidupan umat Islam selama zaman pertengahan sejarah Islam (abd ke 13-18/7-12 H). Penmgaruh Tarekat mulai mundur sejak awal abad yang lalu. Serangan-serangan terhadap tarekat yang dulunya dipolopori oleh Ibnu Taimiyah (w.1327/728 H) terdengar semakin gencar dan kuat di masa modern. Tokoh-tokoh pembaharu dalam dua abad terakhir ini pada umumnyamemandang bahwa salah satu di antar sebab-sebab mundur dan lemahnya umat Islam adalah pengaruh Tarekat yang buruk(antara lain : menumbuhkan sikap taklid, sikap fatalistik, orientasi yang berlebihan kepada ibadat dan akhirat, dan tidak mementingkan ilmu pengetahuan ).
Dari sekian banyak tarekat yang pernah muncul sejak abad-abad ke 12 (6 H) itu, dapat dicatatkan anatar lain : Tarekat Qadariyah (dihubungkan kepada Syekh Abdul-Qadir al-Jailani, yang wafat di Irak pada 1161 (561 H) yang mempunyai penganut di Irak, Turki, Turkistan, Sudan, Cina, India dan Indonesia; Tarekat Rifa’i-yah (dihubungtkan kepada syekh Ahmad ar-Rifa’i, yang juga wafat di Irak pada 1182 (578H), yang mempunyai pengikut di Irak dan Mesir; Tarekat Syaziliyah (dihubungkan kepada syekh Ahmad asy-syazili, yang wafat di Mesir pada (1258/658 H) yang mempunyai pengikut di Mesir, Afrika Utara, Siria, dan Negeri Arab lainnya; Tarekat Maulawiyah (dihubungkan kepada syekh Maulana Jalaluddin Rumi, yang wafat di Konya/Turki pada (1273/672 H), yang berpengarush pada masyarakat Turki; Tarekat Naqsyabandiyah (dihubungkan kepada syekh Bahauddin Naqsabandi yang wafat di bukhara pada 1389 (791 H), yang mempunyai pengikut di Asia Tengah, Turki, India, Cina, dan Indonesia; dan Tarekat Syattariyah (dihubungkan kepada syekh Abdullah asy-Syattari yang wafat di Indoia pada 1236 (633) H), yang mempunyai pengikut di India dan Indonesia.

Penganut Thoriqat qoodiriyyah wan naqsyabandiyyah yang di Pondok Pesantren SURALAYA - Jawa barat YANG PENULIS CATAT ADALAH KATA MUTIARA SEBAGAI BERIKUT :

RANGGEUYAN MUTIARA

ULAH NGEWA KA ULAMA ANU SAJAMAN
ULAH NYALAHKEUN KANA PANGAJARAN BATUR
ULAH MARIKSA MURID BATUR
ULAH MEDAL SILA UPAMA KAPANAH
KUDU ASIH KAJALMA ANU MIKANCEWA KA MANEH


UNTAIAN MUTIARA

JANGAN BENCI KEPADA ULAMA YANG SEJAMAN
JANGAN MENYALAHKAN KEPADA PENGAJARAN ORANG LAIN
JANGAN BERHENTI BEKERJA MESKIPUN DISAKITI ORANG
HARUS MENYAYANGI ORANG YANG MEMBENCI KEPADAMU [4]

Tentang Jaringan Islam Liberal

1. Apa itu Islam Liberal ?
Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut :

a. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.

Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memun gkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebaba dengan demikian Islam akan mengalami embusukan, Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyat (ritual) dan ilahiyat (teologi).

b. Mengutamakan semangat religio etik, bukan literal teks.

Ijtihad yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan berdasarkan semangat religio-etik Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks.
Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religio etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.

c. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.

Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu;
terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.

d. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.

Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan. Setiap stuktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidak adilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, jender, budaya, politik, dan ekonomi.

e. Meyakini kebebasan beragama.

Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan.

f. Memisahkan otoritas duniawi dan ukrawi, otoritas keagamaan dan politik.


Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik
harus dipisahkan. Islam leberal menentang negara agama
(teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang
sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang
memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah
sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan
publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan
segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang
privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui
proses konsensus.

2. Mengapa disebut Islam Liberal?

Nama “Isdlam Liberal” menggambarkan prinsip-prinsip
yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan
pribadi dan pembebasan dari struktur sosial politik yang
menindas. “Liberal” di sini bermakna dua:

kebebasan dan pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataan Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. untuk mewujudkan Islam Liberal, kami membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).

3. Mengapa Jaringan Islam Liberal?

Tujuan utama kami adalah penyebaran gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada msyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.

4.Apa misi JIL?
Pertama Mengembangkan penafsiran Islam yang liberal
sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta
menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak.

Kedua, Mengusahakan terbukanya ruang dialog yang
bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin,
terbunya ruang dialog akan memekarkan pemikiran
dan gerakan Islam yang sehat.

Ketiga, mengupayakan terciptanya stuktur sosial dan
politik yang adil dan manusiawi.[5]

ASAL USUL (SANAD) FIRQAH LIBERAL

Islam Liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani (Dinasti Shafawi dan Dinasti mUGHAL) TENGAH BERADA DIGERBANG KERUNTUHAN. pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan permurnian, kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah.
Pada saat itu muncullah cikal bakal paham LIBERAL awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adal lokal suatu tempat dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syiah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar. Ide itu terus bergulir. Rifa’ah Rafi al Tahtawi (Mesir, 1801 -1873) memasukan unsur-unsur Eropah dalam pendidikan Islam. Shihabuddin Marjani (Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhbuddin (Bukhara, 1827-1897) memasukan mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam (Charless Kurzman :xx-xxiii)
Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-1857) yang membujuk kaum muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris. Pada tahun 1877 ia membuka suatu kolese yang kemudian menjadi Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai LIBERAL yang dipuja Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir ali memandang bahwa Nabi Muhammad adalah Pelopor Agung Rasionalisme. (Wiliam Montgomery Waft:132)
Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadobsi pemikiran mu’tazillah berusaha menafsirkan Islam dengan yang bebas dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan Eropah dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar’ah. Lalu Muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak sistem khilafah, menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammda hanyalah pemimpin Agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah (1926-1997) yang mengatakan bahwa yang dikehendaki oleh Al Qur’an hanyalah system demokrasi tidak yang lain (Charles xx1,18).
Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (Lahir 1928) yang menetap di Perancis, Ia menggagas tafsir Al Qur’an model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Intinya Ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern. Dan ingin mempersatukan keaneragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman pemikiran diluar Islam. (Mu’adz, Muhammad Arkoun Anggitan tentang cara-cara tafsir al-Qur’an, Jurnal Salam vol 3 No 1/2000 hal 100-111;Abd.Rahman al-Zunaidsi : 180; William M Watt : 143).
Di Pakistan muncul Fazhur Rahman (Lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir kontekstual. satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur’an mengandung dua aspek : Legal spesifik dan ideal moral yang dituju oleh al-Qur’an adalah ideal moralnya, karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.(Fazhul Rahman : 21; William M Watt: 142-143).
Di Indonesia muncullah sekarang apa yang disebut JIL(Jaringan Islam Liberal).

MISI FIRQAH LIBERAl
Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang
(tepatnya untuk menghancurkan) Gerakan Islam
Fudamentalis(www.islamlib.com). mereka menulis;”.....
sudah tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk
mencegah dominannya pandangan keagamaan yang
militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang,
pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan
ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar terjadi,
akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan
demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan
keagamaan yang militan biasanya menimbulkan
ketegangan anta kelompok agama yang ada. Sebut saja
antara Islam dan Kristen. Pandangan-pandangan
keagamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis
adalah salah satu nilai-
nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang
demokratis.”
menjadi lawan Firqah Liberal adalah orang yang memiliki
lima ciri, yaitu :
1. mereka yang digerakan oleh kebencian yang
mendalam terhadap barat.
2. mereka yang bertekad mengembalikan peradaban
Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali
masa lalu.
3. Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam.
4. mereka yang mepropagandakan bahwa Islam adalah agama dan negara.
5. mereka menjadika masa lalu itu sebagai penuntun (penunjuk) untuk masa depan.
Demikian yang dilontarkan mantan President Amerika Serikat, Richard Nixon (Muhammad Imarah :75),[7]

....analisis, mereka yang menganggap dan dianggap para ilmuwan politik, Hidayat Nur Wahid kandas di babak penyisihan pilpres 2004 disamping akbiat secara nasional masih kalah populer di banding pemain lawas...... akibat citra Islam Fundamentalis sangat lekat atau sengaja dilekatkan oleh para lawan politik pada dirinya (HNW). Prasangka Islam Fundamentalis makin diperkuat fobia islamisasi, maka ampuh memicu curiga bahwa apabila HNW menjadi presiden, negara kesatuan dan persatuan Indonesia lambat tapi pasti dipaksa menjadi negara Islam.....[8]
(Kelirumologi HIDAYAT NUR WAHID – Jaya suprana )








Sumber bacaan (Maraji)
[1],[2] Ensiklopedi Islam Indonesia
Disusun oleh Tim Penulis
IAIN SYARIF HIDAYATULLAH
Ketua PROF.DR.H. HARUN NASUTION
Penerbit Jambatan

[3] Ensiklopedi Islam - Diterbitkan oleh
PT. Ichtiar Baru Van Hoeve – Jakarta.
[4] Buku kecil Yayasan “serba Bakti”
Suryalaya , februari 1975
pondok pesantren
SURYALAYA
[5] Dari Internet
[6] Buku Al-Islam – Said Hawwa
Penerbit Al-I’tishom Cahaya Umat
[7] As-Sunnah Edisi:04/VI/1423H/2002M
[8] Harian Seputar indonesia Sabtu 9 Mei 2009
[9] Ensiklopedi Islam - Diterbitkan oleh
PT. Ichtiar Baru Van Hoeve – Jakarta.




















Cakil (Catatan kecil) Qi Adul
ZAKAT
BAGI KEHIDUPAN MUSLIM


E-mail : q_adul@yahoo.com




SUNI (Ar.: Sunni). Salah satu mazhab atau golongan(Firqoh) di dalam Islam, mempunyai pengikut paling banyak dibandingkan dengan mazhab mazhab yang lain.
Pahamsunni berdasar pada sunnah (tradisi) Nabi Muhammad SAW, disamping Al-Quran. Kelompok ini juga biasa disebut Ahlusunah waljamaah. Ahlusunah berarti “orang-orang yang menganut atau mengikuti sunah”, dan waljamaah berarti “mayoritas umat” . Yang dimaksud “mayoritas umat” di kalangan suni ialah “mayoritas sahabat Nabi SAW”. Dengan demikian istilah ahlusunah waljamaah mengandung arti “orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi SAW dan mayoritas sahabat, baik di dalam syariat (hukum agama Islam) maupun akidah (kepercayaan)”.
Istilah ahlusunah waljamaah tidak dikenal di zaman Nabi SAW maupun di masa pemerintahan al-Khulafa ar-Rasyidun (Abu Bakar as-Siddiq, Umar Bin Khatab, Usman Bin Affan dan ali bin Abi Talib); bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani Umayyah (41-133 H/611-750 M). Istilah ini untuk pertama kalinya dipakai pada masa pemerintahan Khalifah Abu Ja’far al-Mansur (137-159 H/754-755 M0 dan Khalifah Harun ar-Rasyid (170-194 H/785-809), keduanya dari Dinasti Abbasiyah (750-1258). Istilah ahlusunah waljamah semakin tampak ke permukaan pada zaman pemerintahan Khalifah al-Ma’mun (198-128 h/813-833 M)
Pada zamannya, al-Ma-mun menjadikan Muktazilah (aliran yang mendasarkan ajaran Islam pada Al-Qur’an dan akal) sebagai mazhab resmi negara, dan ia memaksa para pejabat dan tokoh-tokoh agama agar mengikuti paham ini, terutama yang berkaitan dengan kemahlukan Al-Qur’an. Untuk itu, ia melakukan mihnah (inquisition), yaitu ujian akidah terhadap para pejabata dan ulama. Mater pokok yang diujikan adalah masalah Al Qur’an. Bagi muktazilah, Al Qur’an adalah makhluk (Diciptakan oleh Allah SWT) tidak kadim (ada sejak awal dari segala permulaan), sebab tidak ada yang kadim selain Allah SWT. Orang yang berpendapat bahwa Al Qur’an adalah kadim, berarti syirik, dan syirik merupakan dosa besar yang tak terampuni. Untuk membebaskan manusia dari syirik al-Ma’mun melakukan mihnah.
Ketika itu, mayoritas umat mempunyai kepercayaan bahwa Al-Qur’an adalah kadim. Salah seorang tokoh yang sangat kuat dan gigih mempertahankan paham ini ialah Imam Ahmad bin Hanbal atau Imam Hanbali (164-241 H0. Muktazilah adalah golongan minoritas, namun karena dukungan pemerintah Abbasiyah, aliran ini dapat berkembang dan mencapai kejayaanya. Muktazilah tidak terlalu mementingkan sunnah Nabi SAW karena keraguannya yang besar akan orisinalitas sunnah (hadis) itu. Apalagi pada waktu itu dan juga sebelumnya hadist palsu sangat banyak diciptakan oleh berbagai pihak terutama untuk kepentingan politik. Muktazilah lebih banyak menggunakan akal dalam memahami masalah keagamaan dan tidak begitu berpegang teguh pada sunah Nabi SAW, namun mereka tetap tidak meninggalkan Al-Qur’an. Karena Muktazilah merupakan kelompok minoritas dan tidak kuat berpegang teguh pada sunah, maka kelompok yang menentangnya dikenal dengan nama ahlusunah waljamaah, yaitu kelompok yang berpegang teguh pada sunah dan merupakan kelompok mayoritas.
Penggunaan istilah ahlusunah waljamaah semakin populer setelah munculnya Abu Hasan al-Asy’ari (260-324 H/873-935) dan abu Mansur al-Maturidi (w.944), yang melahirkan aliran Asy’ariyah dan Maturidiah di bidang teologi. dengan demikian, bila dikatakan ahlusunah waljmaah, maka yang dimaksudkan adalah penganut paham Asy’ariyah atau Maturidiah di bidang teologi. Dalam hubungan ini ahlusunah waljamaah dibedakan dari Muktazilah, Kadariyah, Syiah, Khawarij, dan aliran-aliran lain. Namun, istilah suni atau ahlusunah waljamaah tidak terbatas hanya pada bidang teologi. Istilah Suni mewlipuiti semua aspek ajaran agama Islam, baik fikih (syariat) tauhid (akidah/teologi) maupun tasawuf.
Karena itu ada istilah Fikih Suni, akidah Suni, dan tasawuf Suni.
Di Bidang Fikih. Mazhab Suni mempunyai banyak aliran di bidang fikih, namun yang paling besar, terkenal, dan bertahan kuat sampai sekarang dengan pengikut yang banyak hanya empat, yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.
Penaman terhadap keempat mazhab ini dinisbahkan kepada imam dan pendirinya masing-masing.
Sebagai golongan suni, keempat mazhabbesar ini sepakat menetapkan dalil-dalil syarat untuk meng istinbat-kan hukum dalam empat hal : Al Qur’an, sunah,ijmak dan kias.
Keempatnya merupakan sumber hukum utama bagi empat mazhab tersebut, namun mereka berbeda pendapat tentang sumber hukum yang lain, yaitu istihsan (meninggalkan kias yang nyata untuk menjalankan kias yang tidak nyata atau meninggalkan hukum umum (kulli) untuk menjalankan hukum istisna’ [pengecualian karena ada dilil yang menurut logika membenarkannya]); al-maslahah al-mursalah suatu kemaslahatan yang tidak ditetapka oleh syarak suatu hukum untuk mewujudkannya dan tidak pula terdapat dalilsyarak yang memerintahklan untuk memperhatikan atau mengabaikannya);’urf (segala sesuatu yang telah dibiasakan oleh masyrakat dan dijlankan terus menerus baik berupa perkataan maupun perbuatan); istihab (menetapkan hukum sesuatu menurut keadaan yang terjadi sebelumnya, sampai ada dalil yang mengubahnya); syariat umat sebelum Islam; dan fatwa sahabat (perkataan-perkataan sahabat Nabi SAW).
Mazhab Hanafi. Didirikan oleh Nu’man bin Sabit yang dikenal dengan sebutan Abu Hanifah atau Imam Hanafi (80-150 H/699-767).
Di dalam menggali hukum dari sumbernya dan meng-istinbat-kan (mengambil kesimpulan) hukum, Abu Hanifah lebih banyak menggunakan rasio. Karena itu ia dikenal sebagai seorang rasionalis (Ahlur Ra’yi). Ia memang tetap berpegang pada hadist Nabi SAW, tetapi karena daerah tempat tinggalnya (Kufah) diliputi oleh pemalsuan-pemalksuan hadis, maka ia sangat selektif menerima hadis. Disamping itu, untuk memahami hadis itu pun ia banyak menggunakan akal. Karenanya, Mazhab Hanafi yang dibinanya disebut juga dengan Mazhab Ahlur Ra’yi.
Hukum yang digariskan dalam mazhab Hanafi didasarkan pada tujuh hal pokok, yaitu Al Qur’an, Sunnah (hadist) fatwa sahabat, kias, istihsan, ijmak, dan urf.
Mazhab Hanafi mempunyai pengaruh yang cukup besar di dunia Islam dan memiliki banyak pengikut, terutama di India, Pakistan, ASfghanistan, hampir di seluruh Asia Tengah, Turki dan Mesir.
Mazhab Maliki . Didirikan oleh seorang ulamabesar ahli fikih dan hadist yang bernama Abdullah Malik Bin Anas Abi Amir al-Asbahi atau lebih dikenal sebagai Imam Malik (94-170 H/716-795). Imam Malik menghasilkan sebuah karya monumental yang sampai sekarang dapat di baca dan dipelajari. yaitu al-Muwatta. Ini merupakan kitab hadis pertama yang disusun di Madinah. Di dalam kitab ini juga dimuat hadis-hadis menyangkut masalah fikih, bahkan sitematika penyusunannya pun seperti kitab fikih.
Metode dan dasar-dasar instinbat dalam mazhab Maliki adalah (1) Al-Qur’an, (2) Sunah Rasulullah SAW, (3) praktek penduduk Madinah, (4) Fatwa sahabat, (5) kias, al-maslahah al-mursalah dan istihsan, dan (6) az-zara’i (sarana yang membawa pada hal-hal yang diharamkan maka akan menjadi haram pula, sarana yang membawa pada hal yang dihalalkan maka akan menjadi halal juga, dan sarana yang membawa pada kerusakan maka diharamkan juga.
Mazhab Maliki berkembang baik sampai sekarang pengikutnya masih banyak terutama di Afrika Utara seperti Tunisia, Libya, Mesir, dan Maroko, Mazhab ini kurang berkembang di wilayah Islam bagian Timur.
Mazhab Syafi’i. Didiran oleh Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, seorang ulama mustahid (ahli isihad). Ia dilahirkan di Gaza, Paletina, pada tahun 150 H(767 M) dan meninggal dunia di fustat (Cairo) Mesir, pada tahun 204 H (820 M) di masa pwemerintahn Khalifah al-Ma’mun .
Ia dikenal sebagai orang yang sangat pintar dan cerdas. Karena banyaknya berguru pada ahli dari berbagai kalangan, ia mengusai berbagai cabang ilmu, Ia menguasai Fikih Mekah, Fikih Madinah, Fikih Syam (suriah), Fikih Mesir dan Fikih Irak. Sebelum membangun mazhab sendiri, sebagai murid Imam Malik bin Anas, ia adalah seorang pembela Mazhab Maliki dan gigih mempertahankan mazhab ulama Madinah. Karenanya, ia disebut sebagai Nasir as-sunnah (pembela sunah). Namun, pada tahun 184 H, setelah ia meninggalkan Bagdad dalam perlawanan pertama, ia mulai menyusun mazhabnya dan melepaskan diri dari Mazhab Maliki. Dalam membangun mazhabnya ia berusaha mempertemukan fikih Madinah dan Fikih Irak.
Imam Syafi’i bermukim di madinah selama 9 tahun. Pada tahun 195 H ia bermukim di Baghdad selama 3 tahun, dan pada tahun 199 H ia berangkat ke Mesir. Pendapat-pendapatnya selama di Baghdad dihimpun dan disebut dengan nama qaul qadim (pendapat lama), sedangkan yang di Mesir disebut qaul jadid (pendapat baru). Karya tulisnya cukup banyak. Ketika bermukim di Mekah, ia menghasilkan karya ar-risalah. Selama di Baghdad ia menulis kitab al-Hujjah atau al-Mabsut.` Kemudian ketika ia berada di Mesir, ia menghasilkan karya besar al-Umm (merupakan perbaikan dan penyempurnaan dari al-Hujjah), kitab al-amali, dan al-imlak.
Dalam ar-Risalah dijelaskan bahwa Imam syafi’i menggunakan lima dasar dalam meng-istinbat-kan suatu hukum, yaitu Al-Qur’an, sunah Rasulullah SAW, Ijkma, kias dan istidlal (menetapkan hukum berdasarkan kaidah-kaidah umum agam Islam).
Di tiap daerah yang ditempatinya, ia mempunyai banyk murid yang selanjutnya mengembangkan Mazhab Syafi’i. Mazhab Syafi’i juga mempunyai sangat banyak pengikut yang tersebar di berbagai penjuru. Yang terbanyak terdapat di Indonesia, Malaysia, Filipina, SDuriah, Irak, sebagian Hedzjaz, Arab Selatan, Mesir dan lain-lain.
Mazhab Hanbali.Didirikan oleh Abu Abdilah Ahmad bin Muhammad Bin Hanbal atau lebih terkenal dengan nama Imam Hanbali (164-241 H/780-855 M). Ia dilahirkan di Baghdad dan berasal dari keturunan Arab asli. Pendidikan pertama di perolehnya di Baghdad. Ia belajar berbagai macam ilmu pengetahuan: bahasa, hadis, fikih, peninggalan peninggalan sahabat, tabiin, hal ikhwal Rasul SAW, sirah (sejarah) rasul SAW, sirah sahabat dan sirah keluarga Rasul SAW. Ia juga belajar filsafat dan tasawuf, namun kecenderungannya lebih besar pada hadis. Ia mulai menerima hadis pada tahun 179 H sampai dengan tahun 186 H di Baghdad. Kemudian ia mulai melakukan perlawatan ke Basra, Hedzjaz, dan berbagai kota liannya untuk mencari hadis.
Karya utamanya yang terkenal ialah Musnad Ahmad. Karya ini merupakan kumpulan hadis-hadis yang diperolehnya lengkap dengan sanadnya. Hadis-hadis itu dikumpulkannya sejak ia mulai mempelajari hadis di uasia 16 tahun. Karena kecenderungan lebih besar pada hadis, maka Imam Ahmad bin Hanbal lebih dikenal sebagai ahli hadis, namun sebagai pembangun Mazhab Hanbali ia juga dikenal sebagai fukaha (ahli fikih). Sebagai Muhaddisin (ahli hadis) ia mendasarkan fatwanya selalu pada hadis. Fatwa-fatwanya itu ditulis oleh para sahabat dan pengikutnya yang selanjutnya menjadi pegangan dalam Mazhab Hanbali.
Mazhab Hanbali berkembang antara lain di Suriah, Irak, dan pedalaman tanah Arab. Dalam meng-istinbat-kan (menyimpulkan) suatu hukum, mazhab ini menggunakan prinsip-prinsip : (1) nas Al-Qur’an dan hadis-hadis, (2) fatwa sahabat, (3) hadis mursal (bersambung) dan hadis daif (lemah) yang bukan disebabkan kecurigaan akan kebohongan rawinya dan (4) kias.
Di Bidang Teologi Mazhab Suni di bidang teologi adalah Asy’ariyah dan Maturidiah. Aliran Asy’ariyah didirikan oleh Abu Hasan al-Asy’ari.
Pada mulanya ia penganut Muktazilah dan murid seorang tokoh Muktazilah terkemuka di Basra al-Jubba’i (w.303 H). Dalam masalah Muktazilah ia sudah sangat dipercaya gurunya, sehingga gurunya sering mempercayakan perdebatan tentang Muktazilah kepadanya. Namun, pada saat berusia sekitar 40 tahun, al-Asy’ari meninggalkan paham Muktazilah dan membangun mazhab sendiri yang dikenal dengan nama Asy’ariyah.
Pada dasarnya, ajaran-ajaran al-Asy’ari merupakan penolakan terhadap ajaran-ajaran Muktazilah. Yang terpenting dari ajaran-ajarannya ialah bahwa (1) Tuhan mempunyai sifat, sementara Muktazilah berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat; (2) Al Qur’an bersifat kadim, tidak diciptakan, kebalikan dari pendapat Mutazilah; (3) Tuhan dapat dilihat di akhirat kelak, sedangkan menurut Mutazilah Tuhan tidak bisa dilihat; (4) Perbuatan manusia diciptakan oleh Tuhan, sementara menurut Muktazilah manusia menciptakan perbuatannya sendiri; (5) Tuhan mempunyai keserupaan dengan makhluk (antopomorfisme), mempunyai muka, tangan, mata, dan sabagainya,tetapi tidak dapat ditentukan (bila kaifa), tidak mempunyai bentuk dan batasan (La yukayyaf wa la yuhad). Bagi Muktazilah antropomorfisme tidak layak bagi Tuhan; (6) Tuhan berkuasa mutlak dan tidak ada sesuatupun yang membatasi kekuasaan-Nya. Muktazilah berpendapat bahwa Tuhan tidak berkuasa mutlak, kekuasaan-Nya dibatasi
oleh keadilan dan janji-janjinya-Nya; karena itu Tuhan mempunyai kewajiban yang harus ditunaikan-Nya; dan (7) Tidak ada posisi di antara dua posisi (al-manzilah bain al-manzilatain), yaitu posisi antara mukmin dan kafir; menurut Muktazilah, orang mukmin yang melakukan dosa besar sebelum bertobat berada berada dalam posisi antara mukmin dan kafir. tidak dapat disebut mukmin karena dosa besar yang dilakukannya dan tidak dapat disebut kafir karena ia masih beriman kepada Allah SWT. Adapun Asy’ariyah berpendapat bahwa orang mukmin yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selama ia masih beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Aliran Maturidiah didrikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi. Pemikiran-pemikiran al-Maturidi pada dasarnya banyak yang sama dengan al-Asy’ari, namun karena ia lebih tinggi menempatkan posisi akal daripada al Asy’ari, maka dalam beberapa hal ia berbeda pendapat dengan al-Asy’ari. Pendapat-pendapat yang berbeda itu antara lain menyangkut masalah antropomorfisme, perbuatan manusia, dan kekuasaan mutlak Tuhan.
Menurut al-Maturidi Tuhan bersifat nonmateri. Karena itu, Tuhan tidak mempunyai bentuk jasmani. Jika di dalam Al Qur’an ada ayat yang menyatakan seolah-olah Tuhan mempunyai jasmani, maka ayat itu harus ditakwilkan. Mengenai perbuatan manusia, al-Maturidi berpendapat bahwa manusia dapat berbuat sekehendak hatinya, ia bebas berbuat dan bertindak dan perbuatan itu tidak dapat disandarkan pada Tuhan. Perbuatan Manusia adalah perbuatan manusia dalam arti yang hakiki, bukan dalam arti majazi (kiasan/metafora). Karena ia menganut paham kebebasan berkehendak dan kebebasan berbuat bagi manusia, maka ia juga mempunyai paham bahwa kekuasaan Tuhan itu terbatas karena adanya janji-janji Tuhan dan Tuhan harus menepati janji-janji-Nya itu sesuai dengan pernyataan Tuhan sendiri. Karena metode pemikiran al-Maturidi dekat dengan metode Abu Hanifah, maka aliran Maturidi pada umumnya dianut oleh penganut Mazhab Hanfi.
Di Bidang Tasawuf.
Tasawuf Suni pada dasarnya adalah tasawuf yang selalu merujuk pada Al-Qur’an dan Sunah Nabi SAW. Tasawuf ini bertandakan timbangan syariat. Ia bersikap moderat dan selalu memagari tasauwufnya dengan Al-Qur’an dan Sunah dan sesalu mengaitkan keadaan dan tingkatan robaniah penganutnya dengan keduanya. Tasawu Suni dibedakan dengan tasawuf semi-filosofis yang pengikutnya terpesona dengan keadaan-keadaan fana. Para penganut tasawuf kedua ini sering mengucapkan syatahat (ucapan-ucapan ganjil yang dikeluarkan oleh para sufi ketika ia mulai berada di pintu gerbang Ittihad). Tokoh-tokoh tasawuf Suni antara lain ialah Abu Qasim Abdul Karim al-Qusyairi, al-Harawi, dan al-Gazali. Imam al-Gazali dipandang sebagai tokoh utama pembela tasawuf Suni yang terbesar. Ia juga seorang sufi terbesar dan pengarunya atas tasawuf sangat mendalam. Ia berjasa besar mengangkat tasawuf ke permukaan sehingga tasawuf diminati oleh mayoritas ummat Islam.[9]



SYIAH (Ar.; Syi’ah). Satu aliran dalam Islam yang menyakini bahwa Ali Bin Abi Talib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad SAW. Dari segi bahasa, kata syiah berarti pengikut, kelompok, atau golongan, seperti dalam surat as-saffat ayat 83 (QS;37:83)
* žcÎ)ur `ÏB ¾ÏmÏGyè‹Ï© zNŠÏdºtö/Z} ÇÑÌÈ
83. dan Sesungguhnya Ibrahim benar-benar Termasuk golongannya (Nuh)[1278].

[1278] Maksudnya: Ibrahim Termasuk golongan Nuh a.s. dalam keimanan kepada Allah dan pokok-pokok pelajaran agama.
Paham Syiah dianut oleh sekitar dua puluh persen dari umat Islam dewasa ini. Penganut paham Syiah tersebar di negara-negara Irak, Iran, Afganistan, Pakistan, India, Libanon, Arab Saudi, Bahrein, Kuwait, bekas nega Uni soviet, serta beberapa negara Amerika dan Eropa.
Sejarah Lahirnya Syiah
Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula lahirnya Syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir langsung setelah wafatnya N abi Muhammad SAW, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan Ansar di Balai pertemuan Saqifah Bani Sa’idah. Pada saat itu muncul suara Bani Hasyim dan sejumlah kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi Ali bin Abi Talib.
Sebagian yang lain menganggap syiah lahir pada masa akhir kekahlifahan Usman bin Affan (memrintah dari tahun 644-656) atau pada masa awal kepemimpinan Ali Bin Abi Talib. Pada masa itu terjadi pemberontakan terhadap khalifah Usman bin Affan yang berakhir gengan kematian Usman dan ada tuntutan umat agar Ali Bin Abi Talib bersedia dibaiat sebagai khalifah.
Pendapat yang populer adalah bahwa syiah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan Khalifah Ali dengan pihak pemberontak Mu’awiyah bin Abu Sufyan di siffin yang lazim disebut sebagai peristiwa at-takrim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka disebut golongan Khawarij (Ar.= orang-orang yang keluar). Sebagian besar orang yang tetap setia kepada khalifah disebut Syi’atu ‘Ali (pengikut Ali).
Pendirian kalangan syiah bahwa Ali Bin Abi Thalib adalah imam atau khalifah yang seharusnya berkuasa setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW telah tumbuh sejak Nabi Muhammad SAW masih hidup, dalam arti bahwa Nabi Muhammad SAW sendirilah yang menetapkannnya. Dengan demikian menurut syiah, inti dari ajaran syiah itu sendiri telah ada sedjak zaman Nabi Muhammad SAW.
Namun demikian, terlepas dari semua pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa syiah baru muncul ke permukaan setelah dalam kemelut antar pasukan Ali dan Pasukan Muawiyah terjadi pula kemelut antara sesama pasukan Ali. Di antara pasukan Ali pun terjadi pula pertentangan antar yang tetap setia kepada Ali dan yang membangkang.
Setelah kematian Ali Bin Abi talib pada tahun 40 H akibat tusukan benda tajam beracun oleh Abdulrachman Bin Muljam, kursi kekhalifahan beralih kepada Hasan Bin Ali, anak Khalifah Alidari istrinya Fatimah az-Zahra, putri Nabi Muhammad SAW. Kekuasaan Hasan Bin Ali tidak bertahan lama, karena pendukungnya makin lama makin berkurang. Sementara itu, para pendukung Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang menuntut kursi kekhalifan bagi dirinya semakin bertambah. Melihat gelagat yang kurang baik ini, akhirnya Hasan Bin Ali terpaksa menyerahkan kedudukannya kepada Mu’awiyah dengan persyaratan-persyaratan yang lebih disepakati bersama, yaitu antar lain:
Kursi kedkhalifahan sesudah Mu’awiyah diserahkan kepada pilihan umat, tidak melaknat Ali Bin Abi Thalib, dan tidak mengambil tindakan balas dendam terhadap kaum syiah. Namun Mu’awiyah tidak menepati janji-janjinya itu.` Kedudukan sebagai Khalifah dialihkannya kepada putranya (Yazid), Ali Bin Abi Talib selalu dikutuknya, dan para syiah pengikut Ali diburunya.
Akibat perlakuan Mu’awiayh, kaum syiah hidup dalam suasana tegang dengan para penguasa. Ketegangan ini memuncak pada tgl 10 Muharam 61, yaitu ketia Husein bin Ali dan sebagian kerabat Nabi Muhammad SAW di bantai di Padang Karbala Irak. Peristiwa ini melahirkan aksi-aksi pemberontakan yang berkepanjangan di kalangan sebagian pengikut Syiah di kemudian hari, seperti pemberontakan Muktar as-Saqafi, pemberontakan Zaid bin Ali bin Ali Husen, pemberontakan Yahya bin Zaid, dan pemberontakan Naf az-Zakiyyah.
Persoalan imamah. Sejalan dengan keadaan umat Islam lainnya, dalam Syiah pun berkembang berbagai pemikiran keislaman yang pada intinya berpusat pada tokoh-tokoh Ahlulbait (keluaga Nabi Muhammad SAW), sewperti Ali Husein Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Zaid bin Ali, dan Ja’far as-Sadiq. Pemikiran yang paling menonjol terletak pada persoalan imamah atau kepemimpinan umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Hampir semua sekte syiah menekankan arti penting kepemimpinan Ali Bin Abi Talib. Persoalan imamah inilah yang membedakan Syiah dari aliran-aliran Islam lainnya seperti Khawarij, Muktazilah dan Ahlusunah waljamah.
Dalam hal ini, golongan Syiah mengajukan berbagai alasan atas keyakinan mereka itu, baik berupa alasan-alasan ‘aqliyyah (secara rasio) maupun alasan-alasan naqliyyah (berdasarkan yang tertulis, yakni Al-Qur’an dan hadis). Alasan-alasan naqliyyah yang mereka ajukan di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, surah a-Maidah ayat 55 yang artinya : “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).”
Menurut Syiah, orang yang beriman yang dimaksud pada ayat tersebut adalah Ali Bin Abi Talib. Kedua Sabda Nabi SAW dalam hadis al-Gadir yang artinya:”Barang siapa yang menganggap aku ini adalah pemimpinnya, maka Ali adalah pemimp[innya”. (HR.Ahmad).
Sekte-sekte dalam Syiah. Selain membedakan Syiah dengan aliran-aliran Islam lainnya,persoalan imamah juga menimbulkan sekte-sekte dalam Syiah sendiri. Semua sekte Syiah sepakat bahwa Imam yang pertama adalah Ali Bin Abi Talib, kemudian Hasan Bin Ali, Husein Bin Ali. Namun, setelah itu muncul perselisihan mengenai siapa pengganti Imam Husein. Dalam hal ini muncul dua kelompok dalam syiah. Kelompok pertama meyakini imamah beralih kepada Ali Bin Husein Zainal Abidin, putra Husein bin Ali, sedangkan kelompok lainnya meyakini bahwa imamah beralih kepada Muhammad bin Hanafiyah, putra Ali Bin Abi talib dari istri bukan Fatimah.
Akibat perbedaan antara kedua kelompok ini munculah berbagai sekte dalam Syiah. Sebagian di antara sekte-sekte ini sebetulnya tidak dapat disebut sebagai sekte atau aliran karena hanya mertupakan pandangan sesorang atau sekelompok kecil saja. Para penulis klasik berselisih tajam mengenai jumlah sekte dalam syiah. Akan tetapi, para ahli umumnya membagi sekte Syiah dalam empat golongan besar, yaitu Kaisaniyah, Zaidiah, Imamiyah, dan Kaum Gulat.
Golongan Kaisaniyah. Kaisaniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai kepemimpina Muhammad bin Hanfiyah setelah wafat Husein Bin Ali. Nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang bekas budak Ali Bin Abi Talib, Kaisan, atau nama dari nama Mukhtar bin Abi Ubaid yang juga dipanggail dengan nama Kisan.
Sekte Kaisaniyah terpecah menjadi dua kelompok. Pertama
yang mempercayai bahwa Muhammad bin Hanafiyah, sebenarnya tidak mati, tetapi hanya gaib dan akan kembali lagi ke dunia nyata pada akhir zaman. Mereka menganggap, Muhammad bin Hanafiyah adalah Imam Mahdi yang dijanjikan itu. Yang termasuk golongan Kaisaniyah diantaranya sekte al-Karabiyah, pengikut Abi Karbad-Darir. Kedua Kelompok yang mempercayai bahwa Muhammad bin Hanafiyah telah mati, tetapi jabatan imamah beralih kepada Abi Hasyim bin Muhammad bin Hanfiyah. Yang termasuk kelompok ini adalah sekte Hasyimiyah, pengikut Abi Hasyim. Sekte ini terpecah-pecah setelah meninggalnya Abi Hasyim. Menurut Ibnu Khaldun, diantara Sekte Hasyimiyah yang pecah menjadi bedrapa kelompok tersebut adalah para penguasa pertama Dinasti Abbasiyah, yaitu Abu Abas as-Saffah dan Abu Ja’far al-Mansur. Ibnu Khaldun selanjutnya menyatakan bahwa setelah meninggalnya Abi Hasyim, jabatan imamah berpindah kepada Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abas, kemudian secara berturut turut kepada Ibrahim al-Imam, as-Saffah, dan al-Mansur.
Sekte Kaisaniyah ini telah lama musnah. Namun kebesaran dan kehebatan nama Muhammad bin Hanafiyah ini masih dapat dijumpai dalam ceritera-ceritera rakyat, seperti yang terdapat dalam ceritera rakyat Aceh dan Hikayat melayu yang terkenal Hikayat Muhammad Hanfiah. Hikayat ini telah dikenal di Malaka sejak abad ke-15.

Golongan Zaidiah. Zaidiah adalah sekte dalam syiah yang mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zaenal Abidin setelah kepemimpinan Husein bin Ali. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Ali bin Husein Zainal Abidin seperti yang diakui sekte Imamiyah, karena menurut mereka Ali Bin Husein Zaenal Abidin dianggaptidak memenuhi syarat sebagai pemimpin.
Dalam Zaidiah, seseorang baru dapat diangkat sebagai Imam apabila memenuhi lima kriteria, yakni keturunan Fatimah binti Muhammad SAW, berpengetahuan luas tentang agama, zahid (hidup hanya dengan beribadah), berjihad di jalan Allah SWT dengna mengangkat senjata, dan berani. Disebutkan bahwa sekte Zaidiha menbgakui keassahan khilafah atau
imamah Abu Bakar as-Siddiq (khalifah pertama) dan Umar bin Khatab (khalifah kedua)
Dalam teologimereka disebutkan bahwa mereka tidak menolak prinsip imamah al-mafdul ma’a wujud al-afdal, yaitu bahwa seseorang yang lebih rendah tingkat kemampuannya dibanding orang lain yang sejaman dengqannya dapat menjadi imam atau pemimpin, sekalipun orang yang lebih tinggi dari dia itu masih ada. Dalam hal ini, Ali Bin Abi Talib dinilai lebih tinggi dari pada Abu Bakar dan umar bin Khatab. Oleh karena itu, sekte Zaidiah ini dianggap skte Syiah yang paling dekat dengan sunnah.Dalam persoalan imamah sekte Zaidiah ini berbeda pendapat dengan sekte Isna Asyariyah atau Syiah Dua belas yang menganggap bahwa jabatan imamah harus dengan nas. Menurut Zaidiah imamah tidak harus dengan nas tetapi boleh dengan ikhtiar atau pemilihan.
Dari segi teologi, penganut paham zaiudih ini beraliran teologi Muktazilah. Oleh karena itu, tidak heran kalau sebagian tokoh-tokoh Muktazilah terutama Muktazilah Baghdad, berasal dAri kelompok Zaidiah. Diantaranya adalah Qadi Abdul Jabar, tokoh Muktazilah terkenal yang menulis kiktab Syarh al-Usul al-Khamsah. Hal ini bisa terjadi karena adanyan hubungan yang dekat antara pendiri Muktazilah. Wasil bin Ata, dan Imam Zaid bin Ali. Akibatnya muncul kesan bahwa ajaran-ajaran Muktazilah berasal dari Ahlulbait atau bahkan sebailknya, justru Zaid bin Ali yang terpengaruh Wasil Bi Ata sehingga mempunyai pandangan pandangan yang dekat dengan sunah.
Sekte-sekte yang berasal dari golongan Zaidiah yang muncul kemudian adalah Jarudiah, Sulaimaniyah, dan Bratriyah atau as-Saliyah.
Sekte Jarudiyah adalah pengikut Abi Jarud Ziyad bin Ziyad. Sekte ini menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW telah menentukan Ali sebagai pengganti atau imam setelahnya. Akan tetapi penentuannya tidak dalam bentuk yang tegas, melainkan dengan syarat (menyinggung secara tidak langsung) atau al-wasf (menyebut nyebut keunggulan Ali dibandingkan dengan yang lainnya).
Sekte Sulaimaniyah adalah pengikut Sulaiman bin Jarir. Sekte ini beranggapan bahwa masalah imamah adalah urusan kaum muslimin, yaitu dengan sitem musyawarah sekalipun hanya oleh dua tokoh muslim. Bagi mereka, seorang imam tidak harus merupakan yang terbaik diantara kauim muslimin. Oleh karena itu, sekalipun yang layak jadi khalifah sesudah Nabi Muhammad SAW adalah Ali Bin Abi Talib, akan tetapi kepemimpinan Abu Bakar dan Umar bin Khatab adalah sah. Hanya dalam hal ini umat telah melakukan kesalahan karena tidak memilih Ali. Namun mereka tidak mengakui kepemimpina Usman bin Affan karena menurut mereka Usman telah menyimpang dari ajaran Islam. Sekte Sulaimaniya ini juga disebut al-Jaririyah.
Sekte Batriyah atau as-Salihiyah adalah pengikut Kasir as-Nu,man al-Akhtar atau pengikut Hasan bin Saleh al-Hayy. Pandangan mereka mengenai imamah sama dengan pandangan sekte Sulaimaniyah. Hanya saja dalam masalah Usman bi Affan, sekte Batriyah tidak memberikan sikapnya. Mereka berdiam diri atau tawaqquf. Menurut al-Bagdadi (Ahli usul fikih), sekte ini adalah sekte Syiah yang paling dekat dengan Ahlusunah. Oleh karena itu, Imam Muslim meriwayatkan beberapa Hadis dalam kitabnya Sahih Muslim dari Hasan bin Saleh al-Hayy.
Golongan Imamiyah. Imamiyah adalah golongan yang ,meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW telah menunjuk Ali Bin Abi Talib sebagai imam penggantinya dengan penunjukan yang jelas dan tegas.Oleh karena itu, mereka tidak mengakui keabsahan kepemimpinan Abu Bakar, Umar, maupun Usman. Bagi mereka, persoalan imamah adalah salah satu persoalan pokok dalam agama atau usuluddin.
Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Yang terbesar adalah golongan Isna’ Asyariyah atau syiah Dua Belas. Golongan kedua terbesar adalah golomgan Ismailiyah. Dalam sejarah Islam keduanya golongan sekte Imamiyah ini pernah memegang puncak kepemimpinan politiki Islam.
Golongan Ismailiyah berkuasa di Mesir dan Baghdad. Di Mesir golongan Ismailiyah berkuasa melalui Dinasti Fatimiah. Pada waktu yang sama golongan Isna’Asyiriyah dengan Dinasti Buwaihi menguasai kekhalifahan Abbasiyah selama kurang lebih satu abad.
Semua golongan yang bernaung dengan nama Imamiyah ini sepakat bahwa imam pertama adalah Ali Bin Abi Talib, kemudian secara berturut-turut Hasan, Husein, Ali Bin Husein, Muhammad Al-Baqir, dan Ja’far as-Sadiq. Sesudah itu mereka berbeda pendapat medngenai siapa imam pengganti Ja’far as-Sadiq. Di antara mereka ada yang meyakini bahwa jabatan imamah tersebut pindah ke anaknya, Musa al-Kazim. Keyakinan ini kemudian melahirkan sekte Isna ‘Asyariyah atau Syiah Dua Belas. Sementara yang lain meyakini bahwa Imamah pindah ke kepada putra Ja’far as-Sadiq, Ismail bin Ja’far as-Sadeiq, sekalipun ia telah meninggal dunia sebelum Ja’far as-Sadiq sendiiri. Mereka ini disebut golongan Ismailiyah. Sebagianm lain menganggap bahwa jababtan imamah berakhir dengan meningalnya Ja’far as-Sadiq. Mereka disebut golongan al-Waqifiyah atau golongan yang berhenti pada Imam Ja’far as-Sadiq.
Sekte Isna ‘Asyariyah atau syiah Dua Belas merupakan sekte terbesar Syiah dewasa ini. Sekte ini meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW telah menetapkan dua belas orang imam sebagai penerus risalahnya yaitu :
1. Ali Bin Abi Talib w 41 H/661 M
2. Hasan bin Ali bin Abi Talib w 49 H/669 M
3. Husein bin Ali bin Abi Talib w 61 H/680 M
4. Ali Bin Husein Zainal Abidin w 94 H/712 M
5. Muhammad al-Baqir w 113H/713 M
6. Ja’far as-Sadiq w 146H/765 M
7. Musa Al-Kazim w 183H/799 M
8. Ali al-Rida w 203H/818 M
9. Muhammad al-Jawad w 221H/835 M
10.Ali al-Hadi w 254H/868 M
11.Hasan al-Askari w 261H/874 M
12.Muhammad al-Muntazar (Al-Mahdi) w 265H/878 M

Golongan Isna’Asyariyah percaya bahwa kedua belas imam tersebut adalah maksum (manusia-manusia suci). Apa yang dikatakan dan dilakukan mereka tidak akan bertentangan dengan kebenaran karena mereka selalu dijaga Allah SWT dari perbuatan-perbuatan salah dan bahkan dari kelupaan.
Menurut Syiah Dua belas, jabatan iamamah berakhir pada Imam Muhammad al-Muntazar bin Hasan al-Askari. Sesudah itu, tidak ada imam-imam lagi sampai hari kiamat. Namun Imam Muhammad al-Muntazar bin Hasan al-Askari ini atau yang lebih dikenal dengan sebutan Imam Mahdi, diyakini belum mati sampai saat ini. Menurut mereka Imam Mahdi masih hidup, tetapi tidak dapat dijangkau oleh umum dan nanti pada akhir zaman Imam Mahdi akan muncul kembali. Dengan Kata lain Imam Muhammad al-Muntazar diyakini gaib.
Menurut Syiah Dua Belas, selama dalam masa kegaiban ImamMahdi, jabatan kepemimpinan umat, baik dalam urusan keagamaan maupun urusan kemasyarakatan dilimpahkan kepada fukaha (ahli hukum Islam) atau mujtahid (ahli agama Islam yangtelah mencapai tingkat ijtihad mutlak). Fukaha atau mujtahid ini harus memenuhi tiga kriteria.
Pertama Faqahah , yaitu ahli dalam bidang agama Islam.
Kedua ‘adalah (adil) takwa dan istiqamah (konsisten) dalam menjalankan aturan-aturan agama.
Ketiga kafa’ah, yaitu memiliki kemampuan memimpin dengan baik. Mujtahid atau fakih yang menggantikan jabatan Imam Mahdi itu disebut na’ib al-imam, atau wakil imam. Ayatullah Ruhollah Khomeini, misalnya adalah salah seorang na’ib al-imam tersebut.
Sebagai sekte Syiah terbesar, kelompok Syiah Dua Belas sebenarnya bukan Golongan Imammiyah atau Golongan yang hanya memusatkan perhatian pada pedrsoalan imamah semAta, tetapi juga merupakan golongan yang terlibat dalam pemikiran-pemikiran keislama lazinnya seperti teologi,fikih, dan filsafat. Dalam teologi, sekte Isna’Asyariyah ini dekat dengan golongan Muktazilah, tetapi dalam persoalan pokok-pokok agama mereka berbeda. Pokok-pokok agama menurut Syiah Dua Belas ini adalah at-tauhid (tauhid), al-‘adil (keadilan), an-nubuwwah (wahyu, kenabian), al-imamah (imamh/kepemimpinan), dan al-ma’ad (tempat kembali setelahj meninggal). Sementara itu, dalam bidang fikih, mereka tidak terikat pada satu mazhab fikih manapun.

Menurut Sekte ini, selama masa kegaiban Imam Mahdi urusan pentapan hukum islam harus melalui ijtihad dengan berlandaskan pada Al-Qur’an , Hadis atau sunah sunah Nabi Muhammad SAW, hadis atau sunah Imam Dua Belas, Ijmak , dan akal
Sekte Ismailiyah, Sekte terbesar kedua dalam Golongan Iamamiyah, adalah golongan yang mengakui bahwa Ja’far as-Sadiq telah menunjuk Isma’il anaknya, sebagai Imam penggantinya sesudah ia wafat. Akan tetapi, karena Isma’il bin Ja’far as-Sadiq telah meninggal lebih dahulu maka sebenarnya penunjukan itu dimaksudkan kepada anak Isma’il, yaitu Muhammad bin Isma’il. Muhammad bin Isma’il lebih dikenal sebutan Muhammad al-maktum (Ar.: al-Maktum = menyembunyikan diri). Golongan Ismailiyah berpendapat, selama seorang belum mempunyai kekuatan yang cukup untuk mendirikan kekuasaan maka imam tersebut perlu menyembunyikan diri; baru setelah merasa cukup kuat ia akn keluar dari persembunyiannya. Selama masa persembunyian itu,sang imam memerintahkan utusan-utusannya untuk menggalang kekuatan, oleh karena itu, beberapa imam sesudah Muhammad al-Maktum selalu menyembunyikan diri sampai masa Abdullah al-Mahdi yang kemudian berhasil mendirikan dan menjadi khalifah pertama Dinasti Fatimiah di Mesir. Imam yang menyembunyikan diri ini disebut al-imam al-maur.
Sebagian dari penganut sekte ini percaya bahwa sebenarnya Isma’ilo bin Ja’far tidak meninggal dunia, melainkan hanya gaib dan akan kembali lagi ke dunia nyata pada akhir zaman. Merka disebut sekte as-Sab’iyah atau golongan yang mempercayai tujuh imam. Untuk sekte ini, imam terakhir adalah Isma’il bin Ja’far.
Golongan Ismailiyah sampai saat ini masih ada, namun jumlah mereka sedikit sekali. Pengikut sekte ini terutama terdapat di India, Aga Khanadalah salah seorang imam Ismailiah.
Kaum Gulat. Kaum gulat adalah golongan yang berlebih- lebihan dalam memuja Ali Bin Abi Talib atau imam-imam lain dengan menganggap bahwa para imam tersebut bukan manusia biasa, melainkan jelmaan Tuhan atau bahkan Tuhan itu sendiri. Menurut al-Bagdadi, kaum Gulat telah ada sejak masa Ali Bin Abi talib. Mereka memanggil ali dengan sebutan “anta, anta” yang berarti “engkau engkau”. Yang dimaksud di sini adalah : engkau adalah Tuhan. Menurut al-Bagdadi, sebagian dari mereka sempat dibakar hidup-hidup oleh Ali bin Abi Talib, Tetapi pemimpin mereka Abdullah bin Saba, hanya dibuang ke Madain.
Sebagian ulama berpendapat, Kaum Gulat tidak dapat digolongkan dalam kelompok Syiah karena mereka lebih jauh menyimpang dari ajaran Islam terutama daslam masalah Tauhid. Diantara mereka ada yang menyalahkan atau bahkan mengutuk Ali Bin Abi Talib karena tidak menuntut haknya dari penguasa yang telah merampas haknya sebagai pengganti atau khalifah sesudah Nabi Muhammad SAW. Hal ini berlawanan dengan ajaran Syiah, karena inti ajaran syiah justru memuliakan Ali Bin Abi Talib.
Dalam Syiah sendiri, sebagaimana yang disebutkan Ibnu Khaldun dan ulama-ulama Syiah, Kaum Guilat dipandang sebagai golongan yang sesat dan tidak diakui sebagai sekte Syiah, bahkan juga tidak sebagai golongan Islam sekalipun. Dalam sebuah riwayat Syiah disebutkan bahwa ketika suatu hari Bisyar as-Syairi, seorang gulat, datang ke rumah Ja’far as-Sadiq, Imam Ja’far mengusirnya seraya berkata “Sesungguhnya Allah telah melaknatmu. Demi Allah, aku tidak suka seatap denganmu.” Ketika as-Syairi keluar, Ja’far as-Sadiq berkata kepad pengikutnya, “Celakalah dia. Ia adalah setan, anak dari setan. Dia lakukan ini untuk menyesatkan sahabat dan Syiaku; maka hendaklah berhati-hati terhadapnya. Orang-orang yang telah tahu akan hal ini hendaknya menyampaikan kepada orang lain bahwa aku adalah hamba Allah dananak seorang perempuan, hamba-Nya. Aku dilahirkan dari perut seorang wanita. Sesungguhnya aku akan mati dan dibangkitkan kembali pada hari kiamat, dan aku akan ditanya tentang perbuatan-perbuatanku.”
Kaum gulat dapat dikelompokan ke dalam dua golongan yaitu golongan as-Sabaiyah, berasal dari nama Abdullah Bin Saba, adalah golongan yang menganggap Ali Bin Abi Talib adalah jelmahan darti Tuhan atau bahkan Tuhan itu sendiri.
Menurut mereka, sesungguhnya Ali masih hidup. Yang terbunuh di tangan Abdur Rahman bin Muljam di kufah itu sesungguhnya bukanlah Ali, melainkan seseorang yang diserupakan Tuhan dengan Ali. Menurut mereka Ali telah naik kelangit dan disanalah tempatnya. Petir adalah suaranya dan kilat adalah senyumnya. Adapun golongan al-Gurabiyah adalah golongan yang tidak sektrem as-Sabaiyah dalm memuja Sli bin Abi Talib. Menurut mereka, Ali adalah manusia biasa, tetapi dialah seharusnya yang menjadi utusan Allah SWT, bukan Nabi Muhammad SAW. Namun karena Malaikat Jibril salah alamat, sehingga wahyu yang seharusnya ia sampaikan kepada Ali malah ia sampaikan kepada Muhammad SAW, maka akhirnya Allah SWT mengangkat Muhammad SAW.
Akhir-akhir ini muncul bebrapa penelitian seperti yang dilakukan oleh Murtaza Askari dan Tah Husein, yang menyimpulkan bahwa sebenarnya tokoh yang bernama Abdulah Bin Saba itu adalah tokoh fiktif yang tidak pernah ada dalam sejarah Islam. Dalam sejarah, Abdullah bin Saba dikatakan sebagai penganut agama Yahudi kemudian masuk Islam pada masa Usman Bin Affan. Ia menghasut umat Islam untuk memberontak terhadap Usman dan menimbulkan keonaran di kalangan umat Islam. Di antara keberatan-keberatan terhadap adanya tokoh ini adalah begitu besarnya pengaruh yang dimilikinya terhadap umat Islam bahkan terhadap sahabat-sahabat.
Doktrin-Doktrin Syiah. Paham Syiah mmemiliki sejumlah doktrin penting yang terutama berkaitan dengan masalah imamah.
Ahlulbait (Ahl ala-Bait). Secara harfiah ahlulbait berarti keluarga atau kerabat dekat. Dalam sejarah Islam, istilah itu secara khusus dimaksudkan kepada kelaurga atau kerabat Nabi Muhammad SAW. Ada tiga bentuk penegertian ahlulbait. Pertama, mencakup istri-istri Nabi Muhammad SAW dan seluruh Bani Hasyim. Kedua, hanya Bani Hasyim. Ketiga terbatas pada Nabi Muhammad SAW sendiri, Ali, Fatimah, Hasan, Husein, dan imam-imam dari keturunan Ali Bin Abi Talib. Dalam Syiah bentuk terakhir yang lebih populer.
Istilah ahlulbait tercantum dalam Al Qur’an yaitu pada surat surah al-Ahzab ayat 33. (QS;33:33)
tbös%ur ’Îû £`ä3Ï?qã‹ç/ Ÿwur šÆô_§Žy9s? yl•Žy9s? Ïp¨ŠÎ=Îg»yfø9$# 4’n33. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[1215] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[1216] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

[1215] Maksudnya: isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. perintah ini juga meliputi segenap mukminat.
[1216] Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad s.a.w. dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.
[1217] Ahlul bait di sini, Yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah s.a.w.

Beberapa hadits juga yang membicarakan keutamaan ahlulbait.
Al-Bada’. Dari segi bahasa bada’ berarti tampak. Doktrin al-bada adalah keyakinan bahwa Allah SWT mampu menubah suatu peraturan atau keputusan yang telah ditetapkan-Nya dengan peraturan atau keputusan baru. menurut Syiah, perubahan keputusan Allah SWT itu bukan karena Allah SWT baru mengetahui sesuatu maslahat, yang sebelumnya tidak diketahu-Nya (seperti yang sering dianggap oleh berbagai pihak). Dalam Syiah keyakinan semacam ini termasuk kufur. Jafar as-Sadiq menyatakan. “Barang siapa yang mengatakan bahwa Allah SWT baru mengetahui sesuatu yang tidak diketahui-Nya. dan karenanya Ia menyesal maka orang itu bagi kami telah kafir kepada Allah SWT.” Menurut Syiah perubahan itu karena adanya maslahat tertentu yang menyebabkan Allah SWT memutuskan suatu perkara sesuai dengan situasi dan kondisi zamannya. Misalnya keputusan Allah SWT menggantikan Ismail AS dengan domba, padahal sebelumnya Ia memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih anaknya, Ismail AS.
Asura. Asura berasal dari kata ‘asyarah, yang berarti sepuluh. Maksudnya adalah hari kesepuluh dalam bulan Muharam yang diperingati kaum Syiah sebagai hari berkabung umum untiuk memperingati wafatnya Imam Husein bin Ali dan keluarganya di tangan pasukan Yazib bin Mu’awiyah bin Abu sufyan pada tahun 61 H di Karbala, Irak.
Pada upacara peringatan asura tersebut, selain mengenang perjuangan Husein bin Ali dalam menegakan kebanaran, orang-orang Syiah membaca selawat bagi Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, mengutuk pelaku pembunuha terhadap Husein dan keluarganya itu, serta memperagakan berbagai atrasi (seperti memukul-mukul dada dan menghusung-usung peti mayat) sebagai lambang kesedihan terhadap wafatnya Husein bin Ali.
Di Indonesia upacara asura juga dilakukan di berbagai daerah seperti di Bengkulu dan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam bentuk arak-arakan tabut.
Imamah (kepemimpinan). Imamah adalah keyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat harus ada pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau risalah Nabi Muhammad SAW. Dalam Syiah kepemimpinan itu mencakup persoalan-persoalan keagamaan dan kemasyrakatan. Imam bagi mereka adalah pemimpin agama dan sekaligus sebagai pemimpin masyarkat. Pada umumnya, dalam syiah, kecuali Syiah Zaidiah, penentuan imam bukan berdasarkan atas kesepakatan atau pilihan umat, tetapi berdasarkan wasiat atau penunjukan oleh imam sebelumnya atau oleh Rasulullah SAW langsung, yang lazim disebut nas. Oleh karena itu, persoalan imamah dalam Syiah termasuk salah satu rukun agama atau usuluddin.
Sementara itu, persoalan imamah dalam Suni hanya merupakan masalah furuk (hukum tambahan). Dalam Suni istilah ini lebih populer dengan sebutan khilafah. Persoalan khilafah dalam Suni lebih dikaitkan pada persoalan kepemimpinan politik daripada sebagai persoalan keagamaan.
‘Ismah. Dari segi bahasa ‘ismah adalah bentuk masdar dari kata ‘asama yang berarti memelihara atau menjaga. ‘Ismah ialah kepercayaan bahwa para imam itu, termasuk Nabi Muhammad SAW, telah dijamin oleh SWT dari segala bentuk perbuatan salah atau lupa. Nabi SAW atau imamyang diyakini trerlepas dari kesalahan itu disebut maksum. Dalam Syiah, seorang Nabi atau imam haruslah bersifat maksum. Menurut mereka apabila seseorang yang mendapat tugas membawaamanah Allah SWT itu tidak bersifat maksummaka akn timbul keraguan atas kebennaran risalah atau amanah yang dibawanya itu.
Mahdawiyyah. Mahdawiyyah berasal dari kata mahdi, yang berarti keyakinan akan datangnya seorang juru selamat pada akhir zaman yang akan menyelamatkan kehidupan manusia di muka bumi ini. Juru selamat itu disebut Imam Mahdi.
Dalam Islam, keyakinan akan datangnya ImamMahdi ini cukup berakar kuat di kalangan kaum muslimin; tidak hanya dikalangan penganut paham Syiah, tetapi juga di kalangan mayoritas ahlusunah waljamaah. Hal itu disebabkan oleh cukup banyak riwayat mengenai akan datangnya sang juru selamat ini. Namun, antara keyakinan dan keyakinan ahlusunah waljamaah terdapat perbedaan yang cukup mencolok. Dalam ahlusunah waljamaah, figur Imam Mahdi itu tidak jelas. Mahdi itu disebutkan mempunyai beberapa kriteria, antara lain : keturunan Fatimah, memiliki nama yang serupa denmgan Nabi SAW, dan akan muncul bersamaan dengan turunnya Nabi Isa AS. Selain itu dalam ahlusunah waljamaah ada keyakinan akan kegaiban Imam Mahdi jelas sekali. Ia adalah salah seorang dari imam-imam yang mereka yakini. Syiah dua belas misalnya. memiliki keyakinan bahwa Muhammad bin Hasan al-Askari (Muhammad al-Muntazar) adalah imam Mahdi. Di sampin itu, Imam Mahdi ini diyakini masih hidup sampai sekarang, hanya saja manusia biasa tidak dapat menjangkaunya, dan nanti di akhir jaman ia akan muncul kembali dengan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat dunia. Oleh karena itu, orang-orang Syiah sangat menunggu-nunggu kedatangan Imam Mahdi ini. Merka menyebutnya sebagai al-Imam al-Muntazar atau imam yang ditunggu-tunggu kedatangannya. Dalam doa-doa mereka selalu diucapkan kata-kata seperti “’ajjilillahhumma farajahu as-syarif (ya Allah segerakanlah kemunculan al-Mahdi yang mulia).”
Marja‘iyyah atau wilayah al-Faqih. Kata marja’iyyah berasal dari kata marja’ yang artinya tempat kembalinya sesuatu. Kata wilayah al-Faqih terdiri dari dua kata : wilayah berarti kekuasaan atau kepemimpinnan dan faqih berarti ahli fikih atau ahli hukum Islam. Wilayah al-faqih mempunyai arti kekuasaan atau kepemimpinan para fukaha.
Menurut Syiah Dua belas, selama masa kegaiban Imam Mahdi, kepemimpinan umat terletak di pundak para fukaha, baik dalam persoalan keagamaan maupun dalam dalam urusan kemasyrakatan. Para fukahalah yang seharusnya menjadi pucuk pimpinan masyarakat, termasuk dalam persoalan kenegaraan atau politik. Hal itu disebabkan Imam Mahdi telah melimpahkan tanggung jawab kepemimpinannya yang mencakup urusan keagamaan dan kemasyrakatan itu kepada para fukaha yang bersifat adil dan mempunyai kemampuan memimpin. Dalam pada itu, karena fukaha ini adalah penerus kepemimpinan Imam Mahdi selama masa kegaibannya, maka wewenang atau kekuasaan yang dimilinya terhadap umatpun sangat besar. Umat harus patuh dan tidak boleh melanggar perintah mereka karena menolak mereka sama dengan menolak kepemimpina Iamm Mahdi itu sendiri. Akan tetapi, para fukaha ini sekalipun dianggapmempunyai kekausaan yang cukup besar, tetapi tidak diyakini maksu karena sifat ’ismah itu hanya dimiliki para imam dan nabi. Para fukaha itu bukan imam, melainkan na’ib al-imam atau wakil imam pada umat. Dalam tradisi Syiah Dua Belas, para fukaha ini juga disebut marja,dini (nara sumber dalam soal agama).
Raj,ah kata raj,ah berasal dari kata raja’a yang artinya pulang atau kembali. Raj’ah adalah keyakinan akan dihidupkan kembali sejumlah hamba Allah SWT yang paling saleh dan sejumlah hamba Allah SWT yang paling durhaka untuk membuktikan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT di muka bumi, bersamaan dengan munculnya Imam Mahdi.
Raj’ah dalam keyakinan Syiah bukan merupakan keyakinan pokok. Ia diyakini karena beberapa riwayat dari imam-imam mereka menyatakan akan adanya raj’ah tersebut. Selain itu, penganut Syiah pun mendasarkannya pada surat al-Gasfir (al-Mu’min) ayat 11 (QS;40:11) yang artinya :
(#qä9$s% !$uZ­/u‘ $oY­FtBr& Èû÷ütFt^øO$# $uZtG÷u‹ômr&ur Èû÷ütFt^øO$# $oYøùuŽtIôã$$sù $oYÎ/qçRä‹Î/ ö@ygsù 4’n<Î) 8lrãäz `ÏiB 9@ŠÎ6y™ ÇÊÊÈ
11. mereka menjawab: "Ya Tuhan Kami Engkau telah mematikan Kami dua kali dan telah menghidupkan Kami dua kali (pula), lalu Kami mengakui dosa-dosa kami. Maka Adakah sesuatu jalan (bagi Kami) untuk keluar (dari neraka)?"

Menurut mereka, dalam ayat diatas tercantum makna ar-raj’ah karena di dalamnya disebutkan adanya dua kehidupan setelah mati, yaitu kehidupan yang terakhir di akhirat dan satu lagi kehinaan sesudah mati sebelum kehidupan di akhirat. Kehidupan yang disebut terakhir itulah menurut mereka yang disebut ar-raj’ah.
Taqiyah. dari segi bahasa taqiyah berasal dari kata taqiya atau itaqa yang artinya takut. Taqiyan adalah sikap berhati- hati demni menjaga keselamatan jiwa karena khawatir akan bahaya yang dapat menimpa dirinya. Dalam kehati-hatian ini terkandung sikap penyembunyian identitas dan ketidakterusterangan.
Dalam sejarah Syiah, sikap taqiyah ini sering dijumpai sehingga menjadi semacam syuiar dalam ajaran mereka. Hal ini disebabkan menurut sejarah mereka selalu dimusuihi dan diburu oleh penguasa-penguasa yang tidak suka kepada mereka, sehingga untuk menyelamatkan diri mereka terpaksa melakukan taqiyah. Salah satu alasan yang digunakan Syiah untruk membenarkan sikap mereka ini adalah peristiwa yang menimpa shabatAmmar bin Yasir yang dipaksa orang-orang kafir Kuraisy untuk menyatakan dirinya kufur padahal iasendiri tidak menghendakinya (Lihat surat An Nahl ayat 106) QS;16:106. Yang artinya :
`tB txÿŸ2 «!$$Î/ .`ÏB ω÷èt/ ÿ¾ÏmÏZ»yJƒÎ) žwÎ) ô`tB on̍ò2é& ¼çmç6ù=s%ur BûÈõyJôÜãB Ç`»yJƒM}$$Î/ `Å3»s9ur `¨B yyuŽŸ° ̍øÿä3ø9$$Î/ #Y‘ô‰¹ óOÎgøŠn=yèsù Ò=ŸÒxî šÆÏiB «!$# óOßgs9ur ëU#x‹tã ÒOŠÏàtã ÇÊÉÏÈ
106. Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.
Tawassul. Tawassul adalah memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menyebut pribadi atau kedudukan seorang nabi, imam, atau bahkan seorang wali supaya doanya tersebut cepat dikabulkan Allah SWT.
Dalam Islam akhir-akhir ini terjadi perselisihan yang cukup tajam mengenai boleh tidaknya tawassul. Di satu pihak diktakan tawassul haram hukumnya denganalasan dapat menyekutukan Allah SWT. Kelompok ini dipelopori oleh golongan Salafiyah dan Wahabi. Di lain pihak, ada kelompok yang berpendapat bahwa tawassul boleh hukumnya, bahkan dianjurkan. Alasan yang diajukan adalah adanya firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surat Al Maidah ayat 35 (QS;5:35) yang artinya :
$yg•ƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# (#þqäótGö/$#ur Ïmø‹s9Î) s's#‹Å™uqø9$# (#r߉Îg»y_ur ’Îû ¾Ï&Î#‹Î6y™ öNà6¯=yès9 šcqßsÎ=øÿè? ÇÌÎÈ
35. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.

Kelompok ini beranggapan, adanya kekhawatiran dapat menyekutukan Allah SWT dianggap berlebihan karena yang dimintai sesuatu itu bukannya pribadi, melainkan Allah SWT sendiri. Kelompok ini masih sangat kuat berakar di kalangan umat Islam, terutama di Indonesia.
Dalam Syiah, tawassul merupakan salah satu tradisi keagamaan yang sulit dipisahkan. Dapat deikatakan bahwa hampir pada setiap doa mereka selalu terselip unsur tawassul, tetapi biasanya tawassul dalam Syiah terbatas pada pribadi Nabi SAW atau imam-imam dari ahlulbait. Dalam doa-doa mereka selalu dijumpai ungkapan-ungkapan seperti “Allahumma bi haqqi Muhammad wa ali Muhammad..” (Ya Allah, demi kedudukan Muhammad dan keluarga Muhammad aku bermohon .. ) atau ya Fatimah isfa li ‘indallah” (wahai Fatimah, mohonkanlah syafaat bagiku kepada Allah), dan sebagainya.
Tawalli dan Tabarri. Kata tawalli berasal dari kata tawalla fulanan yang artinya mengangkat seseorang sebagai pemimpinya. Adapun tabarri berasal dari kata tabarra’a ‘an fulan yang artinya melepaskan diri atau menjaukan diri dari seseorang Tawalli dan tabarri merupakan salah satu doktrin Syiah yang amat penting. Tawalli dimakdsudkan sebagai sikap keberpihakan kepada ahlulbait, mencintai mereka, patuh pada perintah-perintah mereka, dan menjauhi segala larangan mereka. Adapun tabarri dimaksudkan sebagi sikap menjauhkan diri atau melapskan diri dari musuh-mush ahlulbait, menganggap mereka sebagai musuh-musuh AllahSWT, membenci mereka, dan menolak segala yang datang dari mereka.
Kedua sikap ini dianut pemeluk-pemeluk paham Syiah berdasarkan ayat dan hadis yang mereka pahami sebagai perintah untuk tawalli kepada ahlulbait dan tabarri dari musuh-musuhnya. Misalnya, hadis Nabi SAW mengenai Ali Bin Abi Talib yang berbunyi : “ Barangsiapa yang menganggapaku ini adalah pemimpin maka hendaklahia menjadika Ali sebagai pemimpinnya. Ya Allah belalah orang yang membela Ali, musuhilah orang yang memusuhi Ali, binasakanlah orang yangmenghina Ali, dan lindungilah orang yang melindungi Ali” (HR. Ahmad Bin Hanbal).
Tokoh-Tokoh SYIAH. Dalam perkembangan Syiah, selain terdapat tokoh-tokoh populer seperti Ali Bin Abi Talib, Hasan Bin Ali, dan Husein bin Ali, terdapat pula du tokoh ahlulbait yang mempunyai pengaruh dan andil yang sangat besar dalam pengembangan paham Syiah, yaitu Zaid bin Ali Husein Zainal Abidin dan Ja’far as-Sadiq bahkan dianggap sebagi cikal bakal ilmu fikih dan usul Fikih karena keempat tokoh utama fikih Islam, yaitu Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam hanbali, secarta langsung atau tidak langsung pernah menimba ilmu darinya. Oleh karena itu, tidak heran apabila kemudian Syekh Mahmud SDyaltut, mantan rektor Universitas al-Azhar, Mesir mengeluarkan fatwa yang kontroversial di kalangan penganut sunah. Mahmud Syaltut menfatwakan bolehnya bagi setiap orang menganut fikih Zaidi atau Fikih Ja’fari Isna’ Asyariyah.
Adapun Zaid bin Ali Bin Husein Zainal Abidin (Madinah 80H/699 M-Kufah, 122 H/740 M) terkenal ahli terutama di bidang tafsir dan fikih. Pada usia yang relatif muda, Zaid bin Ali telah dikenal sebagai salah seorang tokoh ahlulbait yang menonjol. Ia mendapat pendidkan langsung dari ayahnya, Ali bin Husein Zainal Abidin, salah seorang tokoh ahlulbait yang selamat dari ancaman kematianpada saat terjadinya pembantaian terhadap keluarga Nabi Muhammad SAW di Karbala, Irak. Disebutkan bahwa Zaid bin Ali mempunyai beberapa karya tulis mengenai tafsir, fikih, imamah, dan haji. salah satu di antaranya adalah kitab al-Majmu (kumpulan/himpunan) dalam bidang fikih. Menurut Imam Abu Zahrah (Ahli usul, fikih,dan kalam), Imam Hanafi pernah berguru kepadanya sehingga ia mengeluarkan fatwa mendukung pemberontakan Zaid terhadap penguasa Bani Umayah, Hisyam bin Abdul Malik, pada tahun 122 H. Selain itu, hubungan Zaid bin Ali denga tokoh dan sekaligus pendiri aliran teologi Muktazilah, Wasil Bin Ata, sangat erat. Menurut Abu Zahrah, Wasil bin Ata sempat menimba ilmu dari Zaid bin Ali dan membangun teologinya ber dasarkan prinsip-prinsip yang diterimanya dari Zaid bin Ali.
Zaid bin Ali diakui semua pihak sebagai seorang ulama yang menonjol pada zamannya. Namun Sikapnya dalam menghadapi kezaliman Bani Umayah berbeda dengan sikap saudaranya, Muhammad al-Baqir tokoh utama ahlilbait pada saat itu dan kemenakan Ja’far as-Sadiq. Zaid bin Ali mengambil sikap keras. Ia memberontak terhadap kekuasan Hisyam bin Abdul Malik, khalifah Uamyah pada saat itu. Sebelumnya ia telah menyiapkan pemberontakan yang didukung oleh penganut Syiah Kufah dan Khurasa selama kurang lebih setahun. Akan tetapi, pemberontakannya gagal dan ia sendiri tewas dalam pertempuran melawan gubernur Kufah, Yusuf bin Umar. Semula para pengikutnya menyembunyikan mayatnya karena khawatir akan tindakan penguasa Bani Umayah yang kerap melakukan tindakan balasan yang keterlaluan terhadap penantang-penantangnya. Namun hal ini akhirnya terungkap juga. Anak Zaid bin Ali, Yahya bin Zaid, berhasil lolos dari kepungan tentara Yusuf bin Umar. Ia lari ke Khurasa, Persia, dan menggalang kekuatan tentara baru. Tiga tahun setelah peristiwa yang menimpa ayahnya, Yahya mengalami peristiwa serupa. Dalam hal ini asy-Syahrastani menyebutkan bahwa jauh sebelum Zaid bin Ali dan Yahya terbunuh, Ja’far as-Sadiq pernah menyebutkan akan terjadinya hal itu, dan ternyata apa yang diberitahukan oleh Ja’far as-Sadiq itu benar adanya.












TASAWUF (Ar.;tasawwuf). Arti tasawuf secara etimologis diperselisihkan oleh para ahli, karena perbedaan mereka dalam memandang asal-usul kata itu. ASAL-USUL KATA TASAWUF. kata tasawuf menurut pendapat para ahli antar lain sebagai berikut :
1. Tasawuf berasal dar kat saff yang artinya barisandalam salat berjamaah. Alasannya, seorang sufi mempunyai iman yang kuat, jiwa yang bersih, dan selalu memilih saf terdepandalam slat berjamah. Disamping alasan itu mereka juga memandang bahwa seorang sufi akan berada di baris pertama di depan Allah SWT.
2. Tasawuf berasal dari kata saufanah, yaitu sejenis buah buahan kecil berbulu yang banyak tumbuh di gurun pasir Arab Saudi. Pengambialn kata ini krena melihat orang-orang sufi banyak memakai pkaian berbulu dan mereka hidup dalam kegersangan fisik , tetapi subur batinnya.
3. Tasawuf berasal dari kata suffah yang artinya pelana yang dipergunakan oleh para sahabat Nabi SAW yang miskin untuk bantal tidur di atas bangku batu di samping Masjid Nabawi di Madinah. Versi lain dikatakan bahwa suffa artinya suatu kamar di samping Masjid Nabawi yang disediakan untuk para sahabat Nabi SAW dari golongan muhajirin yang miskin. Penghuni Suffah ini disebut ahl as-suffah. Mereka Mempunyai sifat-sifat teguh dalam pendirian, takwa, warak (taat kepada Allah SWT), zuhud, dan tekun beribadah. Adapun pengambilan kata suffah karena kemiripan tabiat mereka dengan sifat-sifat ahl as-suffah.
4. Tasawuf (sufi) merujuk pada kata safwah yang berarti sesuatu yang terpilih atau terbaik. Dikatakan demikiazn karena seorang sufi biasa memandang diiri mereka sebagai orang pilihan atau orang terbaik.
5. Tasawuf merujuk pada kata safa atau safw yang artinya bersih atau suci. Maksudnya, kehidupan seorang sufi lebih banyak diarahkan pada penyucian batin untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Suci, sebab Tuhan tidak bisa didekati kecuali oleh orang yang suci.
6. Tasawuf berasal dari bahasa Yunani theosophi (theo=Tuhan ; sophos = hikmat), yang berarti hikmat ketuhanan. Mereka merujuk pada bahasa Yunani karena ajaran tasawuf banyak membicarakan maslah ketuhanan.
7. Tasawuf berasal dari kata suf yang artinya wol atau kain bulu kasar. Disebut demikian, karena orang-orang sufi banyak yang suka memakia pakian yang trbuat dari bulu binatang sebagai lambang kemiskinan dan ksederhanaan, berlawanan dengan pakaian sutera yang biasa dipakai oleh orang-orang kaya. Abu Nasr as-Sarraj at-Tusi, tokoh fundamentalis tasawuf, mengatakan bahwa kebiasaan memakai kain wol kasar adalah kebiasaan para nabi dan orang-orang saleh, sekaligus sebagai lambang kesederhanaan dan kemiskinan.
Definisi Tasawuf. Adapun tentang definisi tasawuf (sufi) itu sendiri ada beberapa pendapat yang dikemukakn oleh sejumlah tokoh sufi. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Bisyr bin Haris mengatakan bahwa sufi ialah orang yang suci hatrinya menghadapi Allah SWT.
2. Sahl at-Tustari mengtakan bahwa sufi ialah orang yang bersih dari kkeruhan, penuh dengan renungan, putus hubungan dengan manusia dalam menghadapi Allah SWT, dan baginya tiada beda antara harga emas dan pasir.
3. Al-Junaidi al-Bagdadi (w.298 H/910 M), tokoh sufi modern, mengatakan bahwa tasawuf ialah membersihkan hati dari sifat yang menyamai binatang dan melepaskan akhlak yang fitri, menekankan sifat basyariah (kemanusiaan)menjauhi hawa nafsu, memberikan tempat bagi sifat-sifat kerohanian, berpegang pada ilmu kebenaran, mengamalkan sesuatu yang lebih utama atau dasar keabadiannya, memberi nasihat kepada umat, benar-benar mnepati janji terhadap Allah SWT, dan mengikuti syariat Rasulullah SAW.
4. Abu Qasim Abdul Karim al-Qusyairi memberikan definisi bahwa tasawuf ialah menjabarkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan sunnah, berjuang mengendalikan Nafsu, menjauhi perbuatan bidah, mengendalikan syahwat, dan menghindari sikap meringan ringankan ibadah.
5. Abu Yazid al-Bustma secara lebih luas mengatakan bahwa arti tasawuf mencakup tiga aspek, yaoitu kha (melepaskan diri dari perangai yang tercela), ha (menghiasi diri dengan ahlak yang terpuji), dan jim (mendekatkan diri kepada Tuhan).
6. Ma’ruf al-Karkhi (w.200 H) mengatakan bahwa tasawuf ialah mengambil hakikat dan tidak tamak dfarai apa yang ada dalam genggaman tangan makhluk.
Dari beberapa definisi tersebut, Zakaria al-Ansari,
penulis tasawuf (852-925) mencoba meringkaskannya yaitu; “Tasawuf mengajarkan cara untuk menyucikan diri, meningkatkan ahlak, dan membangun kehidupan jasmani dan rohani untuk mencapai kebahagian abadi. Unsur utama tasawu adalah penyucian diri dan tujuan akhirnya kebahagiaan dan keselamatan abadi.”
Defini yang dikemukakan al-Ansari oleh sebagian peneliti dipandang sebagi hal yang bertentangan dengan prinsip ajaran tasawuf itu sendiri. Sebab bagi sebagian sufi, tujuan tasawuf itu bukanlah mendapatkan balas jasa berupa kebahagiaan abadi, tetapi pengabdian itu semata-mata iklas karena Allah SWT. Yang mereka harapkan hanya ingin bertemu dengan Allah yang selalu dirindukan, seperti dari berbagai pernyataan Rabiah al-ASdawiyah.
Adapun definisi tasawuf menurut peneliti sebagai berikut. Ahmad Amin, peneliti tasawuf, berdasarkan realitas kehidupan para sufi mencoba merumuskan definisi tasawuf sebagai berikut :”Tasawuf ialah bertekun dalam beribadah, berhubungan langsung dengan Allah, menjauhkan diri dari kemwahan duniawi, berlaku zuhud terhadap yang diburu oleh orang banyak (seperti kelezatan dan harta benda), dan menghindarkan diri dari makhluk di dalam khalwat (Pengasingan diri) untuk beribadah.”
Rumusan Ahmad Amin bertentangan dengan pendapat al-Junaid. Bagi al-Junaid, khalwat, justru yang lebih ditekankan agar para sufi dapat memberiklan nasihat kepada umat. Oleh seba itu Anne Marie Schimel, sejarawan dan dosen tasawuf pada Harvard University, mengatakan bahwa sulit mendefinisikan tasawuf itu secara lengkap, karena kita hanya dapat menyentuh salah satu sudutnya saja. Definisi-definisi tersebut hanya dapat menjadi petunjuk awal untuk menyelami lebih jauh.
CIRI-CIRI UMUM TASAWUF. Kartena sulitnya memeberikan definisi yang lengkap tantang tasawuf, maka Abu al-Wafa al-Ganimi at-Taftazani (peneliti tasawuf) tidak merumuskan definisi tasawufdalam bukunya Madkhal ila at-Tasawuf al-Islami (Pengantar ke Tasawuf Islam). Ia hanya memperbincangkan karateristik tasawuf secara umum, yaitu:
1. memiliki nilai-nilai moral.
2. pemenuhan fana (sirna) dalam realitas mutlak;
3. pengetahuan intuiotif langsung ;
4. timbulnya rasa kebahagiaan se bagasi karunia Allah SWT dalam diri sufi karena tercapainya maqamat (makam-makam atau beberapa tingkatan);
5. penggunaan simbol-simbolpengukapan yang biasanya mengandung pengertian harfiah dan tersirat.
Berdasarkan ciri-ciri umum tasawuf tersebut kelihatan adanya persamaan antar tasawuf islam dan mistisisme dalam agama-agama lain. Reynold Alleyne Nicholson , sejararawan dan akhli mistisisme dalam islam cvenderung mengatakan bawa Taswuf Islam (Sufisame; menurut ungkapan bahasa bahasa Eropa) tidaklah murni berasal dari ajaran Islam, tetapi banyak mengambil dari para sufi agama lain. Selanjutnay, ia memndang bahwa tasawuf Islam dipengaruhi oleh agam Nasrani. Ia menunjuk pada kehidupan sufi yang zuhud, senang pada kesunyian, suka memakaipakain dari bulu domba,banyak berzikir, dan lain-lain. Hal ini mempunyai kesamaan dengan ajaran Nasrani. Oleh karena itu,Nicholson berpendapat bahwa ajaran-ajaran tersebut berakar dari ajaran agama Nasrani.
Di sisi lain, Nicholson melihat pula adanya pengaruh Neo-Platonismew dalam ajaran tasawuf. Hal ini disebabkan oleh kontrak antara Arab dan Yunani, sehingga ajaran Neo-Patonisme tersebar di dunia Arab. Ajaran tersebut mempengaruhi sebagian pemikir Islam. Dengan demikian, masuklah ajaran-ajaran emanasi (pancaran), illuminasi (penerangan),gnosis (pengetahuan religius), dan ekstase (keadaan di luar kesadaran diri) ke dalam tasawuf. Lebih jauh lagi ia melihat bahwa gnostisisme (gerakan yang menunjukan sistem pemikiran religi yang terdiri atas unsur kafir, Yahudi dan Kristen) Nasrani mempengaruhi pula sebagian sufi. Selanjutnya, ia melihat di bagian timur dunia Islam ada agama Budha yang ajarannya mirip dengan tasawuf Islam. Ia menunjuk bahwa paham Nirwana dalam agama Budha mirip dengan ajaran fana dalam tasawuf.
Akan tetapi dari hasil-hasil penelitian selanjutnya Nicholson terfnyata membatalkan pendapatnya yang mengatakan bahwa tasawuf Islam tidaklah murni berasal dari Islam, tetapi banayk mengambil dari para sufi agama lain. Kemudian ia berpendapat bahwa kehidupan kerohanian sufi mempunyai sumber yang kaya dari Islam itu sendiri. Menurut pendapatnya , untuk menggambarkan tasawuf itu secvara lengkap harus dilihatperkembangan tasawuf itu sendiri. Dengan melihat perkembangannya mka akan jelas kelihatan warna tasawuf itu dalam setiap periode yang dilaluinya. Sebagai contoh, cikal bakal tasafuf itu hanya mengambil bentuk zuhud, tetapi dalam periode berikutnmya, tasawuf telah tampak dalam bentuk kajian-kajian kerohanian yang mendalam sebagai hasil dari perkembangan pemikiran Islam.
Bagi Harun Nasution, teori-teori yang mengatakan bahwa ajaran tasawuf dipengaruhi oleh unsur asing sulit dibuktikan kebenarannya. Karena dalam ajaran Islam sendiri terdapat ayat-ayat dalam Al QWur’an dan hadis-hadis yang menggambarkan dekatnya manusia dengan Tuhan. Diantarnya surah Al Baqarah surat ayat 186(QS;2:186) sebagai berikut :

#sŒÎ)ur y7s9r'y™ “ÏŠ$t6Ïã ÓÍh_tã ’ÎoTÎ*sù ë=ƒÌs% ( Ü=‹Å_é& nouqôãyŠ Æí#¤$!$# #sŒÎ) Èb$tãyŠ ( (#qç6‹ÉftGó¡uŠù=sù ’Í< (#qãZÏB÷sã‹ø9ur ’Î1 öNßg¯=yès9 šcr߉ä©ötƒ ÇÊÑÏÈ
186. dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

Dalam Surat Al Baqarah ayat 115(QS;2:115)

¬!ur ä-̍ô±pRùQ$# Ü>̍øópRùQ$#ur 4 $yJuZ÷ƒr'sù (#q—9uqè? §NsVsù çmô_ur «!$# 4 žcÎ) ©!$# ììÅ™ºur ÒOŠÎ=tæ ÇÊÊÎÈ
115. dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah[83]. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui.

[83] Disitulah wajah Allah maksudnya; kekuasaan Allah meliputi seluruh alam; sebab itu di mana saja manusia berada, Allah mengetahui perbuatannya, karena ia selalu berhadapan dengan Allah.

Disebutkan pula dalam Surat Qaaf ayat 16 (QS;50:16)
ô‰s)s9ur $uZø)n=yz z`»¡SM}$# ÞOn=÷ètRur $tB â¨Èqó™uqè? ¾ÏmÎ/ ¼çmÝ¡øÿtR ( ß`øtwUur Ü>tø%r& Ïmø‹s9Î) ô`ÏB È@ö7ym ωƒÍ‘uqø9$# ÇÊÏÈ
16. dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya,

Dalam hadis qudsi (hadis yang maksudnya berasal dari Allah SWT, lafalnya berasal dari Nabi Muhammad SAW) disebutkan bahwa Allah SWT berfirman :
“Barang siapa memusuhi seseorang wali-Ku, maka Aku mengumumkan permusuhan-Ku terhadapnya. Tidak ada sesuatu yang mendekatkan hamba-Ku kepada-Ku yang lebih kusukai daripada pengamalan segala yang Kufardukan atasnya. Kemudian , hamba-Ku yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melaksanakan amal-amal sunnah, maka Aku senatiasa menyintainya. Bila Aku telah cinta kepadanya, jadilah Aku pendengarnya yang dengannya ia mendengar, Aku penglihatannayyang dengannya ia melihat, Aku tangannya yang dengannya ia memukul, dan Aku kakinya yang dengan itu ia berjalan. Bila ia memohon kepada-Ku, Aku perkenankan permohonannya, jika ia meminta perlindungan, ia Kulindungi” (HR.Bukhari).
Tingkatan Perjalanan Tasawuf. Sesuai dengan kodratnya yang terdalam,. manusia senatiasa berhasrat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk itu Allah SWT pun berkenan menunjukan kepadanya jalan yang lurus yang akan ditempuhnya untuk dekat kemabli kepada-Nya. Jalan untuk menempuh itu, menurut ajaran tasawuf, berupa tarekat. Sufi atau calon Sufi dengan bimbingan seorang syekh mursyid (guru tarekat) secara berangsur angsur melalui maqamat dan keadaan mental (ahwal), yang akhirnya sampai dekat kepada ASllah SWT sedkat- dekatnya.
Dalam menentukan maqamat itu kitab-kitab tasawuf tidak memberikan angka dan susunan yang sama. Oleh karena itu, pendapat beberapa ahli berbeda. Adapun pendapat mereka tersebut adalah sebagai berikut :
1. Abu Said bin Abi al-Khair, salah seorang sufi abad ke 4 H, mengatakan bahwa makam itu ada empat puluh(al-maqamat al-arba’in), yaitu : niat, inabat (penyesalan), tobat, iradat(kendali diri) mujahadah (perjuangan batin), muraqabah (Mawas diri), sabar zikir, rida, mukhalafat an-nafs (melawan hawa nafsu), mufakat, taslim (penyerahan) tawakal zuhud, ibadah, warak (menjauhi yang tak halal), ikhlas, sidik (benar/jujur), Al-Khauf (Takut akan kemurkaan Allah SWT), raja (mengharapkan rahmat Allah SWT), fana (peleburan diri), baka (Hidup kekal), ilm al-yaqin (ilmu yakin) haqq al-yaqin (benar-benar yakin) makrifat atau mengenal juhad (usaha keras), wilayat (kewalian) mahabah atau cinta, wijd (ektase), qurb(kedekatan), tafakur (perenungan), wisal (kontakatau hubungan), kasyf (tersingkapnya hijabatau dinding yang membatasi hati manusia dan Allah SWT, khitmat (pelayanan) tajrid atau tajjarud (pembersihan diri) tafrid (kesendirian), inbisat (perluasan), tahlik (penentuan kebnaran), nihayat(tujuan akhir yang luhur), dan tasawuf.
2. Abu Bakar al-Kalabazi menyebutkan bahwa makam ada sepuluh yaitu : tobat, zuuhud, sabar,fakir(miskin) tawaduk (rendah hati), takwa, tawakal, rida, mahabah (cinta), makrifat ;
3. Abu Nasr as-Sarraj at-tusi (Sufi dan tokoh fundamentalis tasawuf), dalam bukunya, Kitab al-Luma (bekal Hidu), menyebutkan hanya tujuh makam yaitu:tobat, warak,zuhud, fakir, sabar, tawakal, dan rida.
Di antarta perjalana beberapa makam yang dilalui, seorang sufi tidak jarang mendapatkanmauhibah (karunia) dari Tuhan yang disebut dengan hal (jamaknya ahwal). Hal adalah keadaan mental yang dipertoleh oleh seorang sufi dari Tuhannya, seperti perasaan senang, sedih, gembira, dan takut yang sifatnya sementara. Adapun makam dicapai oleh seorang sufi melaluiu usaha dan sifatnya yang tahan lama.
Pasda dasarnya pendapat para ahli tersebut tidak jauh berbeda. Adanya perbedaan jumlah makam dan susunannya disebabkan oleh perbedaan interprestasi mereka dalam menerjemahkannay ke dalamn ungkapan atau tulisan.
Dari maqamat di atas kelihatan bahwa ujung perjalanan sufi ialah berada sedekat-dekatnya di siusi Allahh SWT. Akan tetapi oleh sebagian sufi pada abad ke 3 H, maqamat tersebut ditambahkan dengan istilah “penyatuan diri” dengan Allah. Memang pada mulanya sufi ingin berada sedekat mungkin dengan Tuhan sebagai Maha Kekasihnya.
Namun oleh sufi abad ke 3 H tersebut, ketika filsafat telah berkembang di dunia Islam, mereka mulai merancang teori fana, baka, ittihad dan hulul. Kemudian mencapai puncaknya pada wahdatul wujud, yakni pada abad ke 6 h.
Sejak abad ke 3 H kajian tasawuf sudah mulai terpecah menjadi dua aliran. Pertama, aliran sufi Suni yang cenderung menyorot tasawuf dari sudut moral dan amal syariat yang didasarkan pada Al Qur’an dan Sunnah. Kedua aliran fana dan kajian metafisis, oleh karena sebab itu disebut sebagai tasawuf falsafi.
CIKAL BAKAL TASAWUF. Benih-benih tasawuf sudah ada sejak dalam kehidupan Nabi SAW. Hal ini dapat dilihat dalam perilaku dan peristiwa dalam hidup, `ibadah dan pribadi Nabi SAW.
Peristiwa dan perilaku Hidup Nabi SAW Sebelum diangkat menjadi rasul, berhari-hari ia berkhalwat di Gua Hira, terutama pada bulan Ramadhan. Dan disana Nabi SAW banyak berzikir dan bertafakur dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pengangsingan diri Nabi SAW di Gua Hira ini merupakan acuan utama para sufi dalam melakukan khalwat. Kemudian puncak kedekatanh Nabi SAW dengan Allah SWT tercapai ketika melakukan isra mikra. Di dalam isra mikraj itu Nabi SAW telah samapi ke Sidratulmuntaha (tempat terakhir yang dicapai Nabi SAW ketika mikraj di langit ke tujuh), bahkan telah sampai ke hadirat Ilahi dan sempat berdialog dengan Allah SWT. Dialaog itu terjadi berulang kali, dimulai ketika Nabi SAW menerima perintah dari Allah SWT tentang kewajiban salat lima puluh kali dalam sehari-semalam. Atas usul Nabi Musa AS, Nabi SAW memohon agar jumlahnya diringankan dengan alasan bahwa umatnya nantitidak akan mampu melaksanakannya. Kemudian Nabi Muhammad SAW terus berdialog dengan dengan Allah SWT. Keadaan demikian merupakan benih benih yang menumbuhkan sufisme di kemudian hari.
Perikehidupan (sirah) Nabi SAW juga merupakan benih-benih tasawuf, taitu pribadi Nabi SAW yang sederhana, zuhud, dan tidak pernah terpesona oleh kemewahan dunia. Dalam salah satu doanya ia bermohon :”Wahai Allah, hidupkankanlah aku dalam kemiskinan dan matikanlah aku selaku orang miskin”(HR at-Tirmizi, Ibnu majah dan al Hakim). Pada suatu waktu Nabi SAW datang kerumah istrinya Aisyah binti Abu Bakar as-Siddiq. Ternyata di rumahnya tidak ada makanan. Keadaan seperti itu diterimanya dengan sabar, lalu ia menahn laparnya dengan berpuasa (HR.Abu Daud, at-Tirmizi, dan an-Nas’i). Oleh sebab itu, Muhammad Husain Heckel (Mesir, 20 Agustus 1888-8 Desember 1956) seorang sastrawan dan politikus Mesir yang banayk menulis biografi, menulis di dalam bukunya, Hayat Muhammad (Sejarah hidup Muhammad), bahwa hidup sederhana yang dilakukan oleh Nabi SAW bukanlah suatu kewajiban agama, tetapi dengan cara itulah ia memberikan teladan tentang ketangguhan mental yang tidak lemah.
Ibadah Nabi SAW. Ibdah Nabi SAW juga merupakan cikal bakal tasawuf. Nabi SAW adalah orang yang paling tekun beribadah. Dalam satu riwayat dari Aisyah RA disebutkan bahwa pada suatu malam Nabi SAW mengerjakan salat malam, di dalam salat lututnya bergetar karena panjang dan banyak rakaat salatnya. Tatkala rukuk dan sujud terdengar suara tangisnya, namun ia tetap terus melakukan salat sampai azan Bilal bin Rabah terdengar di waktu subuh. Melihat Nabi SAW demikian tekun melakukan salat, Aisyah bertanya :
“Wahai junjungan, bukanlah dosamu yang terdahulu dan yang akan datang telah diampuni Allah, kenapa engkau masih terlalu banyak melakukan salat?” Nabi SAW menjawab : “Aku ingin menjadi hamba yang banyak bedrsyukur” (HR. Bukhari dan Muslim ).
Selain banyak melakukan salat Nabi SAW banyak berzikir. Ia berkata : “Sesunggunya saya meminta ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya setiap hari tujuh puluh kali”(HR. at-Tabrani). Dalam hadis lain dikatakan bahwa Nabi SAW meminta ampun setiap hari sebanyak sertus kali (HR.Muslim). Selain itu Nabi SAW banyak pula melakukan iktikaf dalam masjid, terutama dalam bulan Ramadhan.
Karena sudah tenggelam dalam bedrmunajat kepada Tuhan, suatu kali ia pernah lupa dengan Aisyah. Hal ini diterangkan dalam hadis yang populer dalam tasawuf. Dalam hadis tersebut diterangkan bahwa Nabi SAW bertanya : “Siapakah engkau?” Aisyah menjawab: Saya Aisyah.” Nabi SAW bertanya pulka : “Siapa Aisyah?” Aisyah menjawab. “Anak as-Siddiq.” Nabi SAW bertanya lagi “Siapa as-Siddiq” Aisyah menjawab : “Abu bakar”. Nabi bertanya lagi : “Siapa Abu Bakar”?. Selanjutnya Aisyah tidak mau menyahut lagi. Ia sudah tahu bahwa Nabi sedang tenggelam dalam bermunajat kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, hanya tibuh lahirnya yang masih kelihatan di dekat Aisyah, tetapi batinnya sedang berada di dekt Allah SWT.
Akhlak Nabi SAW. merupakan acuan akhlak yang tidak ada bandingannya. Akhlak Nabi SAW bukan hanya dipuji oleh manusia tetapi juga oleh Allah SWT. Hal ini dapat dilihat dalm firman Allah Surat Al Qalam ayat 4 (QS;68:4)
y7¯RÎ)ur 4’n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ
4. dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.

Ketika Aisyah ditanya tentang akhlak Nabi SAW, ia menjawab : Akhlaknya adalah Al-Qur’an (HR. Ahmad dan muslim ) tingkah laku Nabi SAW tercermin dalam kandungan Al-Qur’an sepenuhnya.
Dalam diri Nabi SAW terkumpul sifat-sifat utama, yaitu rendah hati, lemah lembut, jujur, tidak angkuh tidak suka mencarai-cari cacat orang lain, sabar, santun dan tidak mabuk pujian. Nabi SAW selalu berusaha melupakan hal-hal yang tidak berkenan di hatinya dan tidak pernah berputus asa dalam berusaha. Oleh sebab ituô‰s)©9 tb%x. öNä3s9 ’Îû ÉAqß™u‘ «!$# îouqó™é& ×puZ¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöqu‹ø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ
21. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. “
Kedhidupan Empat Sahabat Nabi SAW. Sumber lain yang diacu oleh para sufi adalah kehidupan para sahabat Nabi SAW yang berkaitan dengan keteguhan iman, ketakwaan, kezuhudan, dan budi pekerti luhur. Oleh sebab itu,setiap orang yang meniliti kehidupan krohanian dalam Islam tidak dapat mengabaikan kehidupan kerohanian para sahabat yang menumbuhkan kehidupan sufi di abad-abad sesudahnya.
Kehidupan para sahabat dijadikan acuan oleh para sufi karena para sahabat sebaga murid langsung Rasulullah SAW dalam segala perbuatan dan ucapan mereka senantiasa mengikuti kehidupan Nabi SAW. Oleh sebab itu perilaku kehidupan mereka dapat dikatakan sama dengan perilaku kehidupan Nabi SAW, kecuali dalm hal-hal tertentu yang khusus bagi Nabi SAW. Setidaknya-tidaknya kehidpan para sahabat adalah kehidupan yang paling mirip dengan kehidupan yang dicontohkan oleh Nabi SAW karena mereka menyaksikan langsung apa yang diperbuat dan dituturkan oleh Nabi SAW. Oleh karena itulah Al Qur’an memuji mereka: Dalam surat Al. Taubah ayat 100 (QS;9:100)
šcqà)Î6»¡¡9$#ur tbqä9¨rF{$# z`ÏB tûï̍Éf»ygßJø9$# Í‘$ÁRF{$#ur tûïÏ%©!$#ur Nèdqãèt7¨?$# 9`»¡ômÎ*Î/ š†Å̧‘ ª!$# öNåk÷]tã (#qàÊu‘ur çm÷Ztã £‰tãr&ur öNçlm; ;M»¨Zy_ “̍ôfs? $ygtFøtrB ㍻yg÷RF{$# tûïÏ$Î#»yz !$pkŽÏù #Y‰t/r& 4 y7Ï9ºsŒ ã—öqxÿø9$# ãLìÏàyèø9$# ÇÊÉÉÈ
100. orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.

Abu Nasr as-Sarraj at-Tusi menuliskan di dalam bukunya, Kitab al-Luma’, tentang ucapan Abi Utbah al-Hilwani (salah seoraang tgabiin) tentang kehidupan para sahabat : “Maukah saya beri tahu kepadamu tentang kehidupan para sahabat Rasulullah SAW? Pertama, bertemu dengan Allah lebih mereka sukai dari pada kehidupan duniawi. Kedua mereka tidak takut terhadap muusuh, baik musuh itu sedikit maupun banyak. Ketiga, mereka tidak jatuh miskin dalam hal yang duniawi dan mereka demikian percaya kepada rezeki Allah.”
Adapun kehidupan ke empat shabat Nabi SAW yang dijadikan panutan oleh para sufi secara rinci dijelaskan di bawah ini. Pertama ialah ABu Bakar as-Siddiq. Pada mulanya ia adalah seorang Saudagar Kuraisy yang kaya. Setelah masuk Islam, ia menjadi seorang yang sangat sederhana. Ketika menghadapi Perang Tabuk, Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat, siapa yang bersedia memberikan harta bendanya di jalan Allah SWT. Abu Bakar lah yang pertama menjawab :”Saya ya Rasulullah.” Akhirnya Abu Bakar memberikan seluhh harta kekayaan untuk jalan Allah SWT. Melihat hal demikian, Nabi SAW bertanya kepadanya:” apa lagi yang tinggal untukmu wahai Abu Bakar?” Ia menjawab: “Cukup bagiku Allah dan Rasul-Nya.” Diriwayatkan bahwa selama enam hari dalam seminggu Abu Bakar selalu dalam keadaan lapar. Pada suatu hari Rasulullah SAW pergi ke masjid. Disana Nabi SAW bertemu dengan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, kemudian ia bertanya : “Kenapa anda berdua sudah ada di Masjid?” Kedua sahabat itu menjawab :”Karena menhibur lapar.”
Diceriterakan pula bahwa Abu Bakar hanya memilik sehelai pakaian. Ia berkata: “Jika sesorang hamba begitu dipesonakan oleh hiasan dunia, Allah membencinya sampai ia meninggalkan hiasan itu.”Oleh karena itu, Abu Bakar memilih takwa sebagai “pakaiannya”. Ia menghiasi dirinya dengan sifat-sifat rendah hati, santun, sabar, dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan ibadah dan zikir.
Kedua, Umar bin khatab yang terkenal dengan keheningan jiwa dan kebersihan kalbunya, sehingga Rasulullah SAW berkata: “Allah telah menjadikan kebenaran pada lidah dan hati Umar.” Ia terkenal dengan kezuhudan dan kesederhanaannya. Diriwayatkan, pada suatu ketika setelelah ia menjabat sebgai khalifah, ia berpidato dengan memakai baju bertambal dua belas sobekan.
Diceriterakan Abdullah bin Umar, putra umar bin khattab, ketika masih kecil bermain-main dengan ank yang lain. Anak-anak itu semuanya menmgejek Abdullah karena pakaian yang dipakainya penuh denga tambalan. Hal itu disampaikannya kepada ayahnya yang ketika itu menjabat khalifah. Umar merasa sangat sedih karena tidak mempunyai uang untuk membeli pakaian anaknya. Oleh sebab it, ia menulis surat kepada pegawai Baitulmal (Perbendaharaan Negara) meminta dipinjami uang dan pada bulan depan akan dibayar dengan jalan memotong gajinya. Pegawai Baitulmal menjawab surat itu dengan mengajukan suatu pertanyan, apkah Umar yakin umurnya akan sampai bulan depan. Maka denga persaan terharu dan diiringi dengan derai air mata, Umar menulis lagi sepucuk surat kepada pegawai Baitulmal bahwa ia tidak jadi meminjam uang karena tidak yakin umurnya sampai bulan yang akan datang.
Disebutkan dalam buku-buku tasawuf dan biografinya, Umar menghabiskan malamnya untuk beribadah. Hal demikian dilakkuannya untuk mengimbangi waktu siangnya yang banak tersita untuk mengurus kepentingan umat. Ia merasa bahwa pada waktu malamlah ia mempunyai kesempatan yang luas untuk menghadapkan hati dan wajahnya kepada Allah SWT.
Ketiga Usman bin Affan yang menjadi teladan para sufi dalam banayk hal. Usman adalah seorang zuhud, tawaduk, banyak mengingat Allah SWT, banyak membaca ayat-ayat Allah SWT, dan memiliki akhlak yang terpuji. Diriwayatkan, ketika menghadapi Perang Tabuk, sementara kaum muslimin sedang menghadapi paceklik. Usman memberikan bantuan yang besar berupa kendaraan dan perbekalan tentara. Diriwayatkan pula. Usman telah membeli sebuah telaga milik seorang Yahudi untuk kaum muslimin. Hal ini dilakukan karena air dari telaga tersebut tidak boleh diambill oleh kaum muslimin.
Di masa pemerintahan Abu bakar terjadi kemarau panjang. Banyak Rakyat mengadu kepada khalifah dengan menerangkan kesulitan hidup mereka. Seandainya rakyat tidak segera dibant, kelapana akan banyak merengut nyawa pada saat paceklik inilah Usaman menyumbangkan bahan makanan sebanayk seribu ekor unta.
Tentang ibadahnya diriwayatkan bahwa Usman terbunuh ketika ia sedang membaca Al Qur’an. Tebasan pedang para pemberontak mengenainya ketika sedang membaca surat al Baqarah ayat 137 (QS;w23:137) yang artinya :
÷bÎ*sù (#qãZtB#uä È@÷VÏJÎ/ !$tB LäêYtB#uä ¾ÏmÎ/ ωs)sù (#ry‰tG÷d$# ( bÎ)¨r (#öq©9uqs? $oÿ©VÎ*sù öNèd ’Îû 5-$s)Ï© ( ãNßgx6‹Ïÿõ3u‹¡sù ª!$# 4 uqèdur ßìŠÏJ¡¡9$# ÞOŠÎ=yèø9$# ÇÊÌÐÈ
137. Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, Sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

Ketika itu ia tidak sedikitpun beranjak dari tempatnya, bahkan tidak mengijinkan orang mendekatinya. Ketika ia rebah berlumuran darah mushaf (kumpulan lembaran) Al-Qur’an itu masih terpegang di tangannya.
Keempat, Ali bin Abi Talib yang tidak kurang teladannya dalam dunia kerohanian. Ia mendapat tempat khusus di kalangan para sufi. Bagi mereka, Ali merupakan guru kerohanian yang utama. Ali mendapat warisan khusus tentang ini dari Nabi SAW. Selain itu, ia juga memiliki ilmu laduni (ilmu dari sisi Allah). Abu Ali ar-Ruzbari, seorang tokoh sufi, mengatakan bahwa Ali dianugerahi ilmu lasduni, Ilmu itu, sebelumnya secara khusus diberikan Allah SWT kepada Nabi Khidir AS, seperti firman-Nya Surat Al Kahfi ayat 65 (QS;18:65) yang artinya:
#y‰y`uqsù #Y‰ö6tã ô`ÏiB !$tRÏŠ$t6Ïã çm»oY÷s?#uä ZpyJômu‘ ô`ÏiB $tRωZÏã çm»oY÷K¯=tæur `ÏB $¯Rà$©! $VJù=Ïã ÇÏÎÈ
65. lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami[886].

[886] Menurut ahli tafsir hamba di sini ialah Khidhr, dan yang dimaksud dengan rahmat di sini ialah wahyu dan kenabian. sedang yang dimaksud dengan ilmu ialah ilmu tentang yang ghaib seperti yang akan diterangkan dengan ayat-ayat berikut.
Kezuhudan dan kerendahan hati Ali terlihat pada kehidupan yang sederhana. Ia tidak mali memakia pakaian yang bertambal, bahakan ia sendiri yang menambal pakaiannya yang robek. Suatu waktu ia pernah menjinjing daging di pasar, lalu orang menyapanya : Apakah tuan tidak malu membawa daging
itu ya Amirulmukminin (Khalifah)? Kemudian menjawab :”Yang saya bawa ini adalah barang halal, kenapa saya harus malu?”
Abu nasr as-Sarraj al-Tusi8 berkomentar tentang Ali, katanga: “Diantara para sahabat Rasulullah SAW Amirulmukmini Ali Bin Abi Thalib memiliki keistimewaan tersendiri dengan pengertian-pengertiannya yang agung, isyarat isyaratnya yang halus, kata-katanya yang unik, uran dan ungkapannya tentang tauhid, makrifat, iman, ilmu, hal-hal yang luhur, dan sebagagainya yang menjadi p;egangan serta teladan para sufi.”
Kehidupan Para ahli as-Suffah Selain kewempat khalifah diatas, sebagai rujukan para sufidikenal pula para Ahl as-Suffa. Mereka ini tinggal di Masjid Nabawi di Madinah dalam keadaan serba miskin, teguh dalam memegang akidah, dan senantiasa mendekati diri kepada Allah SWT. Diantara Ahl as-Suffah itu ialah Abu Harairah, Abu Zar al-Giffari, Salman al-Farisi, Muaz bin Jabal, Imran bin Husein Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdulalha bin Mas’ud. Abdullah Bin Abas, Huzaifah bin Yaman. Abu Nu’aim al-Isfahani, penulis tasawuf (w430 H/1038 M) menggambarkan sifat-sifat Ahl as-Suffah di dalam bukunya Hilyat al-Aulia (Permata Para wali) yang artinya : “Mereka adalah kelompok yang terjaga dari kecendrungan duniawi, terpelihara dari kelalaian terhadap kewajiban dan menjadi panutan kaum miskin yang menjauhi keduniaan. Mereka tidak memliki harta benda dan keluarga. Bahkan perjaan dagang ataupun peristiwa yang berlangsung di sekitar mereka tidaklah melalaikan mereka dari mengiungat Allah SWT. Mereka tidak disedihkan oleh kemiskinan material dan mereka tidak digembirakan kecualai oleh sesuatu yang mereka tuju.”
Di antara para Ahl s-Suffah itu ada yang mempunyai keistimewaan tersendiri. Hal ini memang diwariskan oleh Rasulullah SAW kepada mereka, seperti Huzaifah bin Yaman yang telah diajarkan oleh Nabi SAW tentang ciri-ciri orang munafik. Jika ia berbicara tentang orang munafik, para sahabat yang lain senatiasa ingin mendengarkannya dan ingin mendapatkan ilmu yang belum diperolehnya dari Nabi SAW. Umar bin Khatab pernah tercengan mendengar uraian Huzaifah tentang ciri-ciri orang munafik.
Adapun Abu Zar al-Giffari adalah seorang Ahl as-Suffah termashur yang bersifat sosial.` Ia tampil sebagai prototipe (Tokoh pertama) fakir sejati. Abu Zar tidak pernah memiliki apa-apa tetapi ia sepenuhnya adalah milik Allah SWT dan akan menikmati hartanya yang abadi. Bila ia diberi sesuatu berupa materi, maka materi tersebut di bagai-bagikannya untuk para fakir-miskin.
Kehidupan Para Tabiin. Setelah periode sahabat berlalu, muncul pula periode tabiin (Sekitar abad ke dan ke 2 H). Pada masa itu kondisi sossial politik sudah mulai berubah dari masa sebelumnya. Konflik-konflik politik yang bermula dari masa Usman bin Affan berkepanjangan samapi masa-masa sesudahnya. Konflik politik tersebut ternyata mempunyai dampak terhadap kehidupan beragama, yakni munculnya kelompok-kelompok Bani Umayah, Syiah, Khawarij dan Murjiah.
Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, kehidupan politik berubah total. Dengan sitem pemerintahan monarki, khlifah-khalifah Bani Umayah secara bebas berbuat kezalima-kezaliman, terutama terhadap kelompok Syiah, yakni kelompok lawan politiknya yang paling gencar menentangnya .
Puncak kekejaman mereka terlibat jelas pada peritiwa terbunuhnya Husein Bin Ali bin Abi Talib di Karbala. Kasus pembunuhan itu ternyata mempunyai pengaruh yang besar dalam masyrakat Islam ketika itu. Kekjaman Bani Umayah yang tak henti-hentinya itu membuat sekelompok penduduk Kufah merasa menyesal karena meraka telah mengkhiati Husein dan memberikan dukungan pihak yang melawan Husein.
Meraka menyebut kelopoknya dengan tawwabun (kaum Tawabin). Untuk membersihkan diri dari apa yangt telah dilakukan, mereka mengisi kehidupan sepenuhnya dengan beribadah. Gerakan kaum Tawabin itu dipimpin oleh Muktar Bin Ubaid as-Saqafi yang terbunuh di Kufah pada tahun 68 H.
Disamping gejolak politik yang berkepanjangan, perubahan kondisi sosial pun terjadi pertumbuhan kehidupan beragama masyarakat Islam, Pada massa Rasulullah SAW dan para sahabat, secara umum kaum muslimin hidup dalam keadaan sederhana. Ketka Bani Umayah memegang tampuk kekuasaan, hidup mewah mulai meracuni masyrakat, terutama terjadi di kalangan istna. Mu’awiyah bin Abi sufyan sebagai khalifah tampak semakin menjauh dari tradisi kehidupan NabiSAW. serta para sahabat utama dan semakin dekat dengan tradisi kehidupan raja-raja Romawi. Kemudian anaknya, Yazid (memerintah 61 H/680 M-64/683 M), dikenal sebagai khalifah yang tidak memperdulikan ajaran-ajaran Agama. Dalam sejarah, Yazid dikenal sebagai seorang pemabuk. Dalam situasi demikian kaum muslimin yang saleh merasa kewajiban menyerukan kepada masyarakat untuk hidup zuhud, sederhana, saleh dan tidak tenggelam dalam buaian hawa nafsu. Diantara para penyeru tersebut ialah Abu Zar al-Gifari. Dia melancarkan kritik tajam kepada Bani Umayah yang sedang tenggelam dalam kemewahan dan menyerukan agar diterapkan keadilan sosila dalam islam.
Dari perubahan-perubahan kondisi tersebut sebagian masyarakat mujlai melihat kembali pada kesederhanaan kehidupan Nabi dan Para Sahabatnya. Mereka mulai merengganggkan diri dari kehidupan mewah. Sejak itu kehidupan zuhud menyebut luas di kalangan masyrakat para pelaku zuhud disebut zahid (jamak :zuhhad) atau karena ketekunan mereka beribadah, maka disebut ‘abid (jamak:abidin atau ubbad) Atau nasik (jamak nussak).
Tokoh tabiin kelas pertama yang muncul di madinah ialah Sa’id bin Musyyab (15-94 H). Ia banayk mendapat pendidikan, Abu Hurairah. Pada dirinya terkumpul kealiman dalam bidang hadis dan fikih di samping juga dalam bidang ibadah kezuhudan, dan akhlak mulia.
Selanjutnya muncul Salim bin Abdullah bin Umar bin Khatab, seorang tabiin yang hidup zuhud. Diriwayatakan (berdasarkan ucapan tabiin) suatu kali Sulaiman bin Abdul Malik masuk Ke Masjidil haram di dalam masjid dilihatnya Salim dan ditegurnya : “Mintalah keoadaku segala kebutuhanmu.” Jawab Salim :”Demi Allah, dalam Baitullah ini aku tidak meminta kepada siapa pun kecuali kepada Allah.”
Di kota Basra masyhur pula nama Hasan Al Basri (Madinah, 642-, Basra , 728). Ia dibesarkan dalam Asuhan Ali Bin Abi Talib dan banyak belajar tentang ilmu kerohanian darinya dan dari Huzaifah bin Yaman. Hasan al-Basri masyhur dengan kezuhudannya yang berdasarkan khauf (takut kepada kemurkaan Allah SWT) dan raja (mengharapkan rachmat Allah SWT). yang dimaksudkan khauf ialah takut terjerumus pada kemaksiatan yang akan mendapat kemurkaan dari Allah SWT, yakni senantiasa mengharap kerunia Allah SWT. Oleh sebab itu, ala-Basri mengatakan : “Jauhilah dunia ini, karena ia sebenarnya serupa dengan ular, licin pada perasaan tangan, tetapi racunnya mematikan.
Tokoh zuhud Basra lainnya ialah Malik bin Dinar (w.171 H). Ialah putra seorang budak berbangsa Persia (Iran) dari Sijistan dan menjadi murid Hasan al-Basri. Tentang kezuhudan Malik bin dinar diceriterakan oleh asy-Sya’rani bahwa ia makan dari hasil kerja mengambil pelepah kurma dan dirumahnya tidak ada apa-apa kecuali mushaf (kumpulan lembaran) Al Qur’an, kendi, dan tikar. Diceriterakan pula bahwa ia pernah berkata :”Aeandainmay seorang mempelajari ilmu untuk diamalkan, ilmunya akan berkembang, tetapi kalaui ia mmencari ilmu bukan untuk diamalkan, ia akan bertambah keji, sombong, dan merendahkan kaum awam.”
Para peniliti tasawuf, diantarnya at-taftazni, menyebutkan bahwa corak yang menonjol dari para tokoh kerohanian di Basra ialah kezuhudan dan rasa takut yang luar biasa terhadap kemurkaan Allah SWT. Rasa takut tersebut ternyata menimbulkan minat untuk lebih banyak beribadah dan menjauhi kelezatan duniawi.
Tokoh tabiin di Kufah antar lain Sufyan as-Sauri (97-161 H) yang terkenal dengan kealimannya dalam bidang hadis dan fikih. Dalam bidang hadis ia mendapat gelar amir al-mukminin fi alhadis (kalifah hadis), sedangkan dalam fikih ia telah mencapai derajat mujtahid mutlak dan mazhabnya pernah berkembang selama dua abad. di dalam kerohanian ia trermasyhur zuhud, warak, banyak beribadah dan sanggup menentang pengauasa yang dipandangnya zalim.
Tokoh zuhud Kufah lainya diantaranya ialah Rabi bin Khaisam, Sa’id bin Jubair, Tawus bin Kaisan al-Yamani bin Uyainah, jabir bin Hayyan, dan Abu Hasyim. Umumnya mereka mempunyai ketekunan yang istimewa dalam beribadah. Dalam salah satu riwayat dari al-Gazali dikatakan bahwa diantara mereka ada yang sanggup melakukan qiyam al-lail (salat malam) sepanjang mala. Pada masa Hasan al-Basri dan tokoh tokoh kezuhudan pada abad ke 1 dan k2 hijiriah ini yang menjadi dasar zuhud mereka ialah khuf dan raja.”
Masa Peralihan dari Zuhud ke Tasawuf. Pada akhir abd ke 2 Hijiriah peraliahan dari zuhud ke tasawuf sudah mulai tampak. Pada masa ini juga muncul analis-analis singkat tentang kesufian. Meskipun demikian, menurut Nicholson untuk membedakan untuk kezuhudan dan kesufian sulit dilakukan karean umumnya pada tokoh kerohanian pada masa ini adalah orang-orang zuhud. oleh sebab itu, menurut at-taftani, mereka lebih layak dinamai zahid dari pada sebagai sufi.
Diantara tokoh kerohanian pada akhir abad ke hijriah yang agak condong pada kajian tasawuf ialah Ibrahim bin Adham (w.161 H) di Khurasan.
Ia adalah seorang putra raja di Balk (Afganistan) tetapi terpesona dengan kemewahan dan kekuasaan duniawi. Akhirnya ditinggalkannya kerjaan ayahnya dan berkelana dengan pakaian wol kasar di padang pasir. Lalu ia menjadi tukan kebun di syam (Suriah). Suatu kali ia ditanya : “Mengapa anda menjauhi orang banya?” jawabnya :”Kupegang teguh agama di dadaku. Dengannya aku lari dari satu negeri ke negeri lain, dari bumi yang kutinggalkan menuju bumi yang akan kudatangi. Setiap orang yang melihatku menyangka aku seorang pengembala atau orang gila. Hal itu kulakukan dengan harapan bisa memlihara kehidupan beragamaku dari godaan setan dan menjaga keimananku, sehingga akau selamat smapai di pintu gerbang kematian.”
Tokoh lain pada masa ini ialkah Imam Fudail bin Iyad (ww. 187 H). Ia berasal dari Khurasan dan mmmmweninggal di Mekah. Pada mulanya ia seorang zahid yang taat. Dalam kajian-kajian, ia menekankan perlunya pembinaan batin dari pada amal lahir. Kemudian muncul pula Daud at-Ta’i (w 165 H) seorang zahih dan guru dari Ma’ruf al-Karkhi, tempat yang muridnya nanti akan mengembangkan teori makrifat.
Warna kezuhudan lebih tampak lagi pada Rabi’ah al-Adawiyah (95-185 H/713-801 M), seorang anak keluarga miskin yang hidup sebagai hamba sahaya, kemudian menjalani hidup dalam kezuhudan. Hari-harinay dihabiskan di atas tikar sajadah .Bagi Rabi’ah yang mendorongnya demikian ialah rasa cinta (mahabah)-nya kepada Tuhan, sehingga tidak tersisa lagi waktu dan ruang hatinya selain untuk Allah SWT.Cinta kepada Allah SWT membuat ia meninggalkan segala-galanya dan cinta itu yang mendorongnya untuk beribadah sebanyak-banyaknya agar dapat bertemu dengan Allah SWT yang dicintainya.
Kajian Tasawuf pada Abad ke 3 dan ke 4 Hijriah. Dari cara hidup zuhud pada abad ke-1 dan ke 2 hijiriah, maka dimulailah kajian-kajian kesufian pada abad ke 3 dan ke 4 Hijiriah. Dalam kajian tersebut terdapat dua kecenderungan para tokoh. Pertama cenderung pada kajian tasafuf yang bersifat akhlak yang didasarkan pada Al Qur’an dan Sunnahy (tasawuf Suni). Kedua, cenderung pada kajian tasawuf filsafat dan banyak berbaur dengan kajian filsafta metafisika.
Tokoh-tokoh dari kelompok pertama misalnya Haris al-Muhasibi (Basra, 165 H-Bagdad, 243 H) ia banyak mengkaji dan mengajarkan disiplin diri (muhasabah). Pembicaraannya yang lebih rincitetang itu tertuang dalam karyanya ar-Ri’ayat li Huquq Allah (menjadga hak Allah) yang banyak mempengaruhi al-Gazali dalam menyusun karyanya Ihya Ulum ad-Din(Menghidupkan ilmu Agama). Disamping karya tersebut, al-Muhasibijuga menulis Kitab al-Wasaya yang menyajiakn ulasan tentang zuhud. Dalam bukunya at-Tawahhum al-Musahibi menyuguhkan kedahsyatan maut dan hari pembalasan. Adapun kehalusan dan kemurnian cinta ketuhana dituliskannya secara artistik di dalam fast fi al-Muhabbah (penjelasan tentang konsep cinta).
Tokoh lainnya ialah Sirri as-Saqati, Abu Ali ar-Ruzbari, dan abu Zaid al-Adami. Disampin itu terdapat pula Abu Sa’id al-Kharraz yang banyak menumpahkan kajiannya pada makam dan hal, Sahl at-Tustari yang terkenal dengan kekhusuannya dalam beribadah dan disiplin diri, dan al Junaid al-Bagdadi (w 289 H) yang paling populer dasn mempunyai analisis yang dalam tentang tauhid dan fana dari kalangan tokoh sufi suni. Baginya memperdalam pengenalan kepada Allah SWT harus bersamaan dengan peningkatan amal dan dissiplin diiri. Al-Junaid mewariskan ilmunya itu kepada murid-muridnya. Diantara muridnya yang maskhur ialah Abu Bakar asy-Syibli.
Dalam lingkunagn aliran pertama ini muncul tiga oprang penulis teori tasawuf yang buku-bukunya masih dapat ditemukan dewasa ini.
1. Abu Nasr asd-Sarraj at-Tusi (w. 378 H). ia seorang penulis kitab besar dan fundamentalis dalam tasawufberjudul kitab al-luma
2. Abu Talib al-Makki (w386) membuktikan pulka keabsahan doktrin dan praktek sufy didalam karyanya, Qut al qulub.
3. Abu bakar al-kalabazi, penulis buku kedcil at Ta’arruf li Mazhab ahl at tasawuf (perkenalan pada Aliranahli Tasawuf). Ketiga penulis tersebut telah meperkenalkan doktrin dan praktek tasawuf yang muncul pada abad ke 3 Hijiriah dan sebelumnya.
Adapun dalam lingkungan aliran filsafat terdapat pula Zunun al-Misri (180-246H). Ia adalah seorang sufi yang juga ahli kimia, mengetahui tulisan hieroglif Mesir kuno dan akrab dengan pengetahuan hermetis (kedap udara). Dalam buku-buku biografi para sufi, ia sering disebut sebagai tokoh legendaris. Dalam tasawuf ia dikenal sebagai bapak Teori Makrifat. menurutnya, pengetahuan tentang Tuhan mempunyai tiga tingkatan, yaitu:
1.Pengetahuan awam, yaitu pengetahuan tentang Tuhan dengan perantara ucapan syahadat.
2. Pengetahuan ulama, yaitu pengetahuan tentang Tuhan dengan alat logika dan akal’
3. Pengetahuan sufi (‘arif), yaitu pengetahuan tentang Tuhan dengan hati sanubari. Pengetahuan sufi ini disebut juga dengan makrifat, yakni kemampuan hati-sanubari untuk melihat Tuhan.Kemampuan itu sendiri berasal dari Tuhan pula. Orang yanggtelah mencapai pengetahuan ini disebut ‘arif. Tokoh lain yang paling berani dari kelompok tasawuf filsafat adalah Abu Yazid al-Bustami (w.260 H), yang secara terus terang mengungkapkan as-sakr (mabuk ketuhanan), fana dan baka (peleburan diri untuk mencapai keabadian dalam diri Ilahi), dan ittihad (bersatu dengan Tuhan). Bagi al-bustami, seorang yang sudah begitu dekat dengan Tuhan akan dan bersatu dengan-Nya. Ketika itu yang diucapkan bukan lagi perkataanya sendiri melainkan perkataan Tuahn. Dalam keadaan demikian Abu Yasid mengucapkan kata-kata ganjilnya :”Sesungguhnya Akuadalah Allah, tidak ada tuhan kecuali Aku, maka sembahlah Aku.” Ucapan-Ucapan demikian disebut syatahat (tunggalnya :syatah), yaitu ucapan sufi, yaitu ucapan sufi ketika ia dalam ektase (mabuk ketuhanan).
Puncak tasawuf filsafat abad ke 3 dan ke 43 H ini terletak pada Husain bion Mansyur al-Hallaj (244-309) ia merupakan tokoh yanggpaling kontroversial di dalam sejarah tasawuf dan akhirnya menmui ajalnya ditiang gantungan.
Tiori tasawuf yang dikembangkan oleh al-Hallaj ioalah al-hulul , yakni paham yang menyebutkan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya, setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada di dalam tubuh itu dilenyapkan. Bagi al-Hallaj di dalam diri manusia tedapat sifat-sifat kemanusiaan (an-nasut) dan sifat-sifat ketuhanan (al-lahut). Bila manusia telah dapat menmghilangkan sifat-sifat kemanusiaan dari dirinya dengan jalan fana, maka akan tiggallah di dalam dirinya sifat-sifat ketuhanan. Ketika itulah Tuhan akan masuk ke dalam dirinya yang disebuit al-Hulul.
Teori lain yang dkemukakan oleh al-Hallaj ialah tiori al-Haqiqat al-Muhammadiyah (*Nur Muhammad) yaitu pandangan bahwa Muhammad mempunyai dua rupa. Rupa pertama adalah yang kadim, dari padanyalah muncul alam ini. Rupa yang kedua ialah Muhammad sebagai manusia, nabi dan Rasul Allah SWT. Muhammad dalam bentuk pertamalah yang dikatakan Nur Muhammad, yang tidak mengalami kematian karena kadimnya. Perbedaan kadimnya dengan kadim zat Allah SWT hanya dari segi sebutan.
Salah satu yang menandai kemapanan tasawuf pada abad ke 3 dan ke 4 H ini ialah munculnya tarekat-tarekat sufi dalam bentuknya yang paling awal. Tarekat itu dalam praktiknya mempunyai seorang syekh mursyid (pimpinan tarekat) atau pir. Seorang syekh diikuti oleh sejumlah pengikut yang disebut murid, salik atau darwis. Mereka tinggal dalam sebuah pondok yang disebut ribat atau khanqah. Murid yang telah selesai latihan akan mendapat ijazah dari syekhnya yang disebut khirqah yang berupah jubah atau sobekannya. Murid yang dapat khirqah sudah boleh menjadi khalifah (wakil syekh) pada cabang tarekat tersebut.
Tarekat yang muncul pada masa ini ialah Tarekat al-Mulamtiah atau al-Qassariah yang dinisbahkan kepada Hamdun al-Qassar, Tarekat Tayfuriah yang dinisbahkan kepada Abu Yahid al-Bustami, tarekat al-Kharraziah yang dinisbahkan kepada Abu Sa’id al-Kharraz, Tarekat an-Nuriah yang dinisbahkan kepada Abu al-Husein an-Nuri (295 H; seorang sufi yang banyak menulis puisi tasawuf) dan Tarekat al-Hallajiah yang dinisbahkan kepada Mansur al-Hallaj.
Perkembangan Tasawuf pada abad ke 5 Hijriah.
Setelah al-Hallaj meninggal semakin tenggelamlah tasawuf filsafat, sementara Tasawuf suni semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Abad ke 5 boleh dikatakan sebagai masa kemunduran tasawuf filsafat dan berjayanya tasawuf Suni.
Hala ini tgerutama didukung oleh keunggulan aliran Asy’ariah dalam teologi yang sejalan dengan tasawuf suni.
Diantara tokoh tasawuf yang muncul pada abad ke 5 H adalah Abu Qasim Abdul Karim al-Qusyairi (376-466), penulis ar-Risalah al-Qusyariyah sebuah kitab tasawufyang mengangkat kerangka teoritis tasawuf walaupun kajiannya agak umum dan ringkas. Oleh sebab itu, buku tersebut banyak mendapat perhjatian para ulama tasawuf sesudahnya.
Tokoh lain yang muncul pada mas ini ialah Abu Ismail Abdullah Bin Muhammad al-Ansari al-Harawi (396-481H) dengan karyanya Manzila as-Sa’irin ila Rabb al-‘Alamain (Kedudukan orang-orang yang mendekatkan Diri kepada Allah SWT). Dalam karyanya yang ringkas tersebut ia menguraikan maqamat para sufi yang menurutnya mempunyai awal da akhir. Makam terakhir tidak akan bisa berdiri utuh kecuali diatas landasan awsalnya, yaitu ikhlas dan dilaksanakan atas sunnah. Sebagai penganut mazhab Hanbali al-Harawi terkenal sebagai penentang Tasawuf filsafat yang dibawa oleh al- Bustami dan al-Hallaj.
Puncak kecemerlangan tasdawuf pada abad ke 5adalah pada masa al-Gazali yang karena ilmu dan kedudukannya yang tinggi dalam islam ia diberi gelar Hujjatul Islam. `Al Gazali menempuh dua masa kehidupan yang berbeda.pertama,ketika ia dalam kondisi penuh semangat dalam menimba ilmu mengajar dan penuh gairah dalam kedudukan sebagai guru besar di perguruan *Nizamyah yang senantiasa diliputi oleh harta duniawi .Kedua,Masa syakk(ragu) terhadap kebenaran ilmu yang didapatnya dan terhadap kedudukan yang di pegangnya . akhirnya keraguan itu terobati dengan pengawalan tasawufnya.hal ini terjadi di akhir masa pertamanya dan merupakan masa peralihannya.maka bagian kedua dari kehidupannya dijalani dengan ketentraman dan keheningan tasawuf. Pada masa inilah ia banyak menulis tentang tasawuf.
Al-Gazali mempunyai karya tulis yang begitu banyak dalam bidang tasawuf.Diantaranya,Ilya’Ulum ad-Din yang paling besar,paling populer,dan mendapat tempat di hati masyarakat serta telah diterjemahkan ke berbagai bahasa.Di dalam buku tersebut al-Gazali Dengan ilmunya yang luas dan dalam mendamaikan teologi,fikih,dan tasawuf.ia juga membahas secara luas tentang ibadah,prilaku yang menjadi adat kebiasaan dalam kehidupan,dosa-dosa yang membinasakan,dan jalan menuju keselamatan berupa maqamat dan ahwal.
Dari telaah karya-karya tasawuf al_gazali ,kemudian at-Taftazani menyimpulkan bahwa al-Gazali telah berhasil mendeskripsikan secara jelas tentang jalan menuju Allah SWT sejak permulaan dalam bentuk latihan jiwa,lalu menempuh fase pencapaian rohaniah dalam bentuk maqamat dan ahwalan,yang akhirnya sampai pada fana,tauhid,makrifat,dan sa’adah(kebahagiaan).
karya-karya tasawuf yang berbobot lainya pada abad ke-5 H adalah at-tauaqat aSufiyah(tingkatan-tingkatan sufu) oleh Abdul Rahman as-Sulaiman (w.421 H),Hilyah al-Aulia oleh abu Nu’aim al-Isfahani(w.430 H),dan Kasyf al-Jullabi al-Hujwiri.
setelah menghilang di tengah-tengah masyarakat,maka pada awal abad ke-6 H tasawuf filsafat muncul kembali dalam bentuk yang lain.suhrawardi Maqtul(w.587 H) mencetuskan teori Hikmah al-Isyraq (filsafat Iluminasi).Pokok dari teori tersebut ialah bahwa Allah SWT adalah cahaya mutlak yang merupakan sumber segala cahaya.Dari cahaya Allah SWT itu memancar cahaya-cahaya yang lain, bahkan segala yang ada di alam ini berasal dari cahaya hakikatnya .apabila jiwa-jiwa telah terpancar jauh dari sumbernya,ia ingin kembali kepada cahaya asalnya. Untuk itu lebih dahulu ia harus melalui latihan-latihan rohaniah agar ia bisa terlepas dari kungkungan kefaan duniawi dan dapat berenang dalam samudra cahaya menuju cahaya yang hakiki.
Perkembangan tasawuf sesudah abad ke-5 Hijrah. Puncak perkembangan tasawuf pada abad ke-6 dan ke-7H terletak pada *Ibnu Arabi dengan teori yang memandang bahwa wujud mutlak dan hakiki itu adalah Allah SWT ,Sedangkan wujud ka’inat(alam) ini hanyalah wujud majazi(kiasan) yang bergantung pada wujud tuhan. Dengan demikian,pada prinsipnya wujud yang sebenarnya adalah satu,yaitu wujud Allah SWT.Fenomena alam yang serba ganda ini hanya merupakan wadah *tajali (penampakan lahir diri) Allah SWT.teori wahdatul wujud ini diuraikan dalam bukunya,fususa al-Hikmah dan al-futuhat al-makkiyah.
Sufi-sufi lain yang muncul pada abad ke-6 dan ke-7 ini umumnya mempunyai pandangan yang mirip dengan konsep wahdatul wujud ibnu Arabi.Di antara mereka ialah ibnu sab’in(614-669H) dengan karyanya Budd al-Arif,Ibnu al-Farid (579-632H) dengan karya berupa kumpulan puisi sufi berjudul at-Taiyah,dan Jalaludin ar-*Rumi (604-672H) dengan karyanya al-Masnawi.
Dalam lapangan tasawuf amali muncul permukaan terekat yang besar,antara lain adalah *Abdul Qadir al-jailani( 407-561H) di Baghdad,pendiri terekat *Kadiriah ; Ahmad bin Ali Abul Abbas ar-Rifa’i(w.578H) di irak,pendiri terekat *Rifaiah; Abu an-Najib as-Suhrawardi(490-536H) dan syihabuddin Abu Hafs Umar bin abdullah as-Suhrawardi(539-632H),anak saudaranya, ke duanya pendiri terdekat suhrawardiah; Abu Hasan Ali asy-Syazili (w.686H) di Tunisia,pendiri tarekat *Syaziliah;dan sayid Ahmad al-badawi (596-765H) di Mesir,Pendiri Terdekat ahmadiah.
Sesudah abad ke-7H tidak ada lagi tokoh-tokoh besar yang membawa ide tersendiri dalam pengetahuan tasawuf .Kebanyakan dari mereka hanya mengembangkan ide para pendahuluanya. Misalnya,Abdul Karim bin Ibrahim al-Jili (w.832H) dengan bukunya al-insan al-Kamil (manusia yang sempurna).Ia hanya melacak kembali teori wahdatul wujud.Pada masa ini datang pula Abdul wahhab asy-Sya’rani(898-973H),seorang sufi yang berpengetahuan luas tetapi tidak kritis dan buku –bukunya penuh takhayul serta ungkapan-ungkapan yang menonjolkan diri sendiri. Kemudian,datang pula Syekh Muhammad Isa sindhi al-burhanpuri al-hindi (w.1030 H) dengan bukunya yuang berjudul at-tuhfat al-Murshala (kiriman cindera mata) yang mengembangkan teori Wadanul wujud menjadi ajaran “martabat tujuh”

KHAWARIJ

Khawarij adalah orang-orang yang keluar dari barisan Khalifah Ali Bin Abi Thalib, setelah khalifah ini menerima tawaran tahkim (arbitrase) yang diajukan pihak lawannya, Mu,awiyah bin Abi Sofyan, dan menghentikan perang siffin (457/37 H), menurut mereka. Khalifah Ali Bin Abi Thalib sebagai pihak yang benar seharusnya meneruskan perang sifin itu sampai pasukan Mu’awiyah sebagai pihak pembangkang hancur atau tunduk kepada khalifah yang sah. Mereka berhimpun di Harura, dekat kota Kufah (di Irak) dan mengangkat Abdullah Ibnu Abdul-Wahhab ar-Rasibi sebagai imam (pemimpin). Dengan demikian mereka menjelma menjadi satu sekte atau golongan dalam Islam.
Khawarij awal ini dikenal juga dengan nama golongan al-Muhakkimah, karena mereka sering meneriakan slogan “tidak ada hakam (hakim) selain Allah dan “tidak ada hukum selain hukum Allah”.
Karena mulai mengganggu dan membunuh orang yang tidak sependirian Islam.
dengan mereka, terpaksa Khalifah Ali memerangi mereka. Dalam pertempuran di Nahrawan (38 H) mereka menderita kekalahan besar. Sisa-sisa mereka yang berhasil melarikan diri, kemudian dapat menyusun kekuatan baru, tapi mereka mudah terpecah-belah sehingga muncullah sejumlah sub-sekte, seperti al-Azariqah, an-Najdat, al-Ajaridah, as-Sufriyah, al-Ibadiyah, dan lain-lain.
Kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Cara hidup dan pemikiran mereka sederhana. Mereka sangat fanatik beragama dan tidak bisa mentolelir orang untuk berpaham lain.
Mereka suka kekerasan dan berani mati. Mereka bukan saja memusuhi pihak penguasa yang bukan dari kalangan mereka, tapi juga mengafirkan siapa saja orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Kaum al-Azariqa (sub sekte terkuat dan paling ekstrim) bahkan menghalalkan darah orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka, kendati rakyat biasa (bukan tentara). Karena sikap mereka yang keras dan berbahaya itu, mereka diperangi dan dalam abad-abad pertama Hijrah mereka telah dapat dihancurkan dan lenyap.
Hanya kaum Ibadiyah (sub sekte yang paling lunak atau moderat) yang, karena tidak bersikap konfrontatif dan tidak mengganggu orang-orang di luar mereka, dibiarkan hidup; mereka ini masih ada sampai sekarang di padang pasir Afrika Utara, Zanzibar, dan Arabia Selatan (semuanya lebih kurang setengah juta jiwa).
Pandangan mereka tentang siapa yang berhak menjadi khalifah (kepala negara) sebenarnya cukup demokratis. Menurut mereka, khalifah tidak mesti dari turunan Nabi dan tidak mesti dari turunan suku Quraisy. Muslim turunan manapun, asal memiliki kemampuan memimpin dengan benar, boleh dipilih menjadi khalifah. Mereka menilai bahwa pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab berlangsung dengan baik dan benar. Usman bin Affan, khalifah ketiga mereka nilai menyimpang dari kebenaran dalam masa enam tahun terakhir pemerintahannya dan karena itu mereka kafirkan. Aisyah, Talhah, dan Zuber (yang bersekutu melawan Khalifah Ali sehingga terjadi perang Jamal) dan pihak Mu’awiyah (yang juga membangkang sehingga pecah perang Siffin) mereka nilai menyimpang dari kebenaran dan karena itu mereka kafirkan. Putusan Khalifah Ali, kendati karena didesak oleh mayoritas pasukannya, menghentikan perang Siffin dan menerima ajakan tahrim, mereka nilai menyimpang dari kebenaran. Oleh sebab itu mereka juga mengafirkan Ali. Demikianlah sikap kaum Khawarij yang mengafirkan siapa siapa saja yang mereka anggap menyimpang dari kebenaran atau melakukan dosa besar. Karena menganggap semua orang Islam di luar kelompok mereka, menyimpang dari kebenaran, maka semua orang Islam tersebut, menurut mereka, tidak lagi manusia beriman (mukmin atau muslim), tapi telah kembali menjadi manusia kafir. Hanya mereka sajalah yang menurut mereka, berada dalam kebenaran; mereka sajalah muslim dan mukmin sejati.


Diambil dari Ensiklopedi Islam Indonesia
Yang disusun oleh Tim penulis IAIN Syarif Hidayatullah
Penerbit Jambatan.
Dan catatan Kecil (Cakil) q-adul dari buku yang mau diterbitkan
dengan judul “ISLAM KOQ BEDA-BEDA?, ISLAM TIDAK BEDA-BEDA. dari halaman 106 – 108.













DOA AKHIR TAHUN 1429 H

Doa ini dianjurkan untuk dibaca sebanyak 3 kali, yaitu pada waktu akhir ashar dihari kedua puluh sembilan, hari ke tiga puluh bulan Dzulhijah.

Baarang siapa membaca doa ini pada waktu tersebut, maka berkatalah setan, “Celakalah bagiku, dan sia-sialah segala upayaku untuk menggoda anak adam selama satu tahun, hal tu terhapuslah olehnya
hanya dalam sesaat. Karena doa ini, diapunilah dosanya selama satu tahun.” Arti doa tesebut sebagai berikut.

Dan semoga rachmat dan salam terlimpahkan kepada junjungan kami dan tuan kami yaitu Nabi Muhamma berserta keluarga dan para sahabatnya


Ya Allah, larangan apapn dari-Mu yang telah kulakuka pada tahun ini, sedang aku tidak bertubat darinya, dan Engkau tidak
meridhainya, dan tidak melupakanya dan Engkau bersikap penyantun kepadaku padahal Engkau berkuasa untuk menghukumku, dan Engkau telah menyeruku untuk bertobat sesudah aku berani berbuat durhaka kepada-Mu, maka sesungguhnya sekarang aku memohon ampunan kepada-Mu, ampunilah aku.

Dan hal-hal apapun yang Engkau ridhai yang telah kulakukan pada tahun ini, dan telah Engkau Janjikan pahalanya kepadaku, maka aku memohon kepada-Mu, wahai Allah, Wahai yag maha mulia, wahai Yang Memiliki kebesaran dan kmuliaan, Suilah Engkau menerimanya, dan janganlah Engkau putuskan harapanku kepada-Mu wahai Yang Mahamlia.

Dan semoga Allah melimpahkan rahmat dan salam-Nya kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW., juga keda kelurga dan para sahabatnya.


















KEUTAMAAN DOA AWAL TAHUN 1430 H

Doa ini dianjurkan dibaca seanyak 3 kali eusai shalat Magrib pada malam tanggal satu bulan Muharram.
Barangsiapa membacanya, maka setan berkaata, “AnakAdam ini telah beriman dan terbebas dari cengkraman kekuasaanku, sementara umurnya hanya tinggal tiga tahun ini, Allah telah menugaskan dua malaikat guna memelihara dirinya dari bisikan setan.’
Doa dan artinya :

Dan semoga Allah melimpakan rachmat dan salam kepada junjungan kami, Nabi Muhammad SAW. beserta keluarga dan ppra sahabatnya aamin.

Ya Allah, Egkau yang maha kekal, maha terdahulu dan Maha awal, daa berkat kemurahan-Mu yang besar srta karunia-Mu yng menjadi sumber (semuanya terjadi). Dan kini tahun baru telah tiba, pada tahun ini kami memohon kepada-Mu agar terpelihara dari godaan setan para pendukungnya dan bala tentaranya.
dan kami memohon semoga Egkau menjadikan diri kami sibuk dengan hal-hal yan mendekatkan diri kami kepada-Mu
sedekat-dekatnya, ya Alllah Yang Maha Penyayang diantara para penyayang.

Dan semoga Alllah melimpahkan rahmat serta salam kepda junjungn kami, tuan kami, Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya Amin.



Maraji

Ceramah menyambut tahun baru Islam Tgl 28Desember2008
oleh Ustad Achmad Kosasih.
Buku Majmu’ Syarif
Buku barjanji Arti Maulid.









Tidak ada komentar: